tag:blogger.com,1999:blog-90632925933301235732024-03-13T19:53:25.214-07:00Abdurahman's BlogAnonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.comBlogger53125tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-36750629610370321542015-04-05T01:50:00.000-07:002015-04-05T01:50:13.120-07:00Konservasi Arsitektur ( Kota Pinang )<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Kotapinang adalah sebuah kecamatan sekaligus pusat
pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Indonesia.<o:p></o:p></span></div>
<br />
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Jarak kota ini adalah 345 km dari kota Medan,
ibukota provinsi Sumatera Utara. Dahulu, ibukota kecamatan ini, Kotapinang yang
juga merupakan ibukota Kabupaten Labuhanbatu Selatan pernah menjadi ibukota
Kesultanan Kota Pinang.</span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMGtJk_D8_aGNpK6Ksdq4mmzKrCF-j7Q2Gx2jNekD9xZMX_S56xdUcZziW9OAcADnbsHnE3G85zKAsjDxwjRH2_nT2u8wjOyZGviHqFg2sA-4m7N2HQWKL10tfaRnLMGyxAZfgOG0UrNQ/s1600/kotapinang.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMGtJk_D8_aGNpK6Ksdq4mmzKrCF-j7Q2Gx2jNekD9xZMX_S56xdUcZziW9OAcADnbsHnE3G85zKAsjDxwjRH2_nT2u8wjOyZGviHqFg2sA-4m7N2HQWKL10tfaRnLMGyxAZfgOG0UrNQ/s1600/kotapinang.jpg" height="240" width="320" /></a></div>
<o:p></o:p><br />
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Kesultanan Kota Pinang berdiri pada tahun 1630 di
wilayah yang sekarang menjadi Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Kesultanan ini dikuasai oleh Hindia Belanda pada tahun 1837, sebelum akhirnya
melebur ke dalam negara Indonesia pada tahun 1946.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Kesultanan Kota Pinang pada mulanya bernama
Kesultanan Pinang Awan. Kesultanan ini didirikan oleh Batara Sinomba atau
Batara Gurga Pinayungan Tuanku Raja Nan Sakti, putra Sultan Alamsyah Syaifuddin
yang berasal dari Kerajaan Pagaruyung.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Sultan Batara Sinomba kemudian menikah dengan
seorang puteri setempat. Ia memperoleh dua orang putra dan seorang putri yang
bernama Siti Ungu Selendang Bulan. Kemudian ia menikah lagi dengan seorang
putri setempat lainnya dan memperoleh seorang putra. Istrinya yang kedua
berusaha mempengaruhi Batara Sinomba agar putranyalah yang kelak
menggantikannya sebagai raja, sehingga kedua orang putra raja dari istri yang
pertama itu diusir. Setelah membunuh Batara Sinomba berkat bantuan tentara
Kerajaan Aceh, maka Sultan Mangkuto Alam putra dari istri yang pertama, naik
tahta menjadi sultan Kota Pinang.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Sebagai balas jasa, Siti Ungu dinikahkan kepada raja
Aceh, Sultan Iskandar Muda. Kelak keturunan Mangkuto Alam dan Siti Ungu inilah
kemudian yang menjadi raja-raja di Kesultanan Asahan, Pannai, dan Bilah.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;"><br /></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgu7wgh7HJ3qbuDKJDKlflawznDVfRcDIIE-LLsuDj26qzYT5uykbF6Bf-EaP_kHZ9jmE8c4ETP_-P6bGi0mf1Mme1KZIjwBfkuY3xK0jHt9tW6PAdoEteqDPMgwVxpzElEZUomqvSYXbM/s1600/kota+pinang+2.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgu7wgh7HJ3qbuDKJDKlflawznDVfRcDIIE-LLsuDj26qzYT5uykbF6Bf-EaP_kHZ9jmE8c4ETP_-P6bGi0mf1Mme1KZIjwBfkuY3xK0jHt9tW6PAdoEteqDPMgwVxpzElEZUomqvSYXbM/s1600/kota+pinang+2.jpg" height="240" width="320" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;"> Setelah Jepang meninggalkan Indonesia pada tahun
1945, para sultan di Sumatera Timur menghendaki kedudukannya sebagai raja
kembali dipulihkan. Namun setahun kemudian, pergerakan anti-kaum bangsawan
dalam sebuah Revolusi Sosial Sumatera Timur, tak menginginkan adanya pemulihan
sistem feodalisme tersebut. Akibatnya kesultanan-kesultanan yang ada di
Sumatera Timur, seperti Deli, Langkat, Serdang, Bilah, Panai, Kualuh, dan Kota
Pinang, dipaksa untuk berakhir dan bergabung dengan Republik Indonesia.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Bangunan Istana Kesultanan Kotapinang kini semakin
rusak dan memprihatinkan. Tidak ada tanda-tanda perbaikan dari pemerintah
daerah maupun perhatian dari keluarga ahli waris Sultan Mustafa. Pantauan
wartawan SIB, bangunan bersejarah Kesultanan Kotapinang terlihat semakin rusak
mulai dari lantai, dinding, tangga rusak berkeping-keping. Bahkan di sekeliling
bangunan bertingkat ditumbuhi semak belukar dan sebidang lahan istana hampir
punah berganti menjadi milik rakyat.<o:p></o:p></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Menanggapi tidak adanya tanda-tanda perbaikan
ataupun perhatian serius terhadap kondisi bangunan Sultan Mustafa Kotapinang,
Iwan pemilik Rumah Makan Nusantara Kotapinang juga mengharapkan dukungan dari
pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk konservasi dan
pelestarian Istana Kesultanan Mustafa Kotapinang dapat dikelola menjadi konteks
industri pariwisata.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Sumber : </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Pinang,_Labuhanbatu_Selatan" target="_blank">http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Pinang,_Labuhanbatu_Selatan</a></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kesultanan_Kota_Pinang" target="_blank">http://id.wikipedia.org/wiki/Kesultanan_Kota_Pinang</a></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<a href="http://hariansib.co/view/Marsipature-Hutanabe/15111/Bangunan-Bersejarah-Istana-Kotapinang-Rusak-dan-Hampir-Punah-Ditumbuhi-Semak-Belukar.html#.VSDnVfmUdcE" target="_blank">http://hariansib.co/view/Marsipature-Hutanabe/15111/Bangunan-Bersejarah-Istana-Kotapinang-Rusak-dan-Hampir-Punah-Ditumbuhi-Semak-Belukar.html#.VSDnVfmUdcE</a></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-left: .5in; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-left: .5in; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;"><br /></span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-27867102044838248982015-04-05T01:42:00.002-07:002015-04-05T01:42:29.681-07:00Konservasi Arsitektur ( Abu Mena )<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjawxoN-VAqLbRWOWVjGAPsm376lyUioeqeyuy0MLPSHdge86wbcG8vpnpv5LNsfesLUwQIAGLW0DCxhm5l0duPFLS_YJaxLiz4yYGJa5zzqkDTBDiHJER1Co5vE32fAKYkkecEQHqBglE/s1600/abu+mina.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjawxoN-VAqLbRWOWVjGAPsm376lyUioeqeyuy0MLPSHdge86wbcG8vpnpv5LNsfesLUwQIAGLW0DCxhm5l0duPFLS_YJaxLiz4yYGJa5zzqkDTBDiHJER1Co5vE32fAKYkkecEQHqBglE/s1600/abu+mina.jpg" height="240" width="320" /></a></div>
<br />
<div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Iskandariyah atau Alexandria (Yunani Ἀλεξάνδρεια;
Arab الإسكندرية, al-iskandariyyah; Koptik Rakotə) adalah pelabuhan utama di
Mesir, dan kota terbesar kedua di negara tersebut, dan juga ibu kota
pemerintahan Al Iskandariyah yang terletak di pantai Laut Tengah. Kota ini
terletak pada koordinat 31°12′LU 29°15′BT, 208 km di sebelah barat laut Kairo.
Ia memiliki populasi 3.341.000.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Dinamakan atas pendirinya, Iskandar yang Agung, dan
merupakan tempat penguasa Ptolemaik Mesir yang dengan cepat menjadi kota termegah
dari dunia Hellenistik; menjadi nomor dua setelah Roma dalam luas dan kekayaan.
Tetapi, setelah pendirian Kairo oleh penguasa Islam Mesir pada zaman
pertengahan statusnya sebagai ibu kota negara berakhir, dan mengalami
kemunduran, yang pada akhir periode Ottoman berkurang menjadi desa perikanan
kecil.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Abu Mena merupakan salah satu situs tertua Kristen
dan masuk dalam Daftar Warisan Dunia (World Heritage List) UNESCO pada 1979.
Kompleks tersebut mencakup tempat pembaptisan, basilika, bangunan umum, jalanan,
rumah-rumah, dan tempat bekerja.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Abu Mena dibangun untuk mengenang Menas (meninggal
pada 296 Masehi), seorang perwira tentara Diocletian yang menolak membunuh umat
Kristen dan mengakui iman Kristennya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Kota Abu Mena tumbuh pesat selama abad kelima dan
keenam serta menjadi pusat peziarahan. Beberapa puing kota terlihat masih
berdiri, fondasi kebanyakan gedung besar seperti basilika pun masih terlihat.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;"><br /></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjeGwHyI2bbsTPCJsv8RqfWzDuQUwxtbd1MWzTUO7W47rzm1xUObHZNd_LQ5vkA3N1evMPo2f9NrlYqwC_xftIWtjF6zDmThBWDh-BagGvaRHBARnJ0uF7-Y1PEBDDSLJopHHTXtKImr34/s1600/abu+mena+2.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjeGwHyI2bbsTPCJsv8RqfWzDuQUwxtbd1MWzTUO7W47rzm1xUObHZNd_LQ5vkA3N1evMPo2f9NrlYqwC_xftIWtjF6zDmThBWDh-BagGvaRHBARnJ0uF7-Y1PEBDDSLJopHHTXtKImr34/s1600/abu+mena+2.jpg" height="180" width="320" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;"><br /></span></div>
</div>
<div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Terletak di daerah pertanian, sejumlah bangunan
biara runtuh karena tanah di bawahnya menjadi tidak stabil akibat air bawah
tanah. Pemerintah menempatkan pasir di dasar bangunan yang terancam punah di
situs tersebut.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Pada 2001, biara Abu Mena masuk dalam daftar WHO
mengenai situs yang terancam punah.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Sumber : </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Iskandariyah" target="_blank">http://id.wikipedia.org/wiki/Iskandariyah</a></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<a href="http://www.satuharapan.com/read-detail/read/who-tawarkan-bantuan-dana-perbaikan-situs-abu-mena" target="_blank">http://www.satuharapan.com/read-detail/read/who-tawarkan-bantuan-dana-perbaikan-situs-abu-mena</a></div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-20506679784957597702015-04-05T01:37:00.001-07:002015-04-05T01:37:15.354-07:00Konservasi Arsitektur ( Hue City )<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Huế
merupakan nama kota di Vietnam. Letaknya di bagian timur. Tepatnya di Provinsi
Thua Thien-Hue. Pada tahun 2005, kota ini memiliki jumlah penduduk sebanyak
340.000 jiwa. Pada tahun 1802 dan 1945, kota ini merupakan ibu kota Dinasti
Nguyến. Kota ini terletak 540 km dari selatan Hanoi dan 644 km utara Hồ Chí
Minh.<o:p></o:p></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjsnTKZTIIFtzMBvkD7l2lir0Qz7pMq6moDO0P6baCFgDn5kKLNkvApP5dnPCwe0cPg7XRkUDoSInHAPVJ9Tl7XkpKQlm2j5mAhIbP2APza6lbkNLwLnBtoAQqCWILBYR0QkWwl7Z9Co5I/s1600/hue.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjsnTKZTIIFtzMBvkD7l2lir0Qz7pMq6moDO0P6baCFgDn5kKLNkvApP5dnPCwe0cPg7XRkUDoSInHAPVJ9Tl7XkpKQlm2j5mAhIbP2APza6lbkNLwLnBtoAQqCWILBYR0QkWwl7Z9Co5I/s1600/hue.jpg" height="213" width="320" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Hue
dulunya adalah ibu kota kerajaan pada masa pemerintahan Dinasti Nguyen. Dinasti
Nguyen adalah dinasti kekaisaran terakhir di Vietnam (berkuasa tahun 1802 –
1945), jadi relatif masih baru. Sisa-sisa dari kebesaran kota ini antara lain
adalah Citadel, yaitu kompleks yang dulunya adalah istana pada jaman Dinasti
Nguyen, dan Royal Tombs, yaitu beberapa kompleks makam para kaisar jaman
dahulu. Kota ini tercatat sebagai Warisan Budaya UNESCO pada tahun 1993. Hingga
saat ini keturunan dari Dinasti Nguyen masih hidup dan tinggal di pengasingan
di Perancis.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Setelah
Vietnam menjadi negara komunis, kejayaan Hue meredup. Posisinya berubah menjadi
kota biasa yang tidak terlalu tersentuh oleh modernisasi hingga akhir-akhir
ini. Nampaknya, baru saat kami datang, kota ini baru mulai menggeliat untuk
menggapai kembali kejayaannya. Waktu pertama kali tiba di kota Hue dan diantar
dari bandara ke hotel, kami melewati suatu area perumahan yang nampak baru, dimana
masih banyak tanah kosong. (Bayangkan daerah perumahan di Cibubur dua belas
tahun yang lalu.) Mungkin lima tahun lagi Hue sudah menjadi kota bisnis dan
pariwisata yang ramai dengan banyak perumahan baru.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Karena
dulunya adalah kota kerajaan, maka di sini ada banyak sekali situs historis
yang bisa menjadi tempat wisata. Ada kompleks istana, kompleks makam kaisar,
gedung-gedung bersejarah, kebun atau taman bersejarah, dan juga pusat turisme
modern seperti pasar dan wisata kuliner. Berikut adalah tempat-tempat yang kami
kunjungi selama dua hari kami tinggal di sana.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><br /></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 150%;"><span style="font-size: large;">Hue
Imperial City (The Citadel)</span><span style="font-size: 12pt;"><o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><br /></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhf33Ng2gCW63liXakIIc-jt6btjlS1VDgXpm2qJmmS3kIbC2ot4TIKVBcqd8xsWJclpuJMJBUThtu-3z3WL3icXwGwwM2YnDVT8rA0IC1npGwXaZclphJ7YSNdJZ3K-YAr-qdPZAahLOQ/s1600/imperial+city.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhf33Ng2gCW63liXakIIc-jt6btjlS1VDgXpm2qJmmS3kIbC2ot4TIKVBcqd8xsWJclpuJMJBUThtu-3z3WL3icXwGwwM2YnDVT8rA0IC1npGwXaZclphJ7YSNdJZ3K-YAr-qdPZAahLOQ/s1600/imperial+city.JPG" height="213" width="320" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ini
adalah kompleks istana kekaisaran pada jaman Dinasti Nguyen. Pada saat Perang
Vietnam di tahun 1960-an, kompleks ini hancur akibat serangan dari pihak-pihak yang
berperang, baik dari pihak Vietnam Utara maupun dari pihak Vietnam Selatan dan
tentara Amerika. Posisi Hue yang strategis, yaitu dekat dengan perbataran
Vietnam Utara dan Vietnam Selatan menyebabkan tempat ini menjadi rebutan di
antara kedua kekuatan tersebut.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Di
saat ini, sebagian kompleks istana ini sudah hancur dan sulit untuk diperbaiki
lagi.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> </span><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 150%;"><span style="font-size: large;">Thien
Mu Pagoda</span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><br /></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEXcLyAwDSInz1tzgujChfWIA-Nz2HG2u6O8TiC4gE5D1I4Mn2lsYma8I2oV89vYe9pM8tHOMZITlIemGkirEpZ_-ryH6eMsUmxvabf9msD8eBqiuDYrzjH_0nMiuSs1VsSRczSYOJJc0/s1600/thien+mu+pagoda.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEXcLyAwDSInz1tzgujChfWIA-Nz2HG2u6O8TiC4gE5D1I4Mn2lsYma8I2oV89vYe9pM8tHOMZITlIemGkirEpZ_-ryH6eMsUmxvabf9msD8eBqiuDYrzjH_0nMiuSs1VsSRczSYOJJc0/s1600/thien+mu+pagoda.jpg" height="214" width="320" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Tempat
Wisata Menarik selanjutnya adalah Thien Mu Pagoda (Hue),Vietnam.Pagoda Thien Mu
di Hue adalah sebuah pagoda tertinggi di Vietnam. Pagoda ini menghadap ke
Sungai Parfum dan dianggap sebagai simbol yang tidak resmi dari bekas ibukota
kekaisaran.Candi ini dibangun pada tahun 1601 pada masa pemerintahan Lords Nguyễn.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Pada
awal dibangun bangunan ini sangatlah sederhana, tetapi seiring waktu berjalan
terus dipugar dan diperluas dengan berbagai fitur yang lebih rumit.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><br /></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 150%;"><span style="font-size: large;">Tu
Duc Tomb</span><span style="font-size: 12pt;"><o:p></o:p></span></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxlkM5e5633Gvj6jFol1KzigMo5zioIKhHtXH5miDpEBzSmv8WreJCkqY1hXGB8cw1EiUO7QZS0n7t_26lOTUwXDCaZQkhYO2WjyinGhQ0NcWl2y9xRsznyMEnr2ECMHcjCmazVHL8eoU/s1600/Tu+Duc+tomb+2.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxlkM5e5633Gvj6jFol1KzigMo5zioIKhHtXH5miDpEBzSmv8WreJCkqY1hXGB8cw1EiUO7QZS0n7t_26lOTUwXDCaZQkhYO2WjyinGhQ0NcWl2y9xRsznyMEnr2ECMHcjCmazVHL8eoU/s1600/Tu+Duc+tomb+2.jpg" height="217" width="320" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><br /></span></div>
<div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ini
adalah kompleks makam dari salah satu kaisar Dinasti Nguyen yang bernama Kaisar
Tu Duc. Kompleks seluas 12 hektar ini dibagi menjadi dua areal, yaitu areal kuil
(Temple Area) dan areal makam (Tomb Area). Kompleks ini dianggap sebagai
kompleks makam kaisar yang paling indah, karena memiliki beberapa taman dan
kolam yang melambangkan gunung dan sungai.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Sumber : </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hu%E1%BA%BF">http://id.wikipedia.org/wiki/Hu%E1%BA%BF</a></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<a href="http://sukasukadee.blogspot.com/2014/09/edisi-seminggu-di-vietnam-hue-bag-1-ibu.html" target="_blank">http://sukasukadee.blogspot.com/2014/09/edisi-seminggu-di-vietnam-hue-bag-1-ibu.html</a></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<a href="http://www.hitznee.com/2015/02/tempat-wisata-menarik-thien-mu-pagoda.html" target="_blank">http://www.hitznee.com/2015/02/tempat-wisata-menarik-thien-mu-pagoda.html</a></div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-85076576389107978242015-04-05T01:28:00.001-07:002015-04-05T01:28:37.048-07:00Konservasi Arsitektur ( Ancient Siam City )<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Siam Kuno (dulu dikenal sebagai Kota Kuno) (bahasa
Thai: </span><span style="font-family: "Angsana New","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">เมืองโบราณ</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">, Mueang Boran) adalah taman yang dibangun atas
biaya Lek Viriyaphant dan meliputi wilayah seluas 200 acres (0.81 km2) yang
berbentuk Thailand.<o:p></o:p></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhF7cgm279MTP_ImE45Fr0-Yvnmv2MyRI6_YBrICCj4kvWKDrmEIGi1x4g5uMnEX-4uqXkN0ApaPIhCYy_7nmrgYCCs9oOb3dBrj-aVBbhxBWi0XEXAbqpuMrQNmDwl4Sd8UmeEZQ5coyM/s1600/siam+city.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhF7cgm279MTP_ImE45Fr0-Yvnmv2MyRI6_YBrICCj4kvWKDrmEIGi1x4g5uMnEX-4uqXkN0ApaPIhCYy_7nmrgYCCs9oOb3dBrj-aVBbhxBWi0XEXAbqpuMrQNmDwl4Sd8UmeEZQ5coyM/s1600/siam+city.JPG" height="240" width="320" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Ide awal pembuatnya adalah membuat lapangan golf
yang dihiasi dengan berbagai benda-benda yang berhubungan sejarah Thailand.
Ketika melakukan riset, ternyata dia mengtahui bahwa banyak benda-benda yang
dimaksud telah rusak seiring waktu. Akhirnya diputuskan untuk membuat replika
dari struktur-struktur tersebut dalam ukuran asli atau skala yang lebih kecil.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Siam Kuno disebut sebagai museum luar ruangan
terbesar di dunia. Terletak di dekat Peternakan Buaya di provinsi Samut Prakan,
tempat seluas 320-hektar ini memiliki 116 monumen dan bangunan bersejarah dan
terkenal di Thailand. Bentuk tanah Siam Kuno disesuaikan dengan bentuk Thailand
dan tiap monumen diletakkan di lokasi yang akurat secara geografis. Beberapa
replika berukuran asli, sedangkan beberapa lainnya berukuran lebih kecil.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Replika-replika tersebut dibangun dengan bantuan
para ahli dari Museum Nasional untuk memastikan keakuratan. Replika yang
terkenal di antaranya adalah bekas Istana Agung Ayutthaya (hancur ketika Invasi
Burma 1767), Suaka Phimai di Nakhon Ratchasima, dan Wat Khao Phra Viharn di
perbatasan Kamboja.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Setiap negara mempunyai bangunan heritage berupa
bangunan dan kota tua. Adanya bangunan heritage ini merupakan dokumen sejarah
dan “sumber kisah” dari kemegahan dan kejayaan masa lalu.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Di Bangkok terdapat kawasan bernama Ancient Siam
(Ancient City). Kawasan ini biasanya disebut kawasan wisata kota tua. Di
kawasan ini dibangun bangunan dengan arsitektur yang menjadi ikon di kota-kota
provinsi di Thailand. Dengan demikian, tempat ini merupakan tempat berbagai
bangunan heritage-nya kota-kota di Thailand yang disatukan seperti Taman Mini
Indonesia Indah (TMII) yang terdapat di Jakarta.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Ancient Siam ini mempunyai luas sekitar 250 hektare.
Bentuknya sesuai dengan peta negara Thailand. Area Ancient Siam diisi dengan
duplikat bangunan megah dengan berbagai ukuran seperti candi, istana, pasar
terapung, restoran, patung, gunung, danau, taman, dan masih banyak lagi.<o:p></o:p></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Di sini, terdapat ratusan candi yaitu bangunan yang
dibuat identik menyerupai bangunan yang ada atau bangunan kuno dari seluruh
Thailand. Di sini, wisatawan juga akan melihat beberapa bangunan yang
menakjubkan, termasuk beberapa bangunan seperti Wat Arun, The Grand Palace, dan
pasar terapung.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;"><br /></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-SJvmwf5LSsrZHeFtQaKb3rQpemubph_AQqtUfsVNo9j_AYZSDoSVAaNmR1LC2ib3WKIa3tIlPSnUTXjTt_UaxHAfABuRrcq-W5389QdCB8nwX8a-hS25nMf8hR3MX6RdkRHi568xaAw/s1600/candi.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-SJvmwf5LSsrZHeFtQaKb3rQpemubph_AQqtUfsVNo9j_AYZSDoSVAaNmR1LC2ib3WKIa3tIlPSnUTXjTt_UaxHAfABuRrcq-W5389QdCB8nwX8a-hS25nMf8hR3MX6RdkRHi568xaAw/s1600/candi.jpg" height="203" width="320" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 150%;"><span style="font-size: large;">Museum of Siam</span><span style="font-size: 12pt;"><o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 150%;"><span style="font-size: large;"><br /></span></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Dibuka untuk umum pada tahun 2008, Museum of Siam
menawarkan berbagai pengalaman baru baik untuk turis maupun warga Thailand
disini.<o:p></o:p></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjw1_6UlsiKcs0pJm2-2GyK2w70Ww5sLF6pJacBu005bmR2aqx741JwXSvoGSSIda8G3VYr43FRuvOBq-wQDWSrfS0pDXT4y8jBRMhmgZYyV_h2zKXKqoCI6gtO_GQks_rHXtukomyBEqI/s1600/museum+of+siam.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjw1_6UlsiKcs0pJm2-2GyK2w70Ww5sLF6pJacBu005bmR2aqx741JwXSvoGSSIda8G3VYr43FRuvOBq-wQDWSrfS0pDXT4y8jBRMhmgZYyV_h2zKXKqoCI6gtO_GQks_rHXtukomyBEqI/s1600/museum+of+siam.jpg" height="202" width="320" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Dibagi menjadi 3 zona, museum ini memamerkan sesuatu
yang berkualitas. Zona pertama adalah Discovery Zone, disini pengunjung bisa
mendapatkan ilmu melalui proses mencari dan menemukan. Lanjut ke zona kedua
yang bertajuk Collection Zone, disini pengunjung bisa melihat budaya, sejarah,
hingga seni. Kemudian, zona ketiga yang diberi nama Knowledge Zone, pengunjung
bisa menggali ilmu pengetahuan dalam bentuk berwujud maupun tidak berwujud. Keseluruhan
zona, berusaha untuk menjawab segala sesuatu tentang orang gua Thailand,
Suvarnabhumi, bagaimana Ayutthaya, peperangan yang pernah terjadi dalam sejarah
Thailand, hingga pertanyaan tentang siapa yang menggambar peta Thailand untuk
pertama kali.<o:p></o:p></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Di museum seluas 3000 meter persegi ini, memamerkan
apa yang disebut sebagai An Essay on Thailand. Segala hal tentang Thailand
Kuno, Siam, hingga Thailand Modern pun diungkit disini. Tidak hanya itu, museum
ini juga memberikan fasilitas kepada pengunjungnya untuk melihat video
berdurasi singkat, namun penuh makna. Selain itu, pengunjung juga akan dihibur
melalui DVD, jurnal, hingga buku terkait dengan Thailand. Selain aula besar
tempat benda-benda dipertontonkan, disini terdapat pula ruangan seminar dan
workshop, cafe, dan toko souvenir.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;">Sumber : </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Siam_Kuno" target="_blank">http://id.wikipedia.org/wiki/Siam_Kuno</a></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<a href="http://majalahasri.com/ancient-siam-kota-tua-di-thailand-yang-memikat/" target="_blank">http://majalahasri.com/ancient-siam-kota-tua-di-thailand-yang-memikat/</a></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<a href="http://thailand.panduanwisata.id/2011/09/28/museum-of-siam/" target="_blank">http://thailand.panduanwisata.id/2011/09/28/museum-of-siam/</a></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-size: 11.0pt;"><br /></span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-32661116063876444062015-04-05T01:24:00.000-07:002015-04-05T01:24:08.727-07:00Konservasi Arsitektur ( Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur )<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Trowulan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten
Mojokerto, Jawa Timur, Indonesia. Kecamatan ini terletak di bagian barat
Kabupaten Mojokerto, berbatasan dengan wilayah Kabupaten Jombang. Trowulan
terletak di jalan nasional yang menghubungkan Surabaya-Solo.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Di kecamatan ini terdapat puluhan situs
seluas hampir 100 kilometer persegi berupa bangunan, temuan arca, gerabah, dan
pemakaman peninggalan Kerajaan Majapahit. Diduga kuat, pusat kerajaan berada di
wilayah ini yang ditulis oleh Mpu Prapanca dalam kitab Kakawin Nagarakretagama
dan dalam sebuah sumber Cina dari abad ke-15. Trowulan dihancurkan pada tahun
1478 saat Girindrawardhana berhasil mengalahkan Kertabumi, sejak saat itu
ibukota Majapahit berpindah ke Daha.<o:p></o:p></span></div>
<br />
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Penggalian di sekitar Trowulan menunjukkan sebagian
dari permukiman kuno yang masih terkubur lumpur sungai dan endapan vulkanik
beberapa meter di bawah tanah akibat meluapnya Kali Brantas dan aktivitas
Gunung Kelud. Beberapa situs arkeologi tersebar di wilayah Kecamatan Trowulan.
Beberapa situs tersebut dalam keadaan rusak, sedangkan beberapa situs lainnya
telah dipugar. Kebanyakan bangunan kuno ini terbuat dari bahan bata merah.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: Times New Roman, serif;">Candi Tikus</span><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;"></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEiAO96tz9ENGO5b4vx_HQbrVpQPBFwPAS7erVvzz0nylPfLK-IvXzotdII6eh_j62gPS2WL_TOIYCx2HAzYQ1Nb6fSNwft9kbur0aFH-_LzQvx2v_PHBKogA-Tf-NZ-NXM6SD0mELZEE/s1600/candi+tikus.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEiAO96tz9ENGO5b4vx_HQbrVpQPBFwPAS7erVvzz0nylPfLK-IvXzotdII6eh_j62gPS2WL_TOIYCx2HAzYQ1Nb6fSNwft9kbur0aFH-_LzQvx2v_PHBKogA-Tf-NZ-NXM6SD0mELZEE/s1600/candi+tikus.jpg" height="213" width="320" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-indent: 0.5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Candi Tikus adalah kolam pemandian ritual
(petirtaan). Kolam ini mungkin menjadi temuan arkeologi paling menarik di
Trowulan. Nama 'Candi Tikus' diberikan karena pada saat ditemukan tahun 1914,
situs ini menjadi sarang tikus. Dipugar menjadi kondisi sekarang ini pada tahun
1985 dan 1989, kompleks pemandian yang terbuat dari bata merah ini berbentuk
cekungan wadah berbentuk bujur sangkar. Di sisi utara terdapat sebuah tangga
menuju dasar kolam. Struktur utama yang menonjol dari dinding selatan
diperkirakan mengambil bentuk gunung legendaris Mahameru. Bangunan yang tidak
lagi lengkap ini berbentuk teras-teras persegi yang dimahkotai menara-menara
yang ditata dalam susunan yang konsentris yang menjadi titik tertinggi bangunan
ini.<o:p></o:p></span></div>
<o:p></o:p><br />
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Tidak jauh dari Candi Tikus, di desa Temon
berdiri gapura Bajang Ratu, sebuah gapura paduraksa anggun dari bahan bata
merah yang diperkirakan dibangun pada pertengahan abad ke-14 M. Bentuk bangunan
ini ramping menjulang setinggi 16,5 meter yang bagian atapnya menampilkan
ukiran hiasan yang rumit. Bajang ratu dalam bahasa Jawa berarti 'raja
(bangsawan) yang kerdil atau cacat.' Tradisi masyarakat sekitar mengkaitkan
keberadaan gapura ini dengan Raja Jayanegara, raja kedua Majapahit. Berdasarkan
legenda ketika kecil Raja Jayanegara terjatuh di gapura ini dan mengakibatkan
cacat pada tubuhnya. Nama ini mungkin juga berarti "Raja Cilik"
karena Jayanegara naik takhta pada usia yang sangat muda. Sejarahwan
mengkaitkan gapura ini dengan Çrenggapura (Çri Ranggapura) atau Kapopongan di
Antawulan (Trowulan), sebuah tempat suci yang disebutkan dalam Negarakertagama
sebagai pedharmaan (tempat suci) yang dipersembahkan untuk arwah Jayanegara
yang wafat pada 1328.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;"><br /></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 107%;">Gapura Wringin Lawang</span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 107%;"><br /></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQwYNlyzyKF5gw21UEEghq7GEHsxBS4WUh_zip38VP_s1Qvzs6pNYrHENCQnyAJDyTbImFP3Fqf4nDrsEBhQLxndlm-tdraahw-wAW_pKCG9mJVJbHlJdqPm_fUoVE5qYH7AF4TemXDTc/s1600/gapura.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQwYNlyzyKF5gw21UEEghq7GEHsxBS4WUh_zip38VP_s1Qvzs6pNYrHENCQnyAJDyTbImFP3Fqf4nDrsEBhQLxndlm-tdraahw-wAW_pKCG9mJVJbHlJdqPm_fUoVE5qYH7AF4TemXDTc/s1600/gapura.jpg" height="240" width="320" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Wringin Lawang terletak tak jauh ke selatan
dari jalan utama di Jatipasar. Dalam bahasa Jawa, "Wringin Lawang"
berarti "Pintu Beringin". Gapura agung ini terbuat dari bahan bata
merah dengan luas dasar 13 x 11 meter dan tinggi 15,5 meter. Diperkirakan
dibangun pada abad ke-14. Gerbang ini lazim disebut bergaya 'candi bentar' atau
tipe gerbang terbelah. Gaya arsitektur seperti ini mungkin muncul pada era
Majapahit dan kini banyak ditemukan dalam arsitektur Bali. Kebanyakan
sejarahwan sepakat bahwa gapura ini adalah pintu masuk menuju kompleks bangunan
penting di ibu kota Majapahit. Dugaan mengenai fungsi asli bangunan ini
mengundang banyak spekulasi, salah satu yang paling populer adalah gerbang ini
diduga menjadi pintu masuk ke kediaman Mahapatih Gajah Mada.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Makam Puri Cempa<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Lokasi : Terletak di desa Trowulan, kecamatan
Trowulan, dapat dicapai dari peremapatan Trowulan ke arah selatan sekitar 500
m, kemudian pada sebuah simpang tiga belok ke timur sejauh lebih kurang 250m.
tepatnya bangunan Makam Putri Cempa di sebelah timur Laut Kolam Segara.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Makam Putri Cempa dikeramatkan terutama pada
hari-hari tertentu yaitu pada malam Selasa Kliwon dan Jumat Legi ramai dipenuhi
oleh para wisatawan dalam berbagai keperluan. Nama “Putri Cempa” adalah nama
yang diberikan berdasarkan cerita rakyat. Obyek yang mempunyai nilai
kepurbakalaan adalah batu nisan berangka tahun 1370 Saka (1448 M) dalam huruf
Jawa Kuno. Nisan berangka tahun tersebut sebanyak dua buah, yang satu terletak
di makam utama yaitu di halaman paling belakang di tempat yang letaknya agak
tinggi dan sebuah lagi di halaman tengah dalam ukuran lebih kecil. Yang pertama
berukuran, tinggi : 62 cm, lebar ; 43 cm, dan tebal : 13 cm. sedangkan yang
kedua, tinggi : 32 cm, lebar : 22 cm, dan tebal : 11 cm. peristiwa apa yang
ditandai dengan tahun 1370 Saka tersebut belum dapat dipecahkan. Kemungkinan
komplek makam Putri<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Cempa adalah makam-makam bangsawan atau
Keluarga majapahit yang telah masuk agama islam.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;"><br /></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 107%;">Candi Bajangratu</span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 107%;"><br /></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgx2VxrPd_LVKrvtRkEvFQg6uuf5M20zBk6JnEQSlh6Ngy6o7u5FI3kofndC9xVxZUsXMELRiPcwL90oiNWuEhJUhvJ8h6UizflGQ4Z8CWryt5uOMmBD8Y-U_Ee7pYilogBPf6NqaTNqU0/s1600/candi+bajang.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgx2VxrPd_LVKrvtRkEvFQg6uuf5M20zBk6JnEQSlh6Ngy6o7u5FI3kofndC9xVxZUsXMELRiPcwL90oiNWuEhJUhvJ8h6UizflGQ4Z8CWryt5uOMmBD8Y-U_Ee7pYilogBPf6NqaTNqU0/s1600/candi+bajang.jpg" height="180" width="320" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Lokasi : Candi Bajangratu terletak di Dukuh
Kraton, desa Temon kecamatan Trowulan. Perjalanan dapat ditempuh dari
perempatan Dukuh Nglinguh ke arah timur sejauh kurang lebih 2 Km. Candi
Bajangratu terletak sekitar 200 m masuk ke utara dari jalan desa.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Candi Bajangratu sewaktu ditemukan dalam
keadaan yang mengkhawatirkan, untuk menghindari kerusakan, maka pada tahun 1890
dipasangkan balok-balok kayu sebagai penyangga langit-langit. Kemudian diganti
dengan besi. Penyelamatan bangunan dari reruntuhan diselesaikan pada tahun
1915, sedang penggalian serta penyelidikan di sekitar candi tahun 1991.
Bangunan yang ada sekarang adalah hasil pemugaran dari tahun 1985 / 1986
kemudian dilanjutkan tahun anggaran 1988 / 1989 sampai dengan 1990 / 1991.
Bentuk Bangunan<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Candi Bajangratu berbentuk Gapura pintu
masuk, terbuat dari batu bata merah kecuali undak-undakannya dan bagian atas
langit-langit dan ambang atas terbuat dari batu andesit. Candi Bajangratu
sebenarnya adalah gapura atau regol, modelnya seperti candi Bentar tetapi ada
tutup di atasnya sering disebut Paduraksa diikuti dengan Semartinandu artinya
depan dan belakang hampir sama. Candi bajangratu sebelah kiri dan kanan
terdapat samprangan dinding yang membujur ke arah timur dan barat. Maka Candi
Bajangratu termasuk gapura bersayap. Model semacam ini dapat ditemukan di
daerah lain seperti :<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; mso-list: l0 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -.25in;">
</div>
<ul>
<li><span style="font-family: Symbol; font-size: 12pt; line-height: 150%; text-indent: -0.25in;"><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%; text-indent: -0.25in;">Komplek
makam Sendang Duwur di Pacitan, Lamongan.</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%; text-indent: -0.25in;">Gapuro
Jedong di Ngoro, Mojokerto.</span></li>
<li><span style="font-family: Symbol; font-size: 12pt; line-height: 150%; text-indent: -0.25in;"><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%; text-indent: -0.25in;">Plumbangan
di Blitar.</span></li>
</ul>
<!--[if !supportLists]--><br />
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .25in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Gapuro Bajangratu tinggi 16,10 meter, lebar
1,74 m dan panjang 11,20 meter. Umurnya candi Jawa Timur berbentuk kubus dan
ramping. Bagian mahkota bangunan merupakan perpaduan tingakatan yang merupakan
kesatuan makin ke atas makin kecil dan diselingi dengan pelipit-pelipit yang
mendatar. Pelipit-pelipit tersebut dihiasi dengan sulur daun-daunan yang pada
bagian tengahnya dan bagian sudutnya berhiaskan bentuk “Plata batu” atau
monokol simblop artinya semua bagian-bagian tidak ada yang sama jadi hanya
satu. Antara menara-menara tersebut juga diselingi pelipit-pelipit mendatar.
Yang sangat menarik adanya ukiran-ukiran yang berupa sepasang cakar yang diapit
oleh Naga pada bagian atap gapura.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .25in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Pada dinding kanan sayap gapura tedapat
relief Ramayana sedang pada bagian kaki gapura kanan tangga masuk pada bidang
menghadap ke selatan dan timur terdapat relief Sri Tanjung.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .25in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Menurut pendapat Sri Suyatmi menghubungkan
dengan wafatnya Raja Jayanegara yang mangkat tahun 1328. Apabila pembangunan
gapura dilaksanakan 12 tahun setelah pesta Srada maka pendirian gapura
Bajangratu berlangsung tahun 1340. Bentuk pintu sudah ada penyangga atap
terbuat dari besi. Hal ini masih ada jenang pintu. Kemungkinan gapura ini
dulunya berpintu dapat ditutup sebagaimana disebutkan dalam buku Negara
Kertagama pintu terbuat dari besi yang berukir.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Candi Bajangratu dalam Mithos :<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Ketika permaisuri raja Brawijaya V dari
Majapahit yang bernama Dewi Arimbi sedang dalam keadaan hamil sang prabu
memerintahkan untuk membangun sebuah gapura dengan maksud sebagai gerbang masuk
ke tempat kediaman calon putra mahkota yang akan lahir. Dewi Arimbi adalah
sebenarnya seorang puteri raksasa yang berasal dari Negeri Alengka. Ketika
kandungan semakin tua dan melahirkan rahasia sang puteri diketahui oleh sang
Prabu dan terdorong oleh rasa malu sang puteri kemudian meninggalkan istana dan
ke hutan Damarwulan, di Kuncong Kediri. Di sini sang puteri melahirkan seorang
anak laki-laki yang kemudian diberi nama Arya Damar.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Pembangunan gapura terpaksa tidak dilanjutkan
hanya bagian kiri dan kanan gapura dipahatkan relief raksasa seolah-olah gambar
Dewi Arimbi. Karena gapura ini gagal untuk Kraton maka kemudian dikenal dengan
nama Bajangratu, artinya wurung tidak jadi ratu. Cerita ini membekas di
masyarakat terbukti masih ada kepercayaan tabu, bagi para pejabat pemerintah
untuk memasuki gapuro karena akan membawa kesialan (wurung).<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Situs penting lainnya antara lain:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; mso-list: l1 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: -.25in;">
</div>
<ul>
<li><span style="font-family: Symbol; font-size: 12pt; line-height: 150%; text-indent: -0.25in;"><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%; text-indent: -0.25in;">Balong
Bunder</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%; text-indent: -0.25in;">Balai
Penyelamatan</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%; text-indent: -0.25in;">Situs
pengrajin emas dan perunggu</span></li>
<li><span style="font-family: Symbol; font-size: 12pt; line-height: 150%; text-indent: -0.25in;"><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%; text-indent: -0.25in;">Nglinguk</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%; text-indent: -0.25in;">Candi
Kedaton</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%; text-indent: -0.25in;">Sentonorejo</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%; text-indent: -0.25in;">Candi
Sitinggil</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%; text-indent: -0.25in;">Candi
Jedong</span></li>
</ul>
<div>
<span style="font-family: Times New Roman, serif;"> Sumber : </span></div>
<!--[if !supportLists]--><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 107%;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Trowulan,_Mojokerto" target="_blank">http://id.wikipedia.org/wiki/Trowulan,_Mojokerto</a></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
<a href="https://pakyok.wordpress.com/2007/12/15/situs-sejarah-jawa-timur/" target="_blank">https://pakyok.wordpress.com/2007/12/15/situs-sejarah-jawa-timur/</a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Situs_Trowulan" target="_blank">http://id.wikipedia.org/wiki/Situs_Trowulan</a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 107%;"><br /></span></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-7348003988030706112015-04-05T00:58:00.004-07:002015-04-05T00:58:49.895-07:00Konservasi Arsitektur ( Yogyakarta )<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Daerah
Istimewa setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan Negara
Kesultanan Yogyakarta dan Negara Kadipaten Paku Alaman. Daerah Istimewa
Yogyakarta yang terletak di bagian selatan Pulau Jawa bagian tengah, dan
berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Daerah Istimewa yang memiliki luas 3.185,80
km2 ini terdiri atas satu kota, dan empat kabupaten, yang terbagi lagi menjadi
78 kecamatan, dan 438 desa/kelurahan. Menurut sensus penduduk 2010 memiliki
jumlah penduduk 3.452.390 jiwa dengan proporsi 1.705.404 laki-laki, dan
1.746.986 perempuan, serta memiliki kepadatan penduduk sebesar 1.084 jiwa per
km2[6].<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Penyebutan nomenklatur Daerah Istimewa
Yogyakarta yang terlalu panjang menyebabkan sering terjadinya penyingkatan
nomenklatur menjadi DI Yogyakarta atau DIY. Daerah Istimewa ini sering
diidentikkan dengan Kota Yogyakarta sehingga secara kurang tepat sering disebut
dengan Jogja, Yogya, Yogyakarta, Jogjakarta. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Walaupun memiliki luas terkecil ke dua
setelah Provinsi DKI Jakarta, Daerah Istimewa ini terkenal di tingkat nasional,
dan internasional, terutama sebagai tempat tujuan wisata andalan setelah
Provinsi Bali. Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami beberapa bencana alam besar
termasuk bencana gempa pada tanggal 27 Mei 2006, dan erupsi Gunung Merapi pada
medio Oktober-November 2010.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Yogyakarta memiliki peninggalan-peninggalan
karya arsitektur yang bernilai tinggi dari segi kesejarahan maupun
arsitekturalnya, terutama peninggalan bangunan bergaya jaman kolonial Belanda.
Peninggalan karya arsitektur jaman kolonial Belanda di Yogyakarta antara lain
berupa: bangunan-bangunan benteng, perkantoran dan kawasan perumahan. Salah
satu peninggalan karya arsitektur jaman kolonial Belanda yang terkenal di Yogyakarta
adalah kawasan perumahan Kotabaru. Selain kekhasan secara fisik, terdapat aspek
kesejarahan yang menjadikan kawasan Kotabaru menjadi kawasan yang khusus dalam
hubungannya dengan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Kekhasan kawasan Kotabaru
terlihat secara visual sangat terasa berbeda dengan sebagian besar
kawasan-kawasan di Yogyakarta yang lain. <o:p></o:p></span></div>
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 107%;">Bila kawasan-kawasan di pusat kota lain cenderung
tampilan visualnya didominasi oleh wajah bangunan, tidak demikian halnya dengan
kawasan Kotabaru. Pepohonan yang rindang di bagian depan bangunan dan
ruang-ruang tepi jalan mendominasi karakteristik visual kawasan ini. Cakupan
wilayah yang relatif luas dan fungsi-fungsi bangunan di kawasan ini, terutama di
masa awal pembentukannya, menjadikan masyarakat sering menyebut kawasan Kotabaru
dirancang dengan inspirasi konsep Garden City</span><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjApLjIKCyRus6PWvOpfjEi15lloLwAeaNlnrxAa0bfac7T_-4oH8AP1rEP1S4QRb2w8S1snaqKz_gAV5jQQrDI3ADJw035vivuoXXlnM7Bq2Kgaez2j4SN2k96fjC50Iw2Wp2phbZSfT8/s1600/yogya.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjApLjIKCyRus6PWvOpfjEi15lloLwAeaNlnrxAa0bfac7T_-4oH8AP1rEP1S4QRb2w8S1snaqKz_gAV5jQQrDI3ADJw035vivuoXXlnM7Bq2Kgaez2j4SN2k96fjC50Iw2Wp2phbZSfT8/s1600/yogya.jpg" height="225" width="320" /></a></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 10pt;">Peta Kawasan Kotabaru terhadap Kotamadya Yogyakarta<o:p></o:p></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 10pt;">(Sumber: Kristiawan, 2013)<o:p></o:p></span></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 10pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Kawasan Kota Baru merupakan kawasan perumahan
bagi orang Belanda yang dibangun setelah Perang Dunia I, atau pada akhir
pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwana VII yaitu tahun 1877 1921.
Kawasan ini merupakan kawasan yang benarbenar baru dibangun terpisah dari Kota
Yogyakarta lama.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Bila diperhatikan dengan seksama pada awal
keberadaannya, kawasan perumahan atau perkampungan di Yogyakarta berkembang
bersama-sama dengan perkembangan pembangunan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Perkampungan yang ada, pada awal berdirinya dapat dibedakan menjadi dua macam
yaitu perkampungan untuk kaum pribumi dan untuk orang asing (orang eropa dan
“orang kulit putih” lainnya). <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Perkampungan untuk kaum pribumi di luar
keraton dimulai dari kampung-kampung untuk perumahan atau asrama-asrama para
anak buah angkatan perang dan para perwiranya. Perumahan untuk orang asing
(Belanda) di Yogyakarta dimulai dengan
ijin berdirinya benteng Vredeburg. Selanjutnya beberapa daerah di Yogyakarta
diperkenankan berdiri tempat tinggal untuk orang kulit putih atau Eropa.
Daerah-daerah tersebut mulai dari kawasan Loji Kecil, yang berada di sekitar
Benteng Vredeburg. Berkembangnya jumlah orang Eropa yang masuk ke sekitar
wilayah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat memerlukan tempat tinggal untuk
bermukim. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Ditinjau dari sisi sejarah, kawasan tempat
tinggal bagi orang Eropa di sekitar Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dimulai
dari kawasan Loji Kecil, meluas ke jalan Setyodiningratan, Kampung Bintaran,
kampung Jetis hingga terakhir di Kota Baru (Darmosugito, 1956). Cornelis Canne
sebagai residen saat itu meminta ijin pada Sri Sultan Hamengku Buwana VII agar
diperbolehkan menggunakan lahan di sebelah utara kota guna tempat permukiman
khusus orang Eropa. Hal ini dilakukan karena jumlah orang Eropa semakin banyak
dan Kawasan Bintaran juga semakin sesak. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Lahan yang tersedia tersebut berada di
sebelah timur Sungai Code (di lahan yang disewa oleh perkebunan tebu
Muja-Muju), yang akhirnya dibangun sebagai kawasan permukiman bernama nieuwe
wijk (Bruggen & Wassing, 1998 dalam Wahyu, 2011).<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Periode penting yang dilalui kawasan Kotabaru
dalam perkembangannya terjadi sebelum kemerdekaan, masa kemerdekaan dan setelah
kemerdekaan. Sebelum kemerdekaan kawasan Kotabaru melewati masa Penjajahan
Belanda dan masa Penjajahan Jepang. Masa Penjajahan Belanda merupakan awal
berdirinya kawasan perumahan Kotabaru yaitu tahun 1920, yang dibangun Belanda
untuk perumahan khusus bagi bangsa Eropa. Mereka bekerja di bidang pemerintahan
dan sector perkebunan.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Masuknya bangsa Jepang menjajah Indonesia,
membuat kawasan Kotabaru dialihtangankan pengelolaannya ke tangan Jepang. Oleh
banga Jepang Kawasan Kotabaru dimanfaatkan sebagai kawasan perkantoran,
perumahan, tangsi dan gudang. Walaupun dilakukan perubahan fungsi pada
bangunan, namun tidak dilakukan perubahan fisik bangunan yang signifikan.
Periode kemerdekaan Indonesia tahun 1945 terhadap kawasan Kotabaru tidak
berakibat pada perubahan pada fisik bangunan, namun terjadi peristiwa-peristiwa
penting bagi perjuangan kemerdekaan yang terjadi. Peristiwa penting yang
terjadi kawasan Kotabaru masa kemerdekaan dikenal dengan peristiwa “Pertempuran
Kotabaru”. Tepatnya terjadi pada tanggal 7 Oktober 1945, yang berawal dari
kegiatan pelucutan senjata tentara Jepang oleh kaum pemuda yang tidak menemui
titik temu sehari sebelumnya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Hal ini berakibat meletusnya pertempuran
dengan tentara Jepang pada tanggal tersebut. Terdapat 21 orang pemuda Indonesia
yang gugur dan 360 tentara Jepang yang ditawan (Wahyu, 2011). Akibat secara
fisik peristiwa “Pertempuran Kotabaru” terhadap kawasan Kotabaru terjadi
sesudahnya, yaitu pada masa setelah kemerdekaan dengan dibangunnya
monumen-monumen untuk mengenang peristiwa tersebut.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Setelah masa kemerdekaan perubahan secara
fisik sangat mencolok terjadi di kawasan Kotabaru, terutama setelah tahun 1997.
Hal ini terjadi setelah mulai berubahnya fungsi bangunan rumah tinggal menjadi
fungsi lainnya. Fungsi baru yang mengubah fungsi rumah tinggal di kawasan
Kotabaru terutama adalah fungsi bangunan komersial (toko, dan restoran), fungsi
bangunan perkantoran, fungsi bangunan
kesehatan dan fungsi bangunan pendidikan. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 107%;">Karakteristik kawasan yang kuat terletak pada struktur
kawasan yang berpola radial dan ruang terbuka hijau yang luas. Bila memasuki kawasan
Kotabaru akan didapat suasana berbeda dengan kawasan Yogyakarta lainnya yang
kebanyakan masih tertata mengikuti arah mata angin. Pohon-pohon besar, tanaman
ditaman dan tanaman buah banyak terdapat di kawasan ini. Area hijau yang luas
terdapat di kawasan Kotabaru yang dilengkapi boulevard dan ruas jalan yang cukup
lebar dengan pepohonan di kiri dan
kanannya.</span></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjRSua9D_J6b0aoki_jLOMXEYkFkqXzKdNmLUB51qgt94FRfBoir6MrSJ3qE22nbWJQ22K_1rDWudOW7SGmL-myGzEXGS7QP1GlyvCjlCxccuou_LGftWZgfg3o78_LSmOS4X2PtzLSPI/s1600/yogya+2.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjRSua9D_J6b0aoki_jLOMXEYkFkqXzKdNmLUB51qgt94FRfBoir6MrSJ3qE22nbWJQ22K_1rDWudOW7SGmL-myGzEXGS7QP1GlyvCjlCxccuou_LGftWZgfg3o78_LSmOS4X2PtzLSPI/s1600/yogya+2.jpg" height="114" width="320" /></a></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 10.0pt; line-height: 150%;">Salah
Satu Boulevard di Kawasan Kotabaru<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Secara arsitektural karakteristik
arsitektural bangunan jaman kolonial Belanda marupakan karakteristik ekspresi
bangunan yang dominan di kawasan Kotabaru Yogyakarta. Karakteristik tersebut
terdapat secara spesifik pada aspek skala yang cenderung lebih besar, proporsi
kepala-badan-kaki bangunan, permukaan dan prinsipprinsip desainnya. Antara
bangunan satu dengan bangunan lain memiliki ciri khas berupa ruang terbuka
hijau yang sebelumnya ditanami pepohonan atau berupa taman.<o:p></o:p></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh3Qpv3ihQGu6j9CY2uUqtN_ncAMZsGVmj1iliX37Uy4AP0ysp7huj92zVXFtHzHB4Q1VJ1HOnutMbT_oJ4XJB1LYLqfYSp_oECLD5eTbQhXJG62NigDhY9WRGcvwPuQxKDETHi9N0sJhU/s1600/yogya+3.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh3Qpv3ihQGu6j9CY2uUqtN_ncAMZsGVmj1iliX37Uy4AP0ysp7huj92zVXFtHzHB4Q1VJ1HOnutMbT_oJ4XJB1LYLqfYSp_oECLD5eTbQhXJG62NigDhY9WRGcvwPuQxKDETHi9N0sJhU/s1600/yogya+3.jpg" height="226" width="320" /></a></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 10pt;">Contoh Bangunan Gaya Jaman Kolonial Belanda di Kawasan
Kotabaru<o:p></o:p></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 10pt;">Sumber: Yanuarius Benny Kristiawan<o:p></o:p></span></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 10pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Kesimpulan :<o:p></o:p></span></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
</div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Memang selama ini Yogyakarta sudah mampu
menjual beberapa heritage-nya sebagai obyek wisata seperti Candi Prambanan,
Candi Ratu-Boko, komplek Kerajaan Mataram Islam (Keraton), Taman Sari,
Pakualaman, makam raja-raja Imogiri, serta makam Kotagede. Namun, keberadaan
bangunan heritage yang sudah dijual, masih bisa dihitung dengan jari. Padahal,
kekuatan mahadahsyat lainnya, masih tersimpan cukup banyak. Ibarat pasukan
tempur, DIY masih memiliki ribuan “amunisi”, yang siap dimuntahkan guna
“menembak” para wisatawan untuk datang ke kawasan ini. Disisi inilah, para
pemangku kepentingan yang berkaitan dengan wisata “kota tua” DIY, perlu
berkreasi, dan berinovasi untuk lebih menggali potensi kekayaan bangunan
heritage beserta dengan budaya yang dimilikinya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Sumber :</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Daerah_Istimewa_Yogyakarta" target="_blank">http://id.wikipedia.org/wiki/Daerah_Istimewa_Yogyakarta</a></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<a href="http://www.bpadjogja.info/file/KAWASAN_CAGAR_BUDAYA_KOTABARU1.pdf" target="_blank">http://www.bpadjogja.info/file/KAWASAN_CAGAR_BUDAYA_KOTABARU1.pdf</a></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<a href="http://shartosumaryo.blogspot.com/2012/12/mewujudkan-yogyakarta-sebagai-world.html" target="_blank">http://shartosumaryo.blogspot.com/2012/12/mewujudkan-yogyakarta-sebagai-world.html</a></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;"><br /></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 107%;"><br /></span>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-37607396458557888872015-03-31T04:59:00.002-07:002015-03-31T04:59:44.477-07:00Konservasi Arsitektur ( Stasiun Bogor )<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Konservasi
merupakan suatu upaya yang dapat menghidupkan kembali vitalitas lama yang telah
pudar. Termasuk upaya konservasi bangunan kuno dan bersejarah. Peningkatan
nilai-nilai estetis dan historis dari sebuah bangunan bersejarah sangat penting untuk menarik kembali minat
masyarakat untuk mengunjungi kawasan atau
bangunan tersebut sebagai bukti sejarah dan peradaban dari masa ke masa.
Upaya konservasi bangunan bersejarah dikatakan sangat penting. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Selain
untuk menjaga nilai sejarah dari bangunan, dapat pula menjaga bangunan tersebut
untuk bisa dipersembahkan kepada generasi mendatang. Bangsa Indonesia adalah
bangsa yang kaya akan sejarah dan budaya. Tentu tidak sedikit bangunan
bersejarah yang menyimpan cerita-cerita penting dan tersebar di seluruh penjuru
Indonesia. Bahkan hampir di setiap daerah mempunyai bangunan bersejarah yang dijadikan sebagai identitas
dari daerah tersebut. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Bertolak
belakang dengan diketahuinya indonesia yang kaya akan sejarah dan budaya, ternyata masih banyak bangsa
Indonesia yang tidak menyadari akan hal itu. Banyak sekali fenomena-fenomena
yang terjadi dan meninbulkan keprihatinan terutama dalam bidang arsitektur
bangunan di Indonesia. Seperti yang dikemukakan oleh Budihardjo (1985), bahwa
arsitektur dan kota di Indonesia saat ini banyak yang menderita sesak nafas. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Bangunan-bangunan
kuno bernilai sejarah dihancurkan dan ruang-ruang terbuka disulap menjadi
bangunan. padahal menghancurkan bangunan kuno bersejarah sama halnya dengan
menghapuskan salah satu cermin untuk mengenali sejarah dan tradisi masa lalu.
Dengan hilangnya bangunan kuno
bersejarah, lenyaplah pula bagian sejarah dari suatu tempat yang
sebenarnya telah menciptakan suatu identitas tersendiri, sehingga menimbulkan
erosi identitas budaya (Sidharta dan Budhihardjo, 1989). Oleh karena itu,
konservasi bangunan bersejarah sangat dibutuhkan agar tetap bisa menjaga cagar
budaya yang sudah diwariskan oleh para
pendahulu kita.<o:p></o:p></span></div>
<br />
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Jenis-jenis
Konservasi Menurut (Marquis-Kyle dan Walker, 1996; Al vares, 2006), konservasi
dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;">
</div>
<ol>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 24px; text-indent: 36pt;">Preservasi adalah mempertahankan (melestarikan) yang telah dibangun disuatu tempat dalam keadaan aslinya tanpa ada perubahan dan mencegah penghancuran.</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 24px; text-indent: 36pt;">Restorasi adalah pengembalian yang telah dibangun disuatu tempat ke kondisi semula yang diketahui, dengan menghilangkan tambahan atau membangun kembali komponen-komponen semula tanpa menggunakan bahan baru.</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 24px; text-indent: 36pt;">Rekontruksi adalah membangun kembali suatu tempat sesuai mungkin dengan kondisi semula yang diketahui dan diperbedakan dengan menggunakan bahan baru atau lama.</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 24px; text-indent: 36pt;">Adaptasi adalah merubah suatu tempat sesuai dengan penggunaan yang dapat digabungkan.</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 24px; text-indent: 36pt;">Revitalisasi adalah kegiatan pengembangan yang ditujukan untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai penting cagar budaya dengan penyesuaian fungsi ruang baru yang tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian dan nilai budaya masyarakat.</span></li>
</ol>
<div style="text-align: center;">
<span style="font-family: Times New Roman, serif; font-size: large;"><span style="line-height: 24px;"><b>Stasiun Bogor </b></span></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiuRjKCXe_HXK_P7WTP3WkDraudLWLbKhdq4odOFVcnI9WgnOJ0wk92L8u80AK8Vi3kQLN5eRhp3WX5rueV26KgrUB_nqHtEWDd6rLCV6UD_8ROOE8s99sR2JIwW2c_IvnVxf6bnr3zqzE/s1600/stasiun-bogor.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiuRjKCXe_HXK_P7WTP3WkDraudLWLbKhdq4odOFVcnI9WgnOJ0wk92L8u80AK8Vi3kQLN5eRhp3WX5rueV26KgrUB_nqHtEWDd6rLCV6UD_8ROOE8s99sR2JIwW2c_IvnVxf6bnr3zqzE/s1600/stasiun-bogor.jpg" height="240" width="320" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 107%; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: Calibri; mso-fareast-language: EN-US; mso-fareast-theme-font: minor-latin;">Stasiun Bogor dahulu Stasiun Buitenzorg (kode:
BOO) adalah stasiun kereta api di Kota Bogor, Indonesia yang dibangun pada
tahun 1881. Stasiun yang terletak pada ketinggian +246 m ini memberangkatkan
Kereta Rel Listrik (KRL) yang melayani kawasan Jabotabek, yakni menuju Stasiun
Jakarta Kota dan Stasiun Jatinegara. Dulu juga terdapat pula Kereta Rel Diesel
(KRD) yang melayani rute Sukabumi-Bogor bernama Kereta api Bumi Geulis yang
untuk sudah tidak aktif karena mengalami kerusakan, yang saat ini rangkaiannya
telah menjadi KRD Patas Bandung non AC.</span></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1QJXYBaw8l-8Gv6pvSUCepHkwjnz0CULxmMySYwtGOB1s6Be_iP9lUccdoH_i-0A2fCPwRYwneHIv4_t71kn__f6Gp0s5vsmQdIf1kcxVporjl6lTI-IaAG-UMj4eqyrlM2e54XWy9_I/s1600/Stasiun_Bogor_2014.jpeg.jpeg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1QJXYBaw8l-8Gv6pvSUCepHkwjnz0CULxmMySYwtGOB1s6Be_iP9lUccdoH_i-0A2fCPwRYwneHIv4_t71kn__f6Gp0s5vsmQdIf1kcxVporjl6lTI-IaAG-UMj4eqyrlM2e54XWy9_I/s1600/Stasiun_Bogor_2014.jpeg.jpeg" height="240" width="320" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-indent: 36pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Stasiun
ini disibukkan oleh komuter (penglaju) dari Bogor menuju ke Jakarta. Terdapat
puluhan jadwal perjalanan KRL dari stasiun ini setiap harinya. Tahun 2000
hingga bulan Juli 2011, Stasiun Bogor mengoperasikan KRL Pakuan Ekspres dengan
lintasan Jakarta-Bogor PP dengan tarif Rp11.000,00[butuh rujukan] untuk sekali
perjananan dan telah dilengkapi dengan penyejuk udara (Seri 6000 eks Toei
atauSeri 8500 ex Tokyu), yang merupakan cikal bakal KRL Commuter Line.<o:p></o:p></span></div>
<br />
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Pada
periode bulan Juli 2011 hingga bulan Juli 2013, rangkaian KRL yang beroperasi
dari Stasiun Bogor terdiri dari KRL ekonomi, KRL ekonomi-AC, dan KRL Commuter
Line (Red Line). Stasiun Bogor melayani KRL Commuter Line AC dengan harga
Rp1.500,00 (Ekonomi hanya sampai stasiun Depok Lama), Rp2.000,00 (Ekonomi
tujuan akhir Jatinegara lewat Tanah Abang, Duri, Kampung Bandan, Pasar Senen),
(Ekonomi tujuan akhir Jakarta Kota lewat Tanah Abang, Gondangdia, Gambir,
Juanda), Rp6.000,00 (Commuter Line AC hanya sampai Depok Lama), dan Rp7.000,00
(Commuter Line AC tujuan akhir Jatinegara lewat Tanah Abang, Duri, Kampung
Bandan, Pasar Senen) atau (Commuter Line AC tujuan akhir Kota lewat Gondangdia,
Gambir, Juanda).[butuh rujukan]<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Seiring
dengan penghapusan KRL Ekonomi dan diganti dengan rangkaian KRL Commuter Line
AC, pada Juli 2013, PT KCJ mulai menerapkan sistem tiket elektronik Commet
(Commuter Electronic Ticketing) dan secara bertahap menerapkan perubahan sistem
tarif kereta dengan menggunakan sistem progresif. Untuk 5 stasiun pertama
dikenakan tarif Rp2.000,00 dan bertambah Rp500,00 untuk setiap 3 stasiun
berikutnya.[butuh rujukan]<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Pintu
Masuk Stasiun Bogor<o:p></o:p></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Selain
melayani kereta komuter menuju Jakarta, Stasiun Bogor juga memberangkatkan
Kereta api Pangrango dari Halte Paledang yang berjarak 200 meter di sebelah
selatan Stasiun Bogor untuk melayani rute Sukabumi-Bogor. Langsiran lokomotif
KA Pangrango dilakukan di Stasiun Bogor dikarenakan Halte Paledang hanya
mempunyai 1 jalur.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Kesimpulan : </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Stasiun Bogor dapat di revitalisasi, revitalisasi yaitu </span><span style="font-family: 'Times New Roman', serif;">kegiatan pengembangan yang ditujukan untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai penting cagar budaya dengan penyesuaian fungsi ruang baru yang tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian serta nilai budaya masyarakat. U</span><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%; text-indent: 36pt;">ntuk meningkatkan fungsinya sebagai stasiun yang lebih baik dengan tetap mempertahankan dan melindungi bangunan kolonial Belanda yang bersejarah.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Sumber : </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><a href="http://www.academia.edu/6837942/KONSERVASI_BANGUNAN_TUA-BERSEJARAH" target="_blank">http://www.academia.edu/6837942/KONSERVASI_BANGUNAN_TUA-BERSEJARAH</a></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Stasiun_Bogor" target="_blank">http://id.wikipedia.org/wiki/Stasiun_Bogor</a></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<a href="https://bogorwatch.wordpress.com/tag/stasiun-bogor/" target="_blank">https://bogorwatch.wordpress.com/tag/stasiun-bogor/</a></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;">
</div>
<div style="text-align: center;">
<span style="font-family: Times New Roman, serif; font-size: large;"><span style="line-height: 24px;"><b><br /></b></span></span></div>
<div style="text-align: center;">
<span style="font-family: Times New Roman, serif;"><span style="line-height: 24px;"><br /></span></span></div>
<br />
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;">
</div>
<div style="text-align: justify; text-indent: 48px;">
<br /></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-38724222681841882412015-03-31T04:49:00.000-07:002015-03-31T04:49:20.418-07:00Konservasi Arsitektur ( Kebun Raya Bogor )<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Konservasi
adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari
bahasa Inggris, (Inggris)Conservation yang artinya pelestarian atau
perlindungan.<o:p></o:p></span></div>
<br />
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Sedangkan
menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah :</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
</div>
<ul>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 24px;">Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 24px;">Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam </span><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 24px;">(fisik).</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 24px;">Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik.</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 24px;">Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan.</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 24px;">Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.</span></li>
</ul>
<br />
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Dalam
praktek di lapangan, kerap kali masih ditemukan pengertian dan persepsi tentang
konservasi yang keliru, yaitu seolah-olah konservasi melarang total pemanfataan
sumberdaya alam. Berlandaskan pada pengertian tersebut masyarakat, khususnya
penduduk setempat yang bermukim di sekitar kawasan konservasi, dilarang keras
untuk dapat menikmati berbagai manfaat yang diberikan oleh lingkungan sekitarnya.
Penduduk dipisahkan dengan lingkungannya secara paksa, padahal mereka secara
turun-temurun telah lama tinggal di wilayahnya.<o:p></o:p></span></div>
<div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> Tujuan
utama konservasi, menurut ”Strategi Konservasi Sedunia” (World Conservation
Strategy), ada tiga, yaitu: </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
</div>
<ul style="line-height: 150%;">
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%; text-indent: -18pt;">memelihara proses ekologi yang esensial
dan sistem pendukung kehidupan,</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%; text-indent: -18pt;">mempertahankan keanekaan genetis.</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 107%;">menjamin pemanfaatan
jenis (spesies) dan ekosistem secara berkelanjutan</span></li>
</ul>
<div>
</div>
<br />
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Secara
garis besar aspek konservasi dapat dijelaskan meliputi :</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
</div>
<ol>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%; text-indent: -18pt;">Kawasan
penyangga kehidupan yang perlu dilindungi agar terpeliharanya proses ekologis
yang menunjang kelangsungan kehidupan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%; text-indent: -18pt;">Pengawetan
keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilaksanakan di dalam dan di
luar kawasan suaka alam.</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%; text-indent: -18pt;">Pemanfaatan
secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, yang dilakukan antara
lain dengan :</span></li>
</ol>
<div style="text-indent: -24px;">
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: Wingdings; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Wingdings; mso-fareast-font-family: Wingdings;">§<span style="font-family: 'Times New Roman'; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Pemanfaatan
jenis dan pembudidayaan jenis (domestifikasi jenis baik hewan maupun tumbuhan)
yang ada dalam kawasan suaka alam. Eksplorasi jenis terus dilakukan diteruskan
dengan menggali pemanfaatannya bagi umat manusia, termasuk menggali kemungkinan
genetic improvment untuk meningkatkan produktivitas dan menghindari dampak
negatif geopotitik pelestarian plasma nutfah.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: Wingdings; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Wingdings; mso-fareast-font-family: Wingdings;">§<span style="font-family: 'Times New Roman'; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Pemanfaatan
kawasan pelestarian alam untuk kepentingan pariwisata alam, ilmu pengetahuan
dan teknologi, pendidikan dan budaya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: Wingdings; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Wingdings; mso-fareast-font-family: Wingdings;">§<span style="font-family: 'Times New Roman'; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Menjaga
dan mencari bentuk kawasan budidaya (hutan produksi) dan kawasan lainnya agar
dapat disesuaikan dengan karakteristik ekosistemnya seperti percampuran
tanaman, pergiliran tanaman, agroforestry, silvofishery, silvopasture dan
lain-lain dengan mengutamakan landasan konservasi daya alam.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: Wingdings; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Wingdings; mso-fareast-font-family: Wingdings;">§<span style="font-family: 'Times New Roman'; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Pertimbangan
Konservasi tanah dan air selalu digunakan dalam kesatuan ekosistem binaan.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: Wingdings; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Wingdings; mso-fareast-font-family: Wingdings;">§<span style="font-family: 'Times New Roman'; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Budidaya
jenis di dalam suatu ekosistem tertentu dilakukan juga dengan pertimbangan
satwa liar yang bersifat migran.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Banyak
metode dan alat yang tersedia dalam pengelolaan keanekaragaman hayati yang salah
satunya adalah sebagai berikut:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level2 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
</div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Konservasi
Eksitu, meliputi metode dan alat untuk melindungi spesies tanaman, satwa liar
dan organisme mikro serta varietas genetik di luar habitat/ekosistem aslinya.
Kegiatan yang umum dilakukan antara lain penangkaran, penyimpanan atau
pengklonan karena alasan:</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
</div>
<ol>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%; text-indent: -18pt;"><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%; text-indent: -18pt;">Habitat
mengalami kerusakan akibat konversi;</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 150%; text-indent: -18pt;">Materi
tersebut dapat digunakan untuk penelitian, percobaan, pengembangan produk baru
atau pendidikan lingkungan. Dalam metode tersebut termasuk: pembangunan kebun
raya, koleksi mikologi, museum, bank biji, koleksi kultur jaringan dan kebun
binatang. Mengingat bahwa organisme dikelola dalam lingkungan buatan, metode
eksitu mengisolasi spesies dari proses-proses evolusi.</span></li>
</ol>
<div style="text-align: center; text-indent: -24px;">
<span style="font-family: Times New Roman, serif; font-size: large;"><b>Kebun Raya Bogor</b></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRopP1XzKNpUyo-Z9bKRpkvNJERrjfe6ZhFQ29ShuRp63gtA8NzJqsv7qH3zQ8UPVPVcrHbSE6tkzWAZwg2H_z3hvtdJ3JybjT2tk5ardPPJWe4VoeuPocmW8Pppex4EVVQ3Nt8QcxDAs/s1600/kebun+raya+bogor.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRopP1XzKNpUyo-Z9bKRpkvNJERrjfe6ZhFQ29ShuRp63gtA8NzJqsv7qH3zQ8UPVPVcrHbSE6tkzWAZwg2H_z3hvtdJ3JybjT2tk5ardPPJWe4VoeuPocmW8Pppex4EVVQ3Nt8QcxDAs/s1600/kebun+raya+bogor.jpg" height="240" width="320" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-indent: 36pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Kebun
Raya Bogor atau Kebun Botani Bogor adalah sebuah kebun botani besar yang
terletak di Kota Bogor, Indonesia. Luasnya mencapai 87 hektaree dan memiliki
15.000 jenis koleksi pohon dan tumbuhan.<o:p></o:p></span></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Saat
ini Kebun Raya Bogor ramai dikunjungi sebagai tempat wisata, terutama hari
Sabtu dan Minggu. Di sekitar Kebun Raya Bogor tersebar pusat-pusat keilmuan
yaitu Herbarium Bogoriense, Museum Zoologi Bogor, dan PUSTAKA.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
</div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjHExjzLbeZ2sZ_z85SVDXIv3jdHgpIUtuHjajZl67N_r7IjNG2OkZ6P-Upx_oTpTFuup5dq0HbAE0ZpRaxbheb0E1Y8k6hBeMdJgZK8KUpWDdcqLENf-42YL9RmWjwMy1VOsvahLhcTdw/s1600/kebun-raya-bogor.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjHExjzLbeZ2sZ_z85SVDXIv3jdHgpIUtuHjajZl67N_r7IjNG2OkZ6P-Upx_oTpTFuup5dq0HbAE0ZpRaxbheb0E1Y8k6hBeMdJgZK8KUpWDdcqLENf-42YL9RmWjwMy1VOsvahLhcTdw/s1600/kebun-raya-bogor.jpg" height="240" width="320" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-indent: 36pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Kebun
Raya Bogor selalu mengalami perkembangan yang berarti di bawah kepemimpinan Dr.
Carl Ludwig Blume (1822), JE. Teijsmann dan Dr. Hasskarl (zaman Gubernur
Jenderal Van den Bosch), J. E. Teijsmann dan Simon Binnendijk, Dr. R.H.C.C.
Scheffer (1867), Prof. Dr. Melchior Treub (1881), Dr. Jacob Christiaan
Koningsberger (1904), Van den Hornett (1904), dan Prof. Ir. Koestono
Setijowirjo (1949), yang merupakan orang Indonesia pertama yang menjabat suatu
pimpin lembaga penelitian yang bertaraf internasional.<o:p></o:p></span></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Pada
saat kepemimpinan tokoh-tokoh itu telah dilakukan kegiatan pembuatan katalog
mengenai Kebun Raya Bogor, pencatatan lengkap tentang koleksi tumbuh-tumbuhan
Cryptogamae, 25 spesies Gymnospermae, 51 spesies Monocotyledonae dan 2200
spesies Dicotyledonae, usaha pengenalan tanaman ekonomi penting di Indonesia,
pengumpulan tanam-tanaman yang berguna bagi Indonesia (43 jenis, di antaranya
vanili, kelapa sawit, kina, getah perca, tebu, ubi kayu, jagung dari Amerika,
kayu besi dari Palembang dan Kalimantan), dan mengembangkan kelembagaan
internal di Kebun Raya yaitu:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;">
</div>
<ul>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 24px; text-indent: 36pt;">Herbarium</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 24px; text-indent: 36pt;">Museum</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 24px; text-indent: 36pt;">Laboratorium Botani</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 24px; text-indent: 36pt;">Kebun Percobaan</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 24px; text-indent: 36pt;">Laboratorium Kimia</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 24px; text-indent: 36pt;">Laboratorium Farmasi</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 24px; text-indent: 36pt;">Cabang Kebun Raya di Sibolangit, Deli Serdang dan di Purwodadi, Kabupaten Pasuruan</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 24px; text-indent: 36pt;">Perpustakaan Fotografi dan Tata Usaha</span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; line-height: 24px; text-indent: 36pt;">Pendirian Kantor Perikanan dan Akademi Biologi (cikal bakal IPB).</span></li>
</ul>
<br />
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> Kesimpulan
:<o:p></o:p></span></div>
<div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Biaya
pelestarian suaka alam sangat tinggi. Faktor inilah yang menjadikan kegiatan
pengelolaan konservasi sumberdaya tidak populer dan terkesan kurang mendapat
perhatian yang memadai. Namun jika pemanfaatan objek konservasi baik melalui
penemuan atau domestifikasi jenis yang bermanfaat bagi kesejahteraan
masyarakat, pendayagunaan kawasan untuk kepentingan tertentu seperti
pariwisata, pendidikan dan lain-lain sampai kepada upaya genetic improvment
dapat dilakukan dan layak jual maka kegiatan konservasi tidak lagi spending
money akan tetapi menjadi earning money. Dengan kata lain tidak hanya cukup
dengan menyebut pengelolaan konservasi tetapi menjadi bisnis konservasi. Kegiatan
Konservasi dengan pola pikir ini sudah harus memikirkan jumlah uang yang bisa
diperoleh dari bisnis ini dan harapannya akan selalu meningkat.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Dari
uraian mengenai tujuan konservasi tersebut, kita tahu bahwa tidak ada larangan
bagi manusia untuk memanfaatkan varitas, jenis, dan ekosistem yang ada di
sekitarnya. Dan bila dilihat dari sejarah perkembangan peradaban manusia di
muka bumi, sesungguhnya manusia tidak pernah lepas dari aspek pemanfaatan dan
pengelolaan keanekaragaman jenis dan ekosistem di lingkungan sekitarnya.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;">
</div>
<div style="text-align: justify; text-indent: 48px;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify; text-indent: 48px;">
Sumber : </div>
<div style="text-align: justify; text-indent: 48px;">
<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Konservasi" target="_blank">http://id.wikipedia.org/wiki/Konservasi</a></div>
<div style="text-align: justify; text-indent: 48px;">
<a href="http://pengertian-definisi.blogspot.com/2012/03/pengertian-dan-definisi-konservasi.html" target="_blank">http://pengertian-definisi.blogspot.com/2012/03/pengertian-dan-definisi-konservasi.html</a></div>
<div style="text-align: justify; text-indent: 48px;">
<a href="http://ekologi-hutan.blogspot.com/2010/11/konservasi-keanekaragaman-hayati.html" target="_blank">http://ekologi-hutan.blogspot.com/2010/11/konservasi-keanekaragaman-hayati.html</a></div>
<div style="text-align: justify; text-indent: 48px;">
<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kebun_Raya_Bogor" target="_blank">http://id.wikipedia.org/wiki/Kebun_Raya_Bogor</a></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
</div>
<div style="text-align: center; text-indent: -24px;">
<span style="font-family: Times New Roman, serif; font-size: large;"><b><br /></b></span></div>
<div style="text-indent: -24px;">
<span style="font-family: Times New Roman, serif;"><br /></span></div>
</div>
<div style="text-indent: -24px;">
<span style="font-family: Times New Roman, serif;"><br /></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<!--[if !supportLists]-->Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-53249811520951851392014-04-09T20:05:00.000-07:002014-04-09T20:05:01.318-07:00Fishing Village Tai O & Repulse Bay<br />
<div style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;">
</div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<h2 style="clear: both; text-align: center;">
Fishing Village Tai O<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg8-whxYlHxOXqvg4lr1mwsGbm7T2NKzNrf-HkTQXLODHakkuYwO1ZuS5utA5OzqcVOVoGmTMa4tAmYmSdD9zhSJeQ9zl1KcSnQJ_bnyR7-d40h8TlGsyixQhqjBzmYq6bJ45Q0rMpYOhQ/s1600/IMG_0797.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg8-whxYlHxOXqvg4lr1mwsGbm7T2NKzNrf-HkTQXLODHakkuYwO1ZuS5utA5OzqcVOVoGmTMa4tAmYmSdD9zhSJeQ9zl1KcSnQJ_bnyR7-d40h8TlGsyixQhqjBzmYq6bJ45Q0rMpYOhQ/s400/IMG_0797.JPG" /></a></h2>
<div style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em; text-align: left;">
Tidak hanya ikan, nelayan, dan pasar ikan saja yang ada di sini tetapi juga terdapat pegunungan beserta bukit-bukit hijau yang mengelilingi lautan. Pemandangan indah itu terlihat jelas ketika sudah menaiki perahu yang membawa kita secara perlahan-lahan ketika melewati rumah nelayan. Perahu itu juga akan membawa kita secara cepat ketika sudah berada di laut lepas yang membuat angin sejuk berembus menyentuh permukaan wajah kita. Pemandangan indah ini hanya bisa dilihat dan dirasakan ketika kita sudah berada di lautan.</div>
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEguoztfTF-qxIqcDonOxwBZFqI2AQynNt5lV3TdF4Yh2m43fTR7zscg445gZUBVE8I5USoUQaNUU9Jd5zGvnaq7xoe1kJq6gZ41QS2t4t2YANut7KuKmuf2FlK4Dvdn4NFxoawBBW5m4wQ/s1600/IMG_0803.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEguoztfTF-qxIqcDonOxwBZFqI2AQynNt5lV3TdF4Yh2m43fTR7zscg445gZUBVE8I5USoUQaNUU9Jd5zGvnaq7xoe1kJq6gZ41QS2t4t2YANut7KuKmuf2FlK4Dvdn4NFxoawBBW5m4wQ/s320/IMG_0803.jpg" style="text-align: center;" /></a></div>
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
<br /></div>
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-align: left;">
Di Tai O ini terdapat pasar ikan yang menjual berbagai produk laut seperti ikan kering dan juga ikan basah. Lalu perumahan rakyat yang ada di sini sangat tradisional, mereka menggunakan rumah panggung yang berada di atas laut, ya seperti rumah yang ada di pinggiran kali ciliwung, Jakarta. Tapi rumah mereka sangat bersih dan tidak menyebabkan limbah yang mencemari Laut Cina Selatan. Beda kan sama rumah yang ada di kali Ciliwing? Untuk sampai di sini perjalanan di bus tadi memakan waktu satu jam untuk kepergiaannya saja. Dan kami diperbolehkan untuk berkeliaran di kawasan rumah serta pasar hingga satu jam sebelum kami diangkut ke atas perahu untuk melihat dari sisi lautan.</div>
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-align: left;">
<br /></div>
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-align: left;">
Masyarakat di sini bukan dibiarkan oleh pemerintah setempat menjadi daerah tertinggal. Tetapi dibuat sebagai daerah pelestarian di mana Hong Kong yang mulai menjadi sangat modern tetapi tetap menjaga sisi tradisional mereka dari masa penjajahan Inggris lalu.</div>
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-align: left;">
<br /></div>
<br />
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
<br /></div>
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
Ada juga kuil kuno untuk umat Budha beribadah. Kuil kuno ini berseni asli dari Cina dan menjadi tempat ibadah bagi penduduk setempat. Para turis juga diberi kesempatn untuk melihat masuk ke dalam kuil yang bernama Kuil Yeung Hau. Ini merupakan kuil terbesar dan terpenting di daerah Tai O.</div>
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
<br /></div>
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
Hanya sekitar 40 menit kita berada di atas perahu itu dan membawa kita kembali ke permukaan. Lalu Ha Girl mulai membimbing kami untuk kembali ke bus dan menuju Ngong Ping untuk melanjutkan perjalanan saya dan teman. Kami kembali untuk melihat The Great Budha yaitu sebuah patung perunggu terbesar di dunia yang sedang bertapa menghadap ke utara di atas gunung.</div>
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
<br /></div>
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
<br /></div>
<h2 style="margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-align: center;">
Repulse Bay</h2>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://www.discoverhongkong.com/eng/images/see-do/great-outdoors/large/1.5.4.5-Repulse-Bay-Beach_03.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="http://www.discoverhongkong.com/eng/images/see-do/great-outdoors/large/1.5.4.5-Repulse-Bay-Beach_03.jpg" /></a></div>
<div>
<br /></div>
<div>
<div>
Repulse Bay terletak di bagian selatan HONGKONG, tempat ini sangat terkenal dengan pantainya yang bersih dan ombak yang tidak terlalu besar, sangat cocok sebagai tempat berenang.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
<br /></div>
<div>
Repulse Bay merupakan lokasi yang paling strategis pada masa Perang Dunia II, dulunya tempat ini merupakan jalur perdagangan. Baru pada tahun 1982 tempat ini dibangun menjadi shopping mall yang menyediakan toko toko, restaurant dan kios makanan cepat saji, namun hotel dengan arsitektur colonial tetap dipertahankan.</div>
</div>
<div>
<div>
Ditempat ini juga terdapat 2 patung Dewa yang besar, KWUN YUM dan TIN HAU yang menghadap ke Repulse Bay.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Untuk menuju Repulse Bay bisa menggunakan bus dengan berbagai route, bisa melalui jalan biasa melewati pesisir pantai ataupun yang express melalui Aberdeen Tunnel ( terowongan bawah tanah / di dasar laut ).</div>
</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Repulse bay Beach sudah menyediakan berbagai macam penginapan. Seperti yang sudah disebutkan tadi, Repulse Bay Beach menyiapkan berbagai tipe penginapan mulai dari yang mewah hingga ke penginapan khusus para backpackers.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
<div>
Di Repulse Bay Beach ini, anda bisa melihat sebuah kuil atau bangunan dengan nuansa Cina yang sangat kental. Mulai dari bentuk hingga interior dan atapnya yang memiliki corak dan dipengaruhi oleh kebudayaan Cina.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Ditemani dengan 2 patung singa di depannya, anda bisa mengunjungi club house ini yang digunakan untuk para penjaga pantai dalam mengawasi pantai ini. Pasalnya jika anda berenang di Repulse Bay Beach ini, ada beberapa area yang tidak boleh di kunjungi. Ada aturan dan juga larangan yang bisa and alihat di pintu masuk pantai.</div>
</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Sumber :</div>
<div>
<a href="http://eattourandtravel.blogspot.com/2013/12/desa-nelayan-di-hongkong-tai-o-fishing.html" target="_blank">http://eattourandtravel.blogspot.com/2013/12/desa-nelayan-di-hongkong-tai-o-fishing.html</a></div>
<div>
<a href="http://yqprawiro67.blogspot.com/2009/01/repulse-bay-hongkong.html" target="_blank">http://yqprawiro67.blogspot.com/2009/01/repulse-bay-hongkong.html</a></div>
<div>
<a href="http://jalan2.com/city/hong-kong/repulse-bay-beach/" target="_blank">http://jalan2.com/city/hong-kong/repulse-bay-beach/</a></div>
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div style="text-align: left;">
<br /></div>
<div style="text-align: left;">
<br /></div>
<br />
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-79634886352607027652014-03-24T08:34:00.000-07:002014-03-24T08:35:08.250-07:00Hongkong<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZXT-M6QkJ3qtO9DwfAUDOy1tcHcxPljVxU9NqsZ7wu-0iFxa98M8SePVnLDoy-BoXexlLjTzOElSFCs-VRz4JUyWwmNW5fh6lz2l4WiZuYSmtDbTFRStKSiZEqU6_D0F4Dlte-Ve59G8/s1600/1.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZXT-M6QkJ3qtO9DwfAUDOy1tcHcxPljVxU9NqsZ7wu-0iFxa98M8SePVnLDoy-BoXexlLjTzOElSFCs-VRz4JUyWwmNW5fh6lz2l4WiZuYSmtDbTFRStKSiZEqU6_D0F4Dlte-Ve59G8/s1600/1.jpg" height="300" width="400" /></a></div>
<br />
<br />
Hong Kong (Mandarin: 香港 ; Pinyin: Xiānggǎng; resminya Daerah Administratif Khusus Hong Kong) merupakan satu dari dua Daerah Administratif Khusus yang merupakan bagian dari negara Republik Rakyat Cina, satunya lagi adalah Makau. Pada tanggal 1 Juli 1997, daerah ini secara resmi diserahkan oleh pemerintah Britania Raya kepada Republik Rakyat Cina.<br />
<br />
Sebelum diserahkan pada tahun 1997, Hong Kong adalah koloni Britania Raya. Di bawah kebijakan Satu Negara Dua Sistem ciptaan Deng Xiaoping, Hong Kong menikmati otonomi dari pemerintah RRC seperti pada sistem hukum, mata uang, bea cukai, imigrasi, peraturan jalanyang tetap berjalan di jalur kiri. Urusan yang ditangani oleh Beijing adalah pertahanan nasional dan hubungan diplomatik. Otonomi ini berlaku di Hong Kong (minimal) untuk 50 tahun dihitung dari tahun 1997.<br />
<br />
Wilayah Hong Kong diperkirakan sudah mulai ditinggali manusia sejak zaman Neolitikum namun baru dikenal secara luas saat Hong Kong diserahkan kepada Britania Raya setelah Perang Opium di abad ke-19. Sebelumnya pada 1513, pelaut Portugis Jorge Álvares, menjadi orang Eropa pertama yang mengunjungi Hong Kong.<br />
Dalam Konvensi Peking tahun 1860 setelah Perang Opium Kedua, Semenanjung Kowloon dan Stonecutter's Island diserahkan kepadaBritania Raya sedangkan New Territories, termasuk Pulau Lantau, disewakan pada Britania untuk 99 tahun sejak 1 Juli 1898 dan berakhir 30 Juni 1997.<br />
<div>
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiASsLd4aI6zYyKnsg2pPk3v2QE38Zv6qxh66dibEYnt5SnfJ4NViDBBj_lqxcvlYuEbqCpGWR8Cd2pzyeS8SB25uHaL1FRkDAVKYDgG_4eVxFnWDW6U0vHUojvo7OfGpz38OGQIKXxbSw/s1600/2.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiASsLd4aI6zYyKnsg2pPk3v2QE38Zv6qxh66dibEYnt5SnfJ4NViDBBj_lqxcvlYuEbqCpGWR8Cd2pzyeS8SB25uHaL1FRkDAVKYDgG_4eVxFnWDW6U0vHUojvo7OfGpz38OGQIKXxbSw/s1600/2.jpg" height="271" width="400" /></a></div>
<div>
<br /></div>
Hongkong dulunya kota yang ramai, yang merupakan kumpulan dari desa-desa para nelayan ketika pertama kali diklaim oleh Inggris pada tahun 1842 pasca Perang Opium Pertama melawan Negeri Tirai Bambu China. Ketika itu, upaya-upaya dari Dinasti China telah gagal menghentikan perdagangan opium yang dimpimpin oleh Inggris. Hongkong kemudian jatuh ke tangan Inggris melalui Perjanjian Nanking pada tahun tersebut. Semenanjung Kowloon diserahkan pada tahun 1860 dan sewa dilakukan selama 99 tahun di New Territories yang terdiri dari wilayah utara Kowloon sampai Sungai Shenzen dengan 235 pulau-pulau terpencil.<br />
<br />
Hongkong kemudian kembali ke pangkuan China pada 1 Juli 1997 dengan prinsipnya yang unik yakni “satu negara, dengan dua sistem”. Hongkong hingga sekarang diakui sebagai Daerah Administratif Khusus Republik Rakyat China (RRC). Dengan demikian, memungkinkan Hongkong untuk mendapatkan hak otonomi tingkat tinggi, bebas dalam mempertahankan sistem kapitalis, sistem peradilan yang independen dan penegakan hukum yang rigid, menganut sistem perdagangan bebas, dan warganya menganut sistem berdemokrasi (bebas dalam mengeluarkan pendapat).<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9eG9086c9U4RwMCgzSYgrY__VOKstns-qNa3DvOMKJrOY0IR_TFoQgSm_x62ZXV-kZt77uKcLs87PbRQ1ba3R0tUzzXyOSK22LCR9Aq9tqvgHigspRSGvtmgmNhcXJcUpRTxSrSgF5DY/s1600/3.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9eG9086c9U4RwMCgzSYgrY__VOKstns-qNa3DvOMKJrOY0IR_TFoQgSm_x62ZXV-kZt77uKcLs87PbRQ1ba3R0tUzzXyOSK22LCR9Aq9tqvgHigspRSGvtmgmNhcXJcUpRTxSrSgF5DY/s1600/3.jpg" height="266" width="400" /></a></div>
<br />
<div>
Hongkong mempunyai pelabuhan yang megah yang telah diakui sebagai kunci perkembangan perdagangan China, memiliki kemajuan industri untuk menjadi pusat keuangan dan jasa terkemuka di Asia. Adanya akulturasi dari pengaruh Timur dan Barat, serta didorong dengan berbagai atraksi yang dimiliki dibarengi pedesaannya yang menakjubkan, membuat Hongkong menjadi tujuan utama wisata di Asia.</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgReO9GIPnoMuBNqkdcWP5KwjTVBtC6PXsJfWzMBNjvTBJw_6ZyUpYW34FQzAt3GAFOcReu8vEuefpL5gXqtMm_cDdxY1ZkCapVia4UkiMKz8azuZCvAkR_YZJjdKkaa-NPioX7UpHZxjg/s1600/4.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgReO9GIPnoMuBNqkdcWP5KwjTVBtC6PXsJfWzMBNjvTBJw_6ZyUpYW34FQzAt3GAFOcReu8vEuefpL5gXqtMm_cDdxY1ZkCapVia4UkiMKz8azuZCvAkR_YZJjdKkaa-NPioX7UpHZxjg/s1600/4.jpg" height="266" width="400" /></a></div>
<div>
<br /></div>
<div>
Sektor pariwisata Hongkong merupakan tonggak utama perekonomian negeri tersebut dengan sekitar 21, 8 juta orang masuk di tahun 2004.<br />
<br />
Sumber :<br />
<a href="http://hongkong.panduanwisata.com/rencana-perjalanan-anda/sekilas-sejarah-hongkong/" target="_blank">http://hongkong.panduanwisata.com/rencana-perjalanan-anda/sekilas-sejarah-hongkong/</a><br />
<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hong_Kong" target="_blank">http://id.wikipedia.org/wiki/Hong_Kong</a></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com3tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-17237671441075460772014-01-05T08:42:00.003-08:002014-01-05T08:42:55.681-08:00Google Easter EggEaster Eggs adalah istilah pesan tersembunyi dalam media digital seperti software, website, video game, film, dan buku. Easter Eggs biasanya bersifat banyolan atau informasi rahasia yang ingin disampaikan oleh pembuatnya berupa gambar, video, suara atau perubahan dari tingkah laku suatu software. Easter Eggs bisa muncul akibat dari suatu tindakan/langkah kerja yang tidak lazim yang tidak terdokumentasi dalam manual. Easter Eggs pertama kali di aplikasikan oleh programmer game Atari’s Adventure Warren Robinett pada tahun 1979.<br />
<br />
Easter egg google biasanya dimasukkan oleh pengembangnya secara diam-diam ke setiap produknya. dibawah ini merupakan beberapa contoh easter egg yang ada pada search engine google.<br />
<br />
<br />
<ul>
<li>Search "Do a barrel roll" or "Z or r twice" on Firefox or Chrome and the screen will do a 360 spin.</li>
<li>Searching for "askew" or "tilt" using Firefox, IE9+, Safari, or Chrome will cause the search results to be displayed at a slight angle.</li>
<li>Searching for "zerg rush" causes a bunch of Google “o”s to attack the result page and eventually destroy it but the user can fight back by clicking them.</li>
<li>Searching for "kerning" will increase the spacing between every letter in the word kerning by 1 pixel whenever it shows up in the search results page.</li>
<li>Type any actor's name followed by "bacon number" to get the Six Degrees of Kevin Bacon value.</li>
<li>Searching for “Recursion” will result in Google asking if the user meant “Recursion.”</li>
<li>Doing a Google Image search for “Atari Breakout” will launch a playable version Breakout using the image results.</li>
<li>Searching for "Binary", "Octal", or "Hexadecimal" converts the number of results to binary, octal, or hexadecimal, respectively.</li>
<li>Searching for "Conway's Game of Life" produces the Life simulation described by Conway.</li>
<li>Searching for "How much wood could a woodchuck chuck if a woodchuck could chuck wood" produces a vocal response of another tongue twister "A woodchuck would chuck as much wood as a woodchuck could chuck if a woodchuck could chuck wood"</li>
<li>Searching for "Christmas" returns a blue, Christmas background.</li>
<li>Searching for "Kwanzaa" returns a green, Kwanzaa background.</li>
<li>Searching for "Festivus" places a Festivus pole in the left side of the window.</li>
<li>Searching for "Santa Claus" or "Christmas decorations" places an animation of a snowy landscape with Santa Claus and his reindeer riding across the top of the search results. On Christmas Eve, a map will appear where Santa is currently located.</li>
</ul>
<br />
<br />
Sumber :<br />
<a href="http://eeggs.com/" target="_blank">eeggs.com</a><br />
<a href="http://en.wikipedia.org/wiki/List_of_Google_hoaxes_and_easter_eggs" target="_blank">http://en.wikipedia.org/wiki/List_of_Google_hoaxes_and_easter_eggs</a><br />
<a href="http://galuhristyanto.web.id/2011/google-easter-eggs-yang-unik-dan-tersembunyi-dari-google.html" target="_blank">http://galuhristyanto.web.id/2011/google-easter-eggs-yang-unik-dan-tersembunyi-dari-google.html</a>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-61616131521763312562013-11-17T07:52:00.002-08:002013-11-17T07:52:14.697-08:00Environment Impact Analysis ( AMDAL )<h4>
A. Pengertian AMDAL </h4>
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, yang sering disingkat AMDAL, merupakan reaksi terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia yang semakin meningkat. Reaksi ini mencapai keadaan ekstrem sampai menimbulkan sikap yang menentang pembangunan dan penggunaan teknologi tinggi. Dengan ini timbullah citra bahwa gerakan lingkungan adalah anti pembangunan dan anti teknologi tinggi serta menempatkan aktivis lingkungan sebagai lawan pelaksana dan perencana pembangunan.<br />
<br />
Karena itu banyak pula yang mencurigai AMDAL sebagai suatu alat untuk menentang dan menghambat pembangunan.<br />
Dengan diundangkannya undang-undang tentang lingkungan hidup di Amerika Serikat, yaituNational Environmental Policy Act (NEPA) pada tahun 1969. NEPA mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1970. Dalam NEPA pasal 102 (2) (C) menyatakan,<br />
“Semua usulan legilasi dan aktivitas pemerintah federal yang besar yang akan diperkirakan akan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan diharuskan disertai laporanEnvironmental Impact Assessment (Analsis Dampak Lingkungan) tentang usulan tersebut”.<br />
<br />
AMDAL mulai berlaku di Indonesia tahun 1986 dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1086. Karena pelaksanaan PP No. 29 Tahun 1986 mengalami beberapa hambatan yang bersifat birokratis maupun metodologis, maka sejak tanggal 23 Oktober 1993 pemerintah mencabut PP No. 29 Tahun 1986 dan menggantikannya dengan PP No. 51 Tahun 1993 tentang AMDAL dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan AMDAL. Dengan diterbitkannya Undang-undang No. 23 Tahun 1997, maka PP No. 51 Tahun 1993 perlu disesuaikan. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 1999, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999. Melalui PP No. 27 Tahun 1999 ini diharapkan pengelolaan lingkungan hidup dapat lebih optimal.<br />
<br />
Pembangunan yang tidak mengorbankan lingkungan dan/atau merusak lingkungan hidup adalah pembangunan yang memperhatikan dampak yang dapat diakibatkan oleh beroperasinya pembangunan tersebut. Untuk menjamin bahwa suatu pembangunan dapat beroperasi atau layak dari segi lingkungan, perlu dilakukan analisis atau studi kelayakan pembangunan tentang dampak dan akibat yang akan muncul bila suatu rencana kegiatan/usaha akan dilakukan.<br />
<br />
AMDAL adalah singkatan dari analisis mengenai dampak lingkungan. Dalam peraturan pemerintah no. 27 tahun 1999 tentang analisis mengenai dampak lingkungan disebutkan bahwa AMDAL merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. Kriteria mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan hidup antara lain:<br />
a. jumlah manusia yang terkena dampak<br />
b. luas wilayah persebaran dampak<br />
c. intensitas dan lamanya dampak berlangsung<br />
d. banyaknya komponen lingkungan lainnya yang terkena dampak<br />
e. sifat kumulatif dampak<br />
f. berbalik (reversible) atau tidak berbaliknya (irreversible) dampak<br />
<br />
<br />
<h4>
B. Parameter AMDAL </h4>
Seperti diketahui bahwa lingkungan merupakan suatu sistem dimana terdapat interaksi antara berbagai macam parameter lingkungan didalamnya. Misalnya suatu penentuan lahan (zoning) untuk pembangunan perumahan dapat menyebabkan erosi tanah ditempat lain karena adanya dislokasi bebatuan atau dapat menyebabkan hilangnya tingkat kesuburan tanah akibat terkikisnya lapisan atas lahan tersebut.<br />
Parameter atau atribut lingkungan dapat dikategorikan menjadi tiga jenis :<br />
<br />
-Parameter terperinci yang dapat dipergunakan untuk menjelaskan keadaan lingkungan di mana setiap perubahan dari parameter ini akan merupakan indikator dari perubahan-perubahan dalam lingkungan yang bersangkutan.<br />
<br />
-Parameter umum yaitu suatu tinjauan singkat atas parameter lingkungan yang secara umum dapat menggambarkan sifat dari dampak-dampak yang potensial terhadap lingkungan.<br />
<br />
-Parameter controversial yaitu parameter lingkungan yang karena usaha-usaha pembangunan fisik mendapat dampak lingkungan tertentu atas dampak yang terjadi ini kemudian timbul suatu reaksi yang bertentangan dari masyarakat umum.<br />
<br />
Parameter lingkungan yang harus dianalisis pada operasi AMDAL, meliputi :<br />
<br />
A. Dampak lingkungan langsung :<br />
<br />
Faktor fisis biologis :<br />
<br />
<br />
<ul>
<li>Udara</li>
<li>Air</li>
<li>Lahan</li>
<li>Aspek ekologi hewan dan tumbuhan</li>
<li>Suara</li>
<li>SDA termasuk kebutuhan energi</li>
</ul>
<br />
<br />
Faktor Sosial Budaya<br />
<br />
<br />
<ul>
<li>Taat cara hidup</li>
<li>pola kebutuhan psikologis</li>
<li>sistem psikologis</li>
<li>kebutuhan lingkungan sosial</li>
<li>pola sosial budaya</li>
</ul>
<br />
<br />
Faktor Ekonomi<br />
<br />
<br />
<ul>
<li>Ekonomi regional dan ekonomi perkotaan</li>
<li>Pendapatan dan pengeluaran sector public</li>
<li>Konsumsi dan pendapatan perkapita </li>
<li><br /></li>
</ul>
<br />
B. Dampak lingkungan langsung :<br />
<br />
- Perluasan pemanfaatan lahan<br />
- Pengembangan kawasan terbangun<br />
- Perubahan gaya hidup karena meningkatnya daya mobilitas masyarakat dll.<br />
Berdasarkan penjabaran diatas maka dapat dikemukakan bahwa “Analisis Dampak Lingkungan” adalah suatu studi tentang kemungkinan perubahan-perubahan yang terjadi dalam berbagai karakteristik sosial ekonomi dan biologis dari suaut lingkungan yang mungkin disebabkan oleh suatu tindakan yang direncanakan maupun tindakan pembangunan yang telah dilaksanakan dan merupakan ancaman terhadap lingkungan.<br />
<br />
Dokumen AMDAL terdiri dari :<br />
<br />
<br />
<ul>
<li>Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-AMDAL)</li>
<li>Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)</li>
<li>Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)</li>
<li>Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)</li>
</ul>
<br />
AMDAL digunakan untuk:<br />
<br />
<br />
<ul>
<li>Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah</li>
<li>Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan</li>
<li>Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan</li>
<li>Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup</li>
<li>Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan</li>
</ul>
<br />
<br />
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah:<br />
<br />
Komisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL<br />
<br />
<br />
<ul>
<li>Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan, dan</li>
<li>masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL.</li>
</ul>
<div>
<br /></div>
<br />
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:<br />
<br />
<br />
<ol>
<li>Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan/menerapkan penapisan 1 langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step scoping by pre request list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2012</li>
<li>Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010</li>
<li>Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LH NO. 08/2006</li>
<li>Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008</li>
</ol>
<br />
<br />
<h4>
C. Inti AMDAL </h4>
<br />
Tiga nilai-nilai inti AMDAL :<br />
<br />
<br />
<ul>
<li>integritas-dalam proses AMDAL akan sesuai dengan standar yang disepakati.</li>
<li>utilitas - dalam proses AMDAL akan menyediakan seimbang, kredibel informasi untuk keputusan.</li>
<li>kesinambungan - dalam proses AMDAL akan menghasilkan perlindungan lingkungan.</li>
<li><br /></li>
</ul>
<br />
Manfaat AMDAL meliputi:.<br />
<br />
<br />
<ul>
<li>berwawasan lingkungan dan berkelanjutan desain.</li>
<li>kepatuhan dengan standar yang lebih baik.</li>
<li>tabungan modal dan biaya operasi.</li>
<li>mengurangi waktu dan biaya untuk persetujuan.</li>
<li>proyek peningkatan penerimaan.</li>
<li>perlindungan yang lebih baik terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.</li>
</ul>
<br />
<br />
Apa maksud dan tujuan dari AMDAL?<br />
<br />
Maksud dan tujuan dari AMDAL dapat dibagi menjadi dua kategori. Itu tujuan langsung AMDAL adalah untuk memberi proses pengambilan keputusan oleh berpotensi signifikan mengidentifikasi dampak lingkungan dan risiko proposal pembangunan. Tertinggi (jangka panjang) Tujuan AMDAL adalah untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan dengan memastikan bahwa usulan pembangunan tidak merusak sumber daya kritis dan fungsi ekologis atau kesejahteraan, gaya hidup dan penghidupan masyarakat dan bangsa yang bergantung pada mereka.<br />
<br />
Tujuan langsung AMDAL adalah untuk:<br />
<br />
<ul>
<li>memperbaiki desain lingkungan proposal;</li>
<li>memastikan bahwa sumber daya tersebut digunakan dengan tepat dan efisien;</li>
<li>mengidentifikasi langkah-langkah yang tepat untuk mengurangi potensi dampak proposal; dan</li>
<li>informasi memfasilitasi pengambilan keputusan, termasuk pengaturan lingkungan syarat dan ketentuan untuk menerapkan usulan tersebut.</li>
</ul>
<br />
<br />
Tujuan jangka panjang AMDAL adalah untuk:<br />
<br />
<ul>
<li>melindungi kesehatan dan keselamatan manusia;</li>
<li>menghindari perubahan ireversibel dan kerusakan serius terhadap lingkungan;</li>
<li>menjaga sumber daya berharga, daerah alam dan komponen ekosistem; dan</li>
<li>meningkatkan aspek-aspek sosial dari proposal.</li>
</ul>
<h4>
D. Proses AMDAL dalam Hukum Pranata Pembangunan </h4>
<br />
<div>
AMDAL adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, merupakan reaksi terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia yang semakin meningkat. Reaksi ini mencapai keadaan ekstrem sampai menimbulkan sikap yang menentang pembangunan dan penggunaan teknologi tinggi. </div>
<div>
<br /></div>
<div>
Dengan ini timbullah citra bahwa gerakan lingkungan adalah anti pembangunan dan anti teknologi tinggi serta menempatkan aktivis lingkungan sebagai lawan pelaksana dan perencana pembangunan. Karena itu banyak pula yang mencurigai AMDAL sebagai suatu alat untuk menentang dan menghambat pembangunan.</div>
<div>
<div>
</div>
<div>
AMDAL mulai berlaku di Indonesia tahun 1986 dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1086. Karena pelaksanaan PP No. 29 Tahun 1986 mengalami beberapa hambatan yang bersifat birokratis maupun metodologis, maka sejak tanggal 23 Oktober 1993 pemerintah mencabut PP No. 29 Tahun 1986 dan menggantikannya dengan PP No. 51 Tahun 1993 tentang AMDAL dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan AMDAL. </div>
<div>
<br /></div>
<div>
Dengan diterbitkannya Undang-undang No. 23 Tahun 1997, maka PP No. 51 Tahun 1993 perlu disesuaikan. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 1999, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999. Melalui PP No. 27 Tahun 1999 ini diharapkan pengelolaan lingkungan hidup dapat lebih optimal.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
AMDAL merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. Kriteria mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan hidup antara lain:</div>
<div>
<br /></div>
<div>
<ul>
<li>jumlah manusia yang terkena dampak</li>
<li>luas wilayah persebaran dampak</li>
<li>intensitas dan lamanya dampak berlangsung</li>
<li>banyaknya komponen lingkungan lainnya yang terkena dampak</li>
<li>sifat kumulatif dampak</li>
<li>berbalik (reversible) atau tidak berbaliknya (irreversible) dampak</li>
</ul>
</div>
<div>
<br /></div>
<div>
DOKUMEN AMDAL</div>
<div>
Dokumen AMDAL merupakan sumber informasi bagi masyarakat luas. Dokumen AMDAL terdiri atas lima dokumen penting, yaitu</div>
<div>
<br /></div>
<div>
<ol>
<li>Kerangka Acuan (KA)</li>
<li>Sebagai dasar pelaksanaan studi AMDAL.</li>
<li>Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL)</li>
<li>Sebagai dokumen yang memuat studi dampak lingkungan.</li>
<li>Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)</li>
<li>Merupakan upaya-upaya pengelolaan lingkungan untuk mengurangi dampak negatif dan meningkatkan dampak positif, misalnya pengelolaan sampah.</li>
<li>Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)</li>
<li>Upaya pemantauan untuk melihat kinerja upaya pengelolaan.</li>
<li>Executive Summary</li>
<li>Memuat ringkasan dokumen ANDAL, RKL, dan RPL</li>
</ol>
</div>
<div>
</div>
<div>
Hal yang harus diperhatikan adalah</div>
<div>
<ol>
<li>Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008</li>
<li>Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan/menerapkan penapisan 1 langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step scoping by pre request list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006</li>
<li>Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002</li>
<li>Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LH NO. 08/2006</li>
</ol>
</div>
<div>
<br /></div>
<div>
PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PROSES AMDAL</div>
<div>
<ol>
<li>Komisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL</li>
<li>Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan, dan</li>
<li>masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL.</li>
</ol>
</div>
<div>
<br /></div>
<div>
` Suatu rencana kegiatan dapat dinyatakan tidak layak lingkungan, jika berdasarkan hasil kajian AMDAL, dampak n<span id="goog_202546450"></span><span id="goog_202546451"></span><a href="http://www.blogger.com/"></a>egatif yang timbulkannya tidak dapat ditanggulangi oleh teknologi yang tersedia. Demikian juga, jika biaya yang diperlukan untuk menanggulangi dampak negatif lebih besar daripada manfaat dari dampak positif yang akan ditimbulkan, maka rencana kegiatan tersebut dinyatakan tidak layak lingkungan. Suatu rencana kegiatan yang diputuskan tidak layak lingkungan tidak dapat dilanjutkan pembangunannya.</div>
</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Rangkuman :</div>
<div>
Dengan adanya AMDAL ini kita dapat mengetahui dampak pembangunan pada lingkungan, sehingga dalam pembangunan itu kita tidak merusak lingkungan alami yang telah ada, dan dengan adanya AMDAL ini juga kita dapat sedikit membantu memperbaiki lingkungan.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Sumber :</div>
<div>
<a href="http://noviaclarabianca.blogspot.com/2013/01/amdal-analisis-dampak-lingkungan.html" target="_blank">http://noviaclarabianca.blogspot.com/2013/01/amdal-analisis-dampak-lingkungan.html</a></div>
<div>
<a href="http://amdal.intakindo.org/standar/intaki.php?id=content_amdal_1.txt" target="_blank">http://amdal.intakindo.org/standar/intaki.php?id=content_amdal_1.txt</a></div>
<div>
<a href="http://digilib.gunadarma.ac.id/files/disk1/8/jbptgunadarma-gdl-course-2005-timpengaja-352-hukumpr-n.ppt%20%20http://id.wikipedia.org/wiki/Analisis_Mengenai_Dampak_Lingkungan" target="_blank">http://digilib.gunadarma.ac.id/files/disk1/8/jbptgunadarma-gdl-course-2005-timpengaja-352-hukumpr-n.ppt http://id.wikipedia.org/wiki/Analisis_Mengenai_Dampak_Lingkungan</a></div>
<div>
<a href="http://soera.wordpress.com/2009/01/31/pengertian-amdal/" target="_blank">http://soera.wordpress.com/2009/01/31/pengertian-amdal/</a></div>
<div>
<br /></div>
<div>
<br /></div>
<div>
<br /></div>
<div>
<br /></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-72264882027371434152013-11-17T07:38:00.002-08:002013-11-17T07:38:31.480-08:00Perencanaan Fisik Pembangunan PERENCANAAN FISIK PEMBANGUNAN<br />
Perencanaan fisik pembangunan pada hakikatnya dapat diartikan sebagai suatu usaha pengaturan dan penataan kebutuhan fisik untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dengan berbagai kegiatan fisiknya.<br />
Bidang Perencanaan Fisik & Prasarana Wilayah<br />
<br />
Kepala Bidang Perencanaan Fisik dan Prasarana Wilayah, mempunyai tugas:<br />
<br />
<br />
<ul>
<li>Membantu Kepala BAPPEDA dalam melaksanakan sebagian tugas pokok dibidang perencanaan fisik dan prasarana.</li>
<li>Mengumpulkan dan mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijakan pedoman dan petunjuk teknis bidang perencanaan fisik dan prasarana wilayah.</li>
<li>Menyusun perencanaan pembangunan bidang PU, Perumahan, Perhubungan, LH dan penataan ruang.</li>
<li>Mengkoordinasikan dan memadukan rencana pembangunan bidang PU, Perumahan, perhubungan, LH dan penataan ruang.</li>
<li>Melaksanakan inventarisasi permasalahan di bidang fisik dan prasarana Wilayah serta merumuskan langkah-langkah kebijakan pemecahan masalah.</li>
<li>Melakukan dan mengkordinasikan penyusunan program tahunan di bidang fisik dan prasarana Wilayah yang meliputi bidang PU, Perumahan, Perhubungan, LH dan Penataan ruang dalam rangka pelaksanaan RENSTRA Daerah atau kegiatan-kegiatan yang diusulkan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.</li>
<li>Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan sesuai dengan bidang tugasnya.</li>
<li>Melaksanakan tugas-tugas lain yang diperintahkan oleh atasan.</li>
<li>Bidang Perencanaan Fisik dan Prasarana dibagi menjadi dua Sub Bidang yaitu, Sub Bidang Tata Ruang & Lingkungan dan Sub Bidang Prasarana Wilayah.</li>
</ul>
<br />
<br />
Sub Bidang Tata Ruang dan Lingkungan<br />
<br />
Sub Bidang Tata Ruang dan Lingkungan mempunyai tugas:<br />
<br />
<br />
<ul>
<li>Membantu Kepala Bidang dalam menyelenggarakan sebagian tugas pokok di bidang tat ruang dan lingkungan.</li>
<li>Mempersiapkan bahan penyusunan rencana dan program Tata Ruang dan Lingkungan yang serasi.</li>
<li>Mempersiapkan bahan penyusunan rencana dan program pembangunan Tata Ruang dan Lingkungan.</li>
<li>Melaksanakan koordinasi kepada instansi yang berkaitan dengan sub bidang Tata Ruang dan Lingkungan.</li>
<li>Melaksanakan inventarisasi permasalahan di Sub Bidang Tata Ruang dan Lingkungan serta merumuskan langkah-langkah kebijaksanaan pemecahan masalah.</li>
<li>Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan sesuai dengan bidang tugasnya.</li>
<li>Melaksanakan tugas laun yang diperintahkan oleh atasan.</li>
</ul>
<br />
<br />
-Sub Bidang Prasarana Wilayah<br />
<br />
Sub Bidang Prasarana Wilayah mempunyai tugas:<br />
<br />
<br />
<ul>
<li>Membantu Kepala Bidang dalam menyelenggarakan sebagian tugas pokok di Sub Budang Prasarana Wilayah</li>
<li>Mempersiapkan bahan penyusunan rencana dan program bidang Prasarana Wilayah</li>
<li>Mempersiapkan bahan penyusunan rencana dan program pembangunan PU, Perumahan dan Perhubungan.</li>
<li>Melaksanakan koordinasi kepada instansi yang berkaitan dengan Sub Bidang Prasarana Wilayah.</li>
<li>Melaksanakan inventarisasi permasalahan di Sub Bidang Prasarana Wilayah serta merumuskan langkah-langkah kebijaksanaan pemecahan masalah.</li>
<li>Memberikan saran dan pertimbangan kepada aasan sesuai dengan bidang tugasnya.</li>
<li>Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan.</li>
</ul>
<br />
<br />
Bidang Perencanaan, Sarana dan Prasarana <br />
<br />
Bidang Perencanaan Fisik dan Tata Ruang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Kepala Bappeda dengan lingkup perencanan tata ruang, sarana dan prasarana.<br />
Untuk melaksanakan tugas pokok, Perencanaan Tata Ruang, Sarana dan Prasarana mempunyai fungsi :<br />
<br />
<br />
<ul>
<li>Penyusunan bahan perumusan kebijakan teknis perencanaan lingkup perencanaan tata ruang dan lingkungan hidup, serta perencanaan sarana dan prasarana;</li>
<li>Penyusunan petunjuk teknis lingkup perencanaan tata ruang dan lingkungan hidup, serta perencanaan sarana dan prasarana;</li>
<li>Pembinaan dan pelaksanaan pengkoordinasian penyusunan perencanaan pembangunan lingkup perencanaan tata ruang dan lingkungan hidup, serta perencanaan sarana dan prasarana; dan</li>
<li>Pembinaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan lingkup perencanaan tata ruang dan lingkungan hidup, serta perencanaan sarana dan prasaran.</li>
</ul>
<br />
<br />
Kepala Bidang Fisik dan tata ruang membawahi 2 ( dua ) Sub Bidang yaitu :<br />
<br />
1. Pengembangan SDA dan Kerjasama Pembangunan, yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas bidang perencanaan fisik dan tata ruang lingkup tata ruang dan lingkungan hidup;<br />
Untuk menjalankan tugas pokoknya, <br />
<br />
Pengembangan SDA dan Kerjasama Pembangunan hidup mempunyai fungsi:<br />
<br />
<br />
<ol>
<li>Pengumpulan dan penganalisaan data lingkup tata ruang dan lingkungan hidup</li>
<li>Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis perencanaan pembangunan lingkup tata ruang dan lingkungan hidup</li>
<li>Pelaksanaan pengkoordinasian penyusunan perencanaan pembangunan lingkup tata ruang dan lingkungan hidup yang meliputi penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten dan Lingkungan Hidup, penyusunan rencana pembangunan pengelolaan kawasan tata ruang dan lingkungan hidup, serta kerjasama perencanaan pembangunan tata ruang dan lingkungan hidup</li>
<li>Evaluasi dan Pelaporan pelaksanaan lingkup tata ruang dan lingkungan hidup</li>
</ol>
<br />
<br />
2. Bidang Perencanaan dan Teknolgi mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Bidang Perencanaan fisik dan tata ruang lingkup infrastruktur dan prasarana Kabupaten.<br />
<br />
Untuk menjalankan tugas pokoknya, Sub Perencanaan dan Teknolgi Kabupaten mempunyai fungsi :<br />
<br />
<br />
<ol>
<li>Pengumpulan dan penganalisaan data lingkup Infrastruktur dan Prasarana Kabupaten</li>
<li>Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis perencanaan pembangunan lingkup Infrastruktur dan Prasarana Kabupaten</li>
<li>Pelaksanaan pengkoordinasian penyusunan perencanaan pembangunan lingkup Infrastruktur dan Prasarana Kabupaten yang meliputi penyusunan Rencana pembangunan Infrastruktur dan Prasarana Kabupaten, serta kerjasama perencanaan Infrastruktur dan Prasarana Kabupaten</li>
<li>Evaluasi dan Pelaporan pelaksanaan lingkup Infrastruktur dan Prasarana Kabupaten</li>
</ol>
<div>
<br /></div>
<div>
<br /></div>
<h4>
A. Skema Perencanaan </h4>
<div>
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgGxHzk_544gDMSeVFSRW6EwV_sZJD8XYu5fVSEkqtvHDeWp3KAwks_H024976OQv9YWpMSwU100dLSZ_FpWR-FMUmJy33MCT5OPw-53vQ00Ole1pHNyEQpK7P943Z7jtZiN6ZIxFC65L0/s1600/1.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="237" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgGxHzk_544gDMSeVFSRW6EwV_sZJD8XYu5fVSEkqtvHDeWp3KAwks_H024976OQv9YWpMSwU100dLSZ_FpWR-FMUmJy33MCT5OPw-53vQ00Ole1pHNyEQpK7P943Z7jtZiN6ZIxFC65L0/s320/1.jpg" width="320" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<br /></div>
<h4>
B. Distribusi Tata Ruang Lingkup </h4>
<br />
<div>
Peran Perencanaan dalam 4 lingkup :</div>
<div>
<div>
o<span class="Apple-tab-span" style="white-space: pre;"> </span>Lingkup Nasional</div>
<div>
o<span class="Apple-tab-span" style="white-space: pre;"> </span>Lingkup Regional</div>
<div>
o<span class="Apple-tab-span" style="white-space: pre;"> </span>Lingkup Lokal</div>
<div>
o<span class="Apple-tab-span" style="white-space: pre;"> </span>Lingkup Sektor Swasta</div>
<div>
<br /></div>
<div>
LINGKUP NASIONAL </div>
<div>
<br /></div>
<div>
Kewenangan semua instansi di tingkat pemerintah pusat berada dalam lingkup kepentingan secara sektoral.</div>
<div>
Departemen-departemen yang berkaitan langsung dengan perencanaan fisik khususnya terkait dengan pengembangan wilayah antara lain adalah :</div>
<div>
<br /></div>
<div>
<span class="Apple-tab-span" style="white-space: pre;"> </span>Dept. Pekerjaan Umum</div>
<div>
<span class="Apple-tab-span" style="white-space: pre;"> </span>Dept. Perhubungan</div>
<div>
<span class="Apple-tab-span" style="white-space: pre;"> </span>Dept. Perindustrian</div>
<div>
<span class="Apple-tab-span" style="white-space: pre;"> </span>Dept. Pertanian</div>
<div>
<span class="Apple-tab-span" style="white-space: pre;"> </span>Dept. Pertambangan</div>
<div>
<span class="Apple-tab-span" style="white-space: pre;"> </span>Energi, Dept. Nakertrans. </div>
<div>
<br /></div>
<div>
Dalam hubungan ini peranan Bappenas dengan sendirinya juga sangat penting.</div>
<div>
Perencanaan fisik pada tingkat nasional umumnya tidak mempertimbangkan distribusi kegiatan tata ruang secara spesifik dan mendetail.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Tetapi terbatas pada penggarisan kebijaksanaan umum dan kriteria administrasi pelaksanaannya.</div>
<div>
Misalnya:</div>
<div>
<br /></div>
<div>
suatu program subsidi untuk pembangunan perumahan atau program perbaikan kampung pada tingkat nasional tidak akan dibahas secara terperinci dan tidak membahas dampak spesifik program ini pada suatu daerah. </div>
<div>
<br /></div>
<div>
Yang dibicarakan dalam lingkup nasional ini hanyalah, daerah atau kota yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dan studi kelayakan dalam skala yang luas.</div>
<div>
Jadi pemilihan dan penentuan daerah untuk pembangunan perumahan tadi secara spesifik menjadi wewenang lagi dari pemerintaan tingkat lokal. </div>
<div>
<br /></div>
<div>
Meskipun rencana pembangunan nasional tidak dapat secara langsung menjabarkan perencanan fisik dalam tingkat lokal tetapi sering kali bahwa program pembangunan tingkat nasional sangat mempengaruhi program pembangunan yang disusun oleh tingkat lokal.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Sebagai contoh, ketidaksingkronan program pendanaan antara APBD dan APBN, yang sering mengakibatkan kepincangan pelaksanaan suatu program pembangunan fisik, misalnya; bongkar pasang untuk rehabilitasi jaringan utilitas kota. </div>
<div>
<br /></div>
<div>
LINGKUP REGIONAL </div>
<div>
<br /></div>
<div>
Instansi yang berwenang dalam perencanaan pembangunan pada tingkatan regional di Indonesia adalah Pemda Tingkat I, disamping adanya dinas-dinas daerah maupun vertikal (kantor wilayah).</div>
<div>
Contoh; Dinas PU Propinsi, DLLAJR, Kanwil-kanwil. Sedang badan yang mengkoordinasikannya adalah Bappeda Tk. I di setiap provinsi. </div>
<div>
<br /></div>
<div>
Walaupun perencanaan ditingkat kota dan kabupaten konsisten sejalan dengan ketentuan rencana pembangunan yang telah digariskan diatas (tingkat nasional dan regional) daerah tingkat II itu sendiri masih mempunyai kewenangan mengurus perencanaan wilayahnya sendiri </div>
<div>
Yang penting dalam hal ini pengertian timbal balik, koordinatif.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Contoh, misalnya ada perencanaan fisik pembangunan pendidikan tinggi di suatu kota, untuk hal ini, selain dilandasi oleh kepentingan pendidikan pada tingkat nasional juga perlu dipikirkan implikasi serta dampaknya terhadap perkembangan daerah tingkat II dimana perguruan tinggi tersebut dialokasikan. </div>
<div>
Masalah yang sering mennyulitkan adalah koordinasi pembangunan fisik apabila berbatasan dengan kota atau wilayah lain. </div>
<div>
<br /></div>
<div>
Ada instansi khusus lainnya yang cukup berperan dalam perencanaan tingkat regional misalnya otorita atau proyek khusus.</div>
<div>
Contoh otorita Batam, Otorita proyek jatiluhur, DAS. </div>
<div>
<br /></div>
<div>
LINGKUP LOKAL </div>
<div>
<br /></div>
<div>
Penanganan perencanaan pembangunan ditingkat local seperti Kodya atau kabupaten ini biasanya dibebankan pada dinas-dinas,</div>
<div>
contoh: Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Kota, Dinas Kebersihan, Dinas Pengawasan Pembangunan Kota, Dinas Kesehatan, Dinas PDAM.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Koordinasi perencanaan berdasarkan Kepres No.27 tahun 1980 dilakukan oleh BAPPEDA Tk.II. </div>
<div>
Saat ini perlu diakui bahwa sering terjadi kesulitan koordinasi perencanaan. Masalah ini semakin dirasakan apabila menyangkut dinas-dinas eksekutif daerah dengan dinas-dinas vertikal.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Di Amerika dan Eropa sejak 20 tahun terakhir telah mengembangkan badan-badan khusus darai pemerintah kota untuk menangani program mota tertentu, seperti program peremajaan kota (urban renewal programmes).</div>
<div>
Badan otorita ini diberi wewenang khusus untuk menangani pengaturan kembali perencanaan fisik terperinci bagian-bagian kota. </div>
<div>
<br /></div>
<div>
LINGKUP SWASTA </div>
<div>
<br /></div>
<div>
Lingkup kegiatan perencanaan oleh swasta di Indonesia semula memang hanya terbatas pada skalanya seperti pada perencanaan perumahan, jaringan utiliyas, pusat perbelanjaan dll. </div>
<div>
Dewasa ini lingkup skalanya sudah luas dan hampir tidak terbatas.</div>
<div>
Badan-badan usaha konsultan swasta yang menjamur adalah indikasi keterlibatan swasta yang makin meluas. Semakin luasnya lingkup swasta didasari pada berkembangnya tuntutan layanan yang semakin luas dan profesionalisme.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Kewenangan pihak swasta yang semakin positif menjadi indikator untuk memicu diri bagi Instansi pemerinta maupun BUMN. Persaingan yang muncul menjadi tolok ukur bagi tiap-tiap kompetitor (swasta dan pemerintah) dan berdampak pada peningkatan kualitas layanan/produk. </div>
<div>
Pihak swasta terkecil adalah individu atau perorangan. Peran individu juga sangat berpengaruh terhadap pola perencanaan pembangunan secara keseluruhan.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Contoh apabila seseorang membuat rumah maka ia selayaknya membuat perencanaan fisik rumahnya dengan memenuhi peraturan yang berlaku.</div>
<div>
Taat pada peraturan bangunan, aturan zoning, perizinan (IMB) dan sebaginya.</div>
<div>
Kepentingannya dalam membangun harus singkron dengan kepentingan lingkungan disekitarnya, tataran lokal hingga pada tataran yang lebih luas.</div>
</div>
<div>
<br /></div>
<h4>
C. Sistem Wilayah Pembangunan </h4>
<div>
<div>
Pengertian wilayah dipahami sebagai ruang permukaan bumi dimana manusia dan makhluk lainnya dapat hidup dan beraktifitas. Sementara itu wilayah menurut Hanafiah (1982) adalah unit tata ruang yang terdiri atas jarak, lokasi, bentuk dan ukuran atau skala. Dengan demikian sebagai satu unit tata ruang yang dimanfaatkan manusia, maka penataan dan penggunaan wilayah dapat terpelihara. </div>
<div>
<br /></div>
<div>
Sedangkan Hadjisaroso (1994) menyatakan bahwa wilayah adalah sebutan untuk lingkungan pada umumnya dan tertentu batasnya. Misalnya nasional adalah sebutan untuk wilayah dalam kekuasaan Negara, dan daerah adalah sebutan untuk batas wilayah dalam batas kewenangan daerah. Selanjutnya menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, wilayah diartikan sebagai kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan atau aspek fungsional.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Struktur perencanaan pembangunan nasional saat ini mengacu pada Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional. UU tersebut mengamanahkan bahwa kepala daerah terpilih diharuskan menyusun rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) dan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) di daerah masing-masing.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Dokumen RPJM ini akan menjadi acuan pembangunan daerah yang memuat, antara lain visi, misi, arah kebijakan, dan program-program pembangunan selama lima tahun ke depan. Sementara itu juga, dengan dikeluarkan UU No.17 Tahun 2007 tentang RPJPN 2005-2025, maka ke dalam – dan menjadi bagian – dari kerangka perencanaan pembangunan tersebut di semua tingkatan pemerintahan perlu mengintegrasikan aspek wilayah/spasial. </div>
<div>
<br /></div>
<div>
Dengan demikian 33 provinsi dan 496 kabupaten/kota yang ada di Indonesia harus mengintegrasikan rencana tata ruangnya ke dalam perencanaan pembangunan daerahnya masing-masing). Seluruh kegiatan pembangunan harus direncanakan berdasarkan data (spasial dan nonspasial) dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Sesungguhnya landasan hukum kebijakan pembangunan wilayah di Indonesia terkait dengan penyusunan tata ruang di Indonesia secara umum mengacu pada UU tentang Penataan Ruang. Pedoman ini sebagai landasan hukum yang berisi kewajiban setiap provinsi, kabupaten dan kota menyusun tata ruang wilayah sebagai arahan pelaksanaan pembangunan daerah. </div>
<div>
<br /></div>
<div>
Rencana tata ruang dirumuskan secara berjenjang mulai dari tingkat yang sangat umum sampai tingkat yang sangat perinci seperti dicerminkan dari tata ruang tingkat provinsi, kabupaten, perkotaan, desa, dan bahkan untuk tata ruang yang bersifat tematis, misalnya untuk kawasan pesisir, pulau-pulau kecil, jaringan jalan, dan lain sebagainya. Kewajiban daerah menyusun tata ruang berkaitan dengan penerapan desentralisasi dan otonomi daerah. Menindaklanjuti undang- undang tersebut, Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 327/KPTS/M/2002 menetapkan enam pedoman bidang penataan ruang, meliputi:</div>
<div>
<br /></div>
<div>
1. Pedoman penyusunan RTRW provinsi.</div>
<div>
2. Pedoman penyusunan kembali RTRW provinsi.</div>
<div>
3. Pedoman penyusunan RTRW kabupaten.</div>
<div>
4. Pedoman penyusunan kembali RTRW kabupaten.</div>
<div>
5. Pedoman penyusunan RTRW perkotaan.</div>
<div>
6. Pedoman penyusunan kembali RTRW perkotaan.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Mengingat rencana tata ruang merupakan salah satu aspek dalam rencana pembangunan nasional dan pembangunan daerah, tata ruang nasional, provinsi dan kabupaten/kota merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan dari aspek substansi dan operasional harus konsistensi. Adanya peraturan perundang-undangan penyusunan tata ruang yang bersifat nasional, seperti UU No. 25 Tahun 2004 dan Kepmen Kimpraswil Nomor 327/KPTS/M/2002 tersebut, kiranya dapat digunakan pula sebagai dasar dalam melaksanakan pemetaan mintakat ruang sesuai dengan asas optimal dan lestari.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Dengan demikian, terkait kondisi tersebut, dokumen rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang ada juga harus mengacu pada visi dan misi tersebut. Dengan kata lain, RTRW yang ada merupakan bagian terjemahan visi, misi daerah yang dipresentasikan dalam bentuk pola dan struktur pemanfaatan ruang. Secara rinci dapat dijelaskan sebagai berikut:</div>
<div>
<br /></div>
<div>
1. RTRW nasional merupakan strategi dan arahan kebijakan pemanfaatan ruang wilayah negara yang meliputi tujuan nasional dan arahan pemanfaatan ruang antarpulau dan antarprovinsi. RTRW nasional yang disusun pada tingkat ketelitian skala 1:1 juta untuk jangka waktu selama 25 tahun.RTRW provinsi merupakan strategi dan arahan kebijaksanaan pemanfaatan runag wilayah provinsi yang berfokus pada keterkaitan aarkawasan/kabupaten/kota.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
2. RTRW provinsi disusun pada tingkat ketelitian skala 1:250 ribu untuk jangka waktu 15 tahun. Berdasar pada landasan hukum dan pedoman umum penyusunan tata ruang, substansi data dan analisis penyusunan RTRW provinsi mencakup kebijakan pembangunan, analisis regional, ekonomi regional, sumber daya manusia, sumber daya buatan, sumber daya alam, sistem permukiman,nt penggunaan lahan, dan analisis kelembagaan. </div>
<div>
<br /></div>
<div>
<ul>
<li>Substansi RTRW provinsi meliputi: </li>
<li>Arahan struktur dan pola pemanfaatan ruang; arahan pengelolaan kawasan lindung dan budi daya; arahan pengelolaan kawasan perdesaan, perkotaan dan tematik; arahan pengembangan kawasan permukiman, kehutanan, pertanian, pertambangan, perindustrian, pariwisata, dan kawasan lainnya; arahan pengembangan sistem pusat permukiman perdesaan dan perkotaan; arahan pengembangan sistem prasarana wilayah; arahan pengembangan kawasan yang diprioritaskan; arahan kebijakan tata guna tanah, air, udara, dan sumber daya alam lain.</li>
</ul>
</div>
<div>
<br /></div>
<div>
3. RTRW kabupaten/Kota merupakan rencana tata ruang yang disusun berdasar pada perkiraan kecenderuangan dan arahan perkembangan untuk pembangunan daerah di masa depan. RTRW kabupaten/kota disusun pada tingkat ketelitian 1:100 ribu untuk kabupaten dan 1:25 ribu untuk daerah perkotaan, untuk jangka waktu 5–10 tahun sesuai dengan perkembangan daerah.</div>
</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Rangkuman :</div>
<div>
Dengan adanya skema perencanaan maka pembangunan seharusnya dapat berjalan dengann lancar dan terorganisir, sehingga pekerjaan dapat selesai pada tepat waktu.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
<br /></div>
<div>
Sumber :</div>
<div>
<a href="https://staff.blog.ui.ac.id/astrid.damayanti/files/2012/01/KEBIJAKAN-PEMBANGUNAN-WILAYAH-BERBASIS-PENGELOLAAN-DAS-TERPADU-DAN-BERKELANJUTAN.pdf" target="_blank">https://staff.blog.ui.ac.id/astrid.damayanti/files/2012/01/KEBIJAKAN-PEMBANGUNAN-WILAYAH-BERBASIS-PENGELOLAAN-DAS-TERPADU-DAN-BERKELANJUTAN.pdf</a></div>
<div>
<a href="http://elib.unikom.ac.id/download.php" target="_blank">http://elib.unikom.ac.id/download.php</a></div>
<div>
<a href="http://dinidwinanda.blogspot.com/2013/02/perencanaan-fisik-pembangunan-skema.html" target="_blank">http://dinidwinanda.blogspot.com/2013/02/perencanaan-fisik-pembangunan-skema.html</a></div>
<div>
<a href="http://ahsinufadli.wordpress.com/2013/01/29/109/" target="_blank">http://ahsinufadli.wordpress.com/2013/01/29/109/</a></div>
<div>
<br /></div>
<div>
<br /></div>
<div>
<br /></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<br /></div>
<div>
<br /></div>
<br />
<div>
<br /></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-11213273736857623412013-11-17T07:22:00.000-08:002013-11-17T07:22:18.169-08:00Hukum Perburuhan Hukum Perburuhan, Adalah seperangkat aturan dan norma baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur pola hubungan Industrial antara Pengusaha, di satu sisi, dan Pekerja atau buruh, di sisi yang lain. Tidak ada definisi baku mengenai hukum perburuhan di Indonesia. Buku-buku hukum Perburuhan didominasi oleh karya-karya Prof. Imam Soepomo. Guru besar hukum perburuhan di Universitas Indonesia. karyanya antara lain: Pengantar Hukum Perburuhan; Hukum Perburuhan Bidang Hubungan Kerja dan Hukum Perburuhan, Undang-undang dan Peraturan-peraturan.<br />
<br />
Belakangan, pasca-Reformasi Hukum Perburuhan karya-karya Prof. Imam Soepomo dianggap oleh sebagian kalangan sudah tidak relevan lagi. hal ini terutama oleh aktivis Serikat Buruh dan advokat perburuhan. Meskipun di perguruan tinggi yang ada Fakultas Hukumnya di seluruh Indonesia, masih menggunakan buku-buku karya Imam Soepomo sebagai rujukan wajib.<br />
<br />
<h3>
Sejarah Hukum Perburuhan</h3>
Pasca reformasi, hukum perburuhan memang mengalami perubahan luar biasa radikal. baik secara regulatif, politik, ideologis bahkan ekonomi Global. proses industrialisasi sebagai bagian dari gerak historis ekonomi politik suatu bangsa dalam perkembangannya mulai menuai momentumnya. hukum perburuhan, setidaknya menjadi peredam konflik kepentingan antara pekerja dan pengusaha sekaligus.<br />
<br />
Sebagai Peredam Konflik, tentu ia tidak bisa diharapkan maksimal. Faktanya, berbagai hak normatif perburuhan yang mestinya tidak perlu lagi jadi perdebatan, namun kenyataannya Undang-undang memberi peluang besar untuk memperselisihkan hak-hak normatif tersebut. memang Undang-undang perburuhan juga mengatur aturan pidananya namun hal tersebut masih dirasa sulit oleh penegak hukumnya. Di samping seabrek kelemahan lain yang ke depan mesti segera dicarikan jalan keluarnya.<br />
<br />
Masa Orde baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto benar-benar membatasi Gerakan Serikat Buruh dan Serikat Pekerja. saat itu Organisasi Buruh dibatasi hanya satu organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia).<br />
<br />
Pola penyelesaian hubungan Industrial pun dianggap tidak adil dan cenderung represif. TNI saat itu, misalnya, terlibat langsung bahkan diberikan wewenang untuk turut serta menjadi bagian dari Pola Penyelesaian hubungan Industrial. Saat itu, sejarah mencatat kasus-kasus buruh yang terkenal di Jawa Timur misalnya Marsinah dan lain-lain.<br />
<br />
<h3>
UNDANG UNDANG PERBURUHAN NO.12 TH 1948<br />Tentang Kriteria Status dan Perlindungan Buruh</h3>
<br />
Undang-undang ini menjelaskan tentang aturan-aturan terhadap pekerja buruh dalam hal persyaratan untuk menjadi seorang buruh, pengaturan jam kerja dan jam istirahat, pemberian upah, perlindungan terhadap buruh perempuan, tempat kerja dan perumahan buruh, tanggung jawab, pengusutan pelanggaran, dan aturan tambahan.<br />
<br />
Undang-undang ini berfungsi untuk melindungi buruh dari hal-hal yang tidak diharapkan.<br />
Adanya bunyi dari Undang-Undang Perburuhan No.12 Th 1948 :<br />
Pasal 10.<br />
<br />
(1) Buruh tidak boleh menjalankan pekerjaan lebih dari 7 jam sehari dan 40 jam seminggu. Jikalau pekerjaan dijalankan pada malam hari atau berbahaya bagi kesehatan atau keselamatan buruh, waktu kerja tidak boleh lebih dari 6 jam sehari dan 35 jam seminggu.<br />
(2) Setelah buruh menjalankan pekerjaan selama 4 jam terus menerus harus diadakan waktu istirahat yang sedikitsedikitnya setengah jam lamanya; waktu istirahat itu tidak termasuk jam bekerja termaksud dalam ayat 1.<br />
<br />
Pasal 13. ayat 2<br />
<br />
(2) Buruh Wanita harus diberi istirahat selama satu setengah bulan sebelum saatnya ia menurut perhitungan akan melahirkan anak dan satu setengah bulan sesudah melahirkan anak atau gugur-kandung.<br />
<br />
<h3>
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1964<br />Tentang Pemutusan Hubungan Kerja di Perusahaan Swasta</h3>
<br />
Menimbang:<br />
bahwa untuk lebih menjamin ketenteraman serta kepastian bekerja bagi kaum buruh yang disamping tani harus menjamin kekuatan pokok dalam revolusi dan harus menjadi soko guru masyarakat adil makmur, seperti tersebut dalam Manifesto Politik, beserta perinciannya, perlu segera dikeluarkan Undang-Undang tentang Pemutusan Hubungan Kerja di Perusahaan Swasta.<br />
<br />
Pasal 1<br />
<br />
(1) Pengusaha harus mengusahakan agar jangan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja.<br />
(2) Pemutusan hubungan kerja dilarang:<br />
a. Selama buruh berhalangan menjalankan pekerjaannya karena keadaan sakit menurut keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12 (dua belas) bulan terus menerus.<br />
<br />
b. Selama buruh berhalangan menjalankan pekerjaannya karena mematuhi kewajiban terhadap<br />
Negara yang ditetapkan oleh Undang-undang atau Pemerintah atau karena menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya dan yang disetujui Pemerintah.<br />
<br />
Pasal 2<br />
Bila setelah diadakan segala usaha pemutusan hubungan kerja tidak dapat dihindarkan, pengusaha harus merundingkan maksudnya untuk memutuskan hubungan kerja dengan organisasi buruh yang bersangkutan atau dengan buruh sendiri dalam hal buruh itu tidak menjadi anggota dari salah satu organisasi buruh.<br />
<br />
Pasal 3<br />
(1) Bila perundingan tersebut dalam pasal 2 nyata-nyata tidak menghasilkan persesuaian paham, pengusaha hanya dapat memutuskan hubungan kerja dengan buruh, setelah memperoleh izin Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah ( Panitia Daerah), termaksud pada pasal 5 Undang-undang No. 22 Tahun 1957 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 42) bagi pemutusan hubungan kerja perorangan, dan dari Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (Panitia Pusat) termaksud pada pasal 12 Undang-undang tersebut di atas bagi pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran.<br />
<br />
(2) Pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran dianggap terjadi jika dalam satu perusahaan dalam satu bulan, pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan 10 orang buruh atau lebih, atau mengadakan rentetan pemutusan-pemutusan hubungan kerja yang dapat menggambarkan suatu itikad untuk mengadakan pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran.<br />
<br />
Pasal 4<br />
Izin termaksud pada pasal 3 tidak diperlukan bila pemutusan hubungan kerja dilakukan terhadap buruh dalam masa percobaan.<br />
Lamanya masa percobaan tidak boleh melebihi tiga bulan dan adanya masa percobaan harus diberitahukan lebih dahulu pada calon buruh yang bersangkutan.<br />
<br />
Pasal 5<br />
(1) Permohonan izin pemutusan hubungan kerja beserta alasan-alasan yang menjadi dasarnya harus diajukan secara tertulis kepada Panitia Daerah, yang wilayah kekuasaannya meliputi tempat kedudukan pengusaha bagi pemutusan hubungan kerja perorangan dan kepada Pusat bagi pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran.<br />
<br />
(2) permohonan izin hanya diterima oleh Panitia Daerah/Panitia Pusat bila ternyata bahwa maksud untuk memutuskan hubungan kerja telah dirundingkan seperti termaksud dalam pasal 2 tetapi perundingan ini tidak menghasilkan persesuaian paham.<br />
<br />
Pasal 6<br />
Panitia Daerah dan Panitia Pusat menyelesaikan permohonan izin pemutusan hubungan kerja dalam waktu sesingkat-singkatnya, menurut tata cara yang berlaku untuk penyelesaian perselisihan perburuhan.<br />
<br />
Pasal 7<br />
(1) Dalam mengambil keputusan terhadap permohonan izin pemutusan hubungan kerja, Panitia Daerah dan Panitia Pusat disamping ketentuan-ketentuan tentang hasil ini yang dimuat dalam Undang-undang No. 22 Tahun 1957 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 42), memperhatikan keadaan dan perkembangan lapangan kerja serta kepentingan buruh dan perusahaan.<br />
<br />
(2) Dalam hal Panitia Daerah atau Panitia Pusat memberikan izin maka dapat ditetapkan pula kewajiban pengusaha untuk memberikan kepada buruh yang bersangkutan uang pesangon, uang jasa, dan ganti kerugian lain-lainnya.<br />
<br />
(3) Penetapan besarnya uang pesangon, uang jasa dan ganti kerugian lainnya diatur dalam Peraturan Menteri Perburuhan.<br />
<br />
(4) Dalam Peraturan Menteri Perburuhan itu diatur pula pengertian tentang upah untuk keperluan pemberian uang pesangon, uang jasa dan ganti kerugian tersebut di atas.<br />
<br />
Pasal 8<br />
Terhadap penolakan pemberian izin oleh Panitia Pusat atau pemberian izin dengan syarat tersebut pada pasal 7<br />
ayat (2), dalam waktu 14 (empat betas) hari setelah pemutusan diterima oleh pihak-pihak yang bersangkutan, baik buruh dan/atau pengusaha maupun organisasi buruh/ atau organisasi pengusaha yang bersangkutan dapat diminta banding kepada Panitia Pusat.<br />
<br />
Pasal 9<br />
Panitia Pusat menyelesaikan permohonan banding menurut tata cara yang berlaku untuk penyelesaian perselisihan perburuhan dalam tingkat banding.<br />
<br />
Pasal 10<br />
Pemutusan hubungan kerja tanpa izin seperti tersebut pada pasal 3 adalah batal karena hukum.<br />
<br />
Pasal 11<br />
Selama izin termaksud pada pasal 3 belum diberikan, dan dalam hal ada permintaan banding tersebut pada pasal 8, Panitia Pusat belum memberikan keputusan, baik pengusaha maupun buruh harus tetap memenuhi segala kewajibannya.<br />
<br />
Pasal 12<br />
Undang-undang ini berlaku bagi pemutusan hubungan kerja yang terjadi di perusahaan-perusahaan swasta, terhadap seluruh buruh dengan tidak menghiraukan status kerja mereka, asal mempunyai masa kerja dari 3 (tiga) bulan berturut-turut.<br />
<br />
Pasal 13<br />
Ketentuan-ketentuan pelaksanaan yang belum diatur dalam Undang-undang ini ditetapkan oleh Menteri Perburuhan.<br />
<br />
Pasal 14<br />
Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkannya.<br />
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya memerintahkan pengundangan undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.<br />
<div>
<br /></div>
<div>
Rangkuman :</div>
<div>
Dengan adanya hukum perburuhan seharusnya sudah tidak ada lagi kekerasan dan demo para buruh, karena segala sesuatunya telah diatur oleh undang-undang, dan seharusnya semua pemilik perusahaan dapat menerapkannya sehingga buruh dapat hiudp lebih layak, dan buruh pun tidak menuntut lebih dari apa yang telah ada pada undang-undang.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
<br /></div>
<div>
Sumber :</div>
<div>
<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_Perburuhan" target="_blank">http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_Perburuhan</a></div>
<div>
<a href="http://ahsinufadli.wordpress.com/2013/01/29/hukum-perburuhan-uu-perburuhan-bidang-hubungan-kerja/" target="_blank">http://ahsinufadli.wordpress.com/2013/01/29/hukum-perburuhan-uu-perburuhan-bidang-hubungan-kerja/</a></div>
<div>
<br /></div>
<div>
<br /></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-54061241036676682362013-11-17T07:13:00.002-08:002013-11-17T07:13:35.298-08:00Hukum PerikatanHukum perikatan adalah suatu hubungan hukum dalam lapangan harta kekayaanantara dua orang atau lebih di mana pihak yang satu berhak atas sesuatu dan pihak lain berkewajiban atas sesuatu. Hubungan hukum dalam harta kekayaan ini merupakan suatu akibathukum, akibat hukum dari suatu perjanjian atau peristiwa hukum lain yang menimbulkan perikatan.<br />
<br />
Di dalam hukum perikatan setiap orang dapat mengadakan perikatan yang bersumber pada perjanjian, perjanjian apapun dan bagaimanapun, baik itu yang diatur dengan undang-undang atau tidak,inilah yang disebut dengan kebebasan berkontrak, dengan syarat kebebasan berkontrak harushalal, dan tidak melanggar hukum, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang.<br />
<br />
Di dalam perikatan ada perikatan untuk berbuat sesuatu dan untuk tidak berbuat sesuatu.<br />
Yang dimaksud dengan perikatan untuk berbuat sesuatu adalah melakukan perbuatan yangsifatnya positif, halal, tidak melanggar undang-undang dan sesuai dengan perjanjian. Sedangkan perikatan untuk tidak berbuat sesuatu yaitu untuk tidak melakukan perbuatan tertentu yang telahdisepakati dalam perjanjian.<br />
<br />
<div>
<div>
Sumber-sumber hukum perikatan yang ada di Indonesia adalah perjanjian dan undang-undang, dan sumber dari undang-undang dapat dibagi lagi menjadi undang-undang melulu dan undang-undang dan perbuatan manusia. Sumber undang-undang dan perbuatan manusia dibagi lagi menjadi perbuatan yang menurut hukum dan perbuatan yang melawan hukum.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Dasar hukum perikatan berdasarkan KUH Perdata terdapat tiga sumber adalah sebagai berikut :</div>
<div>
<br /></div>
<div>
<ol>
<li>Perikatan yang timbul dari persetujuan ( perjanjian )</li>
<li>Perikatan yang timbul dari undang-undang</li>
<li>Perikatan terjadi bukan perjanjian, tetapi terjadi karena perbuatan melanggar hukum ( onrechtmatige daad ) dan perwakilan sukarela ( zaakwaarneming )</li>
</ol>
</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Sumber perikatan berdasarkan undang-undang :</div>
<div>
<br /></div>
<div>
<ol>
<li>Perikatan ( Pasal 1233 KUH Perdata ) : Perikatan, lahir karena suatu persetujuan atau karena undang-undang. Perikatan ditujukan untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu, atau untuk tidak berbuat sesuatu.</li>
<li>Persetujuan ( Pasal 1313 KUH Perdata ) : Suatu persetujuan adalah suatu perbuatan dimana satu orang atau lebih mengikatkan diri terhadap satu orang lain atau lebih.</li>
<li>Undang-undang ( Pasal 1352 KUH Perdata ) : Perikatan yang lahir karena undang-undang timbul dari undang-undang atau dari undang-undang sebagai akibat perbuatan orang.</li>
</ol>
</div>
</div>
<div>
<br /></div>
<h3>
A. Perjanjian </h3>
<div>
<br /></div>
<div>
<div>
Perjanjian adalah salah satu bagian terpenting dari hukum perdata. Sebagaimana diatur dalam buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Di dalamnya diterangkan mengenai perjanjian, termasuk di dalamnya perjanjian khusus yang dikenal oleh masyarakat seperti perjanjian jual beli, perjanjian sewa menyewa, dan perjanjian pinjam - meminjam.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Perikatan adalah suatu perhubungan hukum antara dua orang berdasarkan mana yang satu berhak menuntut hal dari pihak lain dan pihak lain berkewajiban untuk memenuhi tuntutan itu.</div>
<div>
Perjanjian adalah suatu peristiwa dimana seorang berjanji kepada orang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu hal. </div>
<div>
<br /></div>
<div>
Pengertian perjanjian secara umum adalah suatu peristiwa dimana seorang berjanji kepada seorang lainnya atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu hal. Dari peristiwa itulah maka timbul suatu hubungan antara dua orang tersebut yang dinamakan perikatan. Dalam bentuknya, perjanjian merupakan suatu rangkaian perkataan yang mengandung janji - janji atau kesanggupan yang diucapkan atau ditulis. </div>
<div>
<br /></div>
<div>
Sedangkan definisi dari perikatan adalah suatu perhubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu hal dari pihak yang lain, dan pihak yang lain berkewajiban untuk memenuhi tuntutan. Perikatan adalah suatu pengertian yang abstrak, sedangkan perjanjian adalah suatu hal yang konkret atau suatu peristiwa. </div>
</div>
<div>
<br /></div>
<div>
<div>
Perjanjian diatur dalam pasal 1313 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata), yaitu “suatu perbuatan yang mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih”. Berbeda dengan perikatan yang merupakan suatuhubungan hukum, perjanjian merupakan suatu perbuatan hukum. Perbuatan hukum itulah yang menimbulkan adanya hubungan hukum perikatan, sehingga dapat dikatakan bahwa perjanjian merupakan sumber perikatan.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Disamping perjanjian kita mengenal pula istilah kontrak. Secara gramatikal, istilah kontrak berasal dari bahasa Inggris, contract. Baik perjanjian maupun kontrak mengandung pengertian yang sama, yaitu suatu perbuatan hukum untuk saling mengikatkan para pihak kedalam suatu hubungan hukum perikatan. Istilah kontrak lebih sering digunakan dalam praktek bisnis. Karena jarang sekali orang menjalankan bisnis mereka secara asal-asalan, maka kontrak-kontrak bisnis biasanya dibuat secara tertulis, sehingga kontrak dapat juga disebut sebagai perjanjian yang dibuat secara tertulis.</div>
</div>
<div>
<br /></div>
<h3>
B. Undang-Undang </h3>
<div>
<br /></div>
<div>
<div>
Perikatan solider atau tanggung renteng. Suatu perikatan adalah solider atau tanggung renteng, jika berdasarkan kehendak para pihak atau ketentuan undang-undang :</div>
</div>
<div>
<div class="MsoNormal" style="background-color: white; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; margin-bottom: 0.0001pt; vertical-align: baseline;">
</div>
<ol>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt;">Setiap kreditur
dari dua atau lebih kreditur-kreditur dapat menuntut keseluruhan prestasi
daridebitur, dengan pengertian pemenuhan terhadap seorang kreditur membebaskan
debitur darikreditur-kreditur lainnya (tanggung renteng aktif). </span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt;">Setiap
debitur dari dua atau lebih debitur-debitur berkewajiban terhadap kreditur
ataskeseluruhan prestasi. Dengan dipenuhinya prestasi oleh salah seorang
debitur, membebaskandebitur-debitur lainnya (tanggung renteng pasif).</span></li>
</ol>
<div>
<span style="font-family: Times New Roman, serif;">Tanggung renteng terjadi karena :</span></div>
<br />
<div class="MsoNormal" style="background-color: white; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; margin-bottom: 0.0001pt; vertical-align: baseline;">
</div>
<ol>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt;">Berdasarkan pernyataan kehendak Menurut pasal
1278 BW terdapat perikatan tanggung renteng aktif, jika dalam persetujuan
secarategas dinyatakan bahwa kepada masing-masing kreditur diberikan hak untuk
menuntut pemenuhan seluruh prestasi. </span></li>
<li><span style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt;">Berdasarkan ketentuan
undang-undangPerikatan tanggung renteng yang timbul dari undang-undang tidak
banyak kita jumpai. Undang-undang hanya mengatur mengenai perikatan tanggung
renteng pasif. Ketentuan-ketentuan yangmengatur perikatan tanggung renteng
dalam BW adalah pasal 563 BW ayat 2. Mereka yangmerampas dengan kekerasan dan
orang yang menyuruhnya tanggungjawab untuk seluruhnyasecara tanggung
menanggung.</span></li>
</ol>
<div>
<span style="font-family: Times New Roman, serif;"><br /></span></div>
<div>
<span style="font-family: Times New Roman, serif;">Rangkuman : </span></div>
<div>
<span style="font-family: Times New Roman, serif;">Dengan adanya ketentuan dan aturan-aturan yang sudah jelas dalam undang-undang hukum perikatan, perjanjian dapat berjalan dengan teratur dan sesuai dengan hukum yang berlaku.</span></div>
<div>
<span style="font-family: Times New Roman, serif;"><br /></span></div>
<div>
<span style="font-family: Times New Roman, serif;">Sumber :</span></div>
<div>
<span style="font-family: Times New Roman, serif;"><a href="http://hafizasmenta.blogspot.com/2013/04/hukum-perikatan.html" target="_blank">http://hafizasmenta.blogspot.com/2013/04/hukum-perikatan.html</a></span></div>
<div>
<a href="http://silviana-puspita.blogspot.com/2013/01/hukum-perikatan-undang-undang.html" target="_blank">http://silviana-puspita.blogspot.com/2013/01/hukum-perikatan-undang-undang.html</a></div>
<div>
<a href="http://fdanbdanp.blogspot.com/2013/02/hukum-perikatan-dan-perjanjian.html" target="_blank">http://fdanbdanp.blogspot.com/2013/02/hukum-perikatan-dan-perjanjian.html</a></div>
<div>
<a href="http://www.legalakses.com/perikatan-perjanjian-kontrak/" target="_blank">http://www.legalakses.com/perikatan-perjanjian-kontrak/</a></div>
<div>
<a href="http://www.academia.edu/3626424/HUKUM_PERIKATAN" target="_blank">http://www.academia.edu/3626424/HUKUM_PERIKATAN</a></div>
</div>
<div>
<br /></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-59463202761739290062013-10-17T07:24:00.001-07:002013-10-17T07:24:32.087-07:00Undang-Undang dan Peraturan Pembangunan Nasional 2<h2>
<span style="color: red;">Undang-Undang no.24 Tahun 1992 Tentang Tata Ruang</span></h2>
<br />Undang – Undang no.24 Tahun 1992, berisikan tentang penataan ruang untuk mewujudkan pola struktural dan pola pemanfaatan ruang dengan cara perencanaan yang matang. Dengan tujuan pemanfaatan secara terpadu dan berkelanjutan. Undang – undang ini juga memberikan hak dalam mengelola sebuah ruang dan mendapatkan penggantian akibat dari pelaksanaan kegiatan pembangunan.<br /><br />Penataan ruang juga di atur dalam setiap peraturan daerah yang tercermin ditata kota.Kesimpulan dari Undang – undang no.24 tahun 1992 :<br />Rencana tata ruang wilayah harus memperhatikan:<br /><ol>
<li>Perkembangan lingkungan strategis (global, regional, nasional);</li>
<li>Upaya pemerataan pembangunan;</li>
<li>Keselarasan pembangunan nasional dan daerah;</li>
<li>Daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup;</li>
<li>Rencana tata ruang yang terkait dengan wilayah perencanaan (rencana tata ruang</li>
</ol>
<br />Terkait dengan lingkungan hidup:<div>
<br /><ol>
<li>Ketentuan agar alokasi kawasan hutan dalam satu daerah aliran sungai (DAS) sekurang-kurangnya 30% (tigapuluh persen) dari luas DAS dengan distribusi disesuaikan dengan kondisi ekosistem DAS;</li>
<li>Ketentuan agar alokasi ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan perkotaan sekurangkurangnya 30% (tigapuluh persen) dari luas kawasan perkotaan, di mana 2/3nya adalah RTH publik dengan distribusi disesuaikan dengan sebaran penduduk.</li>
</ol>
<br />Hak-hak masyarakat dalam tata ruang adalah:<br /><br /><ol>
<li>Hak untuk mengetahui rencana tata ruang</li>
<li>Menikmati pertambahan nilai ruang sebagai akibat dari penataan ruang;</li>
<li>Menerima penggantian yang layak atas kerugian yang timbul akibat pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan rencana tata ruang;</li>
<li>Mengajukan keberatan kepada pejabat yang berwenang terhadap pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang di wilayahnya;</li>
<li>Mengajukan tuntutan pembatalan izin dan penghentian pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang kepada pejabat yang berwenang; dan</li>
<li>Mengajukan gugatan ganti kerugian kepada pemerintah dan/atau pemegang izin apabila pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang menimbulkan kerugian</li>
</ol>
<br />Kewajiban masyarakat dalam tata ruang:<br /><br /><ol>
<li>Menaati rencana tata ruang yang telah ditetapkan;</li>
<li>Memanfaatkan ruang sesuai dengan izin pemanfaatan ruang dari pejabat yang</li>
<li>Mematuhi ketentuan yang ditetapkan dalam persyaratan izin; dan</li>
<li>Memberikan akses terhadap kawasan yang oleh ketentuan peraturan perundangundangan dinyatakan sebagia milik umum.</li>
</ol>
<div>
<br /></div>
</div>
<h2>
<span style="color: red;">Undang-Undang no.24 Tahun 1992 Tentang Permukiman</span></h2>
<div>
<br /></div>
<div>
<div>
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1962 tentang Pokok-pokok Perumahan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1964 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan, sehingga perlu diatur kembali ketentuan mengenai perumahan dan permukiman dalam Undang-Undang yang baru.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Perumahan dan permukiman merupakan kebutuhan dasar manusia dan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa, dan perlu dibina serta dikembangkan demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan dan penghidupan masyarakat. Untuk menjamin kepastian dan ketertiban hukum dalam pembangunan dan pemilikan, setiap pembangunan rumah hanya dapat dilakukan di atas tanah yang dimiliki berdasarkan hak-hak atas tanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Penataan perumahan dan permukiman berlandaskan pada asas manfaat, adil dan merata, kebersamaan dan kekeluargaan, kepercayaan pada diri sendiri, keterjangkauan, dan kelestarian lingkungan hidup. Pemerintah melakukan pendataan rumah untuk menyusun kebijaksanaan di bidang perumahan dan permukiman.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Pemenuhan kebutuhan permukiman diwujudkan melalui pembangunan kawasan permukiman skala besar yang terencana secara menyeluruh dan terpadu dengan pelaksanaan yang bertahap. Pembangunan perumahan yang dilakukan oleh badan usaha di bidang pembangunan perumahan dilakukan hanya di kawasan siap bangun atau di lingkungan siap bangun yang berdiri sendiri.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan serta, baik dilakukan secara perseorangan atau dalam bentuk usaha bersama dalam pembangunan perumahan dan permukiman. Pemerintah dapat menyerahkan sebagian urusan di bidang perumahan dan permukiman kepada Pemerintah Daerah.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Setiap orang atau badan yang dengan sengaja melanggar ketentuan yang tercantum dalam Undang-undang dikenakakan sanksi pidana. Jika kewajiban sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pidana tidak dipenuhi oleh suatu badan usaha di bidang pembangunan perumahan dan permukiman, maka izin usaha badan tersebut dicabut.</div>
</div>
<div>
<br /></div>
<div>
<br /></div>
<div>
<br /></div>
<div>
Resume Tentang Undang-Undang dan No. 24 Tahun 1992 Tentang Tata Ruang dan Permukiman :</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Pada Undang-Undang No. 24 Tahun 1992 Tentang Tata Ruang dapat disimpulkan bahwa pasal tersebut mengatur tentang pemanfaatan ruang agar terciptanya perencanaan yang matang, dan agar terciptanya lingkungan penataan ruang yang nyaman.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Sedangkan pada Undang-Undang dan No. 24 Tahun 1992 Tentang Permukiman dapat disimpulkan bahwa pasal tersebut mengatur tentang penataan kawasan permukiman yang berlandaskan pada asas manfaat, adil, dan merata.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Undang-Undang dan No. 24 Tahun 1992 mengatur tentang penataan ruang dan permukiman yang dilakukan dengan matang agar terciptanya penataan kota / Negara yang baik.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Sumber :</div>
<div>
<a href="http://hardi91.wordpress.com/2011/10/19/undang-undang-no-24-tahun-1992/" target="_blank">http://hardi91.wordpress.com/2011/10/19/undang-undang-no-24-tahun-1992/</a></div>
<div>
<a href="http://perkim-bappenas.info/index.php?prm_page_id=1&prm_id=2&prm_type_id=2&prm_parent_id=1&is_view=1&prm_doc_cat_id=8" target="_blank">http://perkim-bappenas.info/index.php?prm_page_id=1&prm_id=2&prm_type_id=2&prm_parent_id=1&is_view=1&prm_doc_cat_id=8</a></div>
<div>
<br /></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-55285222133066713502013-10-15T07:45:00.000-07:002013-10-15T07:45:17.480-07:00Undang-Undang dan Peraturan Pembangunan Nasional<h2>
<span style="color: red;">Tata Hukum Kebijakan Negara</span></h2>
Tata Hukum berasal dari bahasa Belanda, ” recht orde “ ialah susunan hukum, yang artinya memberikan tempat sebenarnya kepada hukum, yaitu dengan menyusun lebih baik, dan tertib aturan hukum – aturan hukum dalam pergaulan hidup sehari-hari.<br /><br />Hukum tata negara adalah hukum yang mengatur tentang negara, yaitu antara lain dasar pendirian, struktur kelembagaan, pembentukan lembaga-lembaga negara, hubungan hukum (hak dan kewajiban) antar lembaga negara, wilayah dan warga negara. Hukum tata negara mengatur mengenai negara dalam keadaan diam artinya bukan mengenai suatu keadaan nyata dari suatu negara tertentu (sistem pemerintahan, sistem pemilu, dll dari negara tertentu) tetapi lebih pada negara dalam arti luas. Hukum ini membicarakan negara dalam arti yang abstrak.<br /><br />Kebijakan negara diperuntukkan untuk kepentingan negara. Contoh: kebijakan moneter negara, kebijakan luar negeri, dll. Menurut James E Anderson ( dalam Islamy,2004 : 19) kebijaksanaan negara adalah kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dikembangkan oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah.<br /><br />Implikasi dari pengertian kebijakan negara tersebut adalah :<br /><br /><ol>
<li>Bahwa kebijakan negara itu selalu mempunyai tujuan tertentu atau merupakan tindakan-tindakan yang berorientasi pada tujuan;</li>
<li>Bahwa kebijaksanaan itu berisi tindakan-tindakan atau pola-pola tindakan pejabat pemerintah;</li>
<li>Bahwa kebijaksanaan itu adalah merupakan apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah, jadi bukan merupakan apa yang pemerintah bermaksud akan melakukan sesuatu atau menyatakan akan melakukan sesuatu;</li>
<li>Bahwa kebijaksanaan negara itu bisa bersifat positif dalam arti merupakan beberapa bentuk tindakan pemerintah mengenai suatu masalah tertentu, atau bersifat negatif dalamartimerupakan keputusan pejabat pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu; dan</li>
<li>Bahwa kebijaksanaan pemerintah setidak-tidaknya dalam arti yang positif didasarkan atau selalu dilandasi pada peraturan-peraturanperundangan yang bersifat memaksa (otoritatif).</li>
</ol>
<div>
<div>
<br /></div>
<div>
<br /></div>
<h2>
<span style="color: red;">Peraturan Pemerintah ( PP )</span></h2>
<div>
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Peraturan Pemerintah (disingkat PP) adalah Peraturan Perundang-undangan di Indonesia yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya. Materi muatan Peraturan Pemerintah adalah materi untukmenjalankan Undang-Undang. Di dalam UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dinyatakan bahwa Peraturan Pemerintah sebagai aturan organik daripada Undang-Undang menurut hirarkinya tidak boleh tumpangtindih atau bertolak belakang.</div>
<div style="text-align: justify;">
Peraturan Pemerintah ditandatangani oleh Presiden.</div>
</div>
<div>
<br /></div>
<h2>
<span style="color: red;">Peraturan Daerah ( PERDA )</span></h2>
<div>
<br /></div>
Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/wali kota).<br />Materi muatan Peraturan Daerah adalah seluruh materi muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, dan menampung kondisi khusus daerah serta penjabaran lebih lanjut Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi. Peraturan Daerah terdiri atas:<div>
<br /><ul>
<li>Peraturan Daerah Provinsi, yang berlaku di provinsi tersebut. Peraturan Daerah Provinsi dibentuk oleh DPRD Provinsi dengan persetujuan bersama Gubernur.</li>
<li>Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, yang berlaku di kabupaten/kota tersebut. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dibentuk oleh DPRD Kabupaten/Kota dengan persetujuan bersama Bupati/Walikota. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota tidak subordinat terhadap Peraturan Daerah Provinsi.</li>
</ul>
</div>
<div>
<br />Di Provinsi Aceh, Peraturan Daerah dikenal dengan istilah Qanun. Sementara di Provinsi Papua, dikenal istilah Peraturan Daerah Khusus dan Peraturan Daerah Provinsi.</div>
<div>
<br />Mekanisme Pembentukan Peraturan Daerah :</div>
<div>
<br /><ol>
<li>Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat berasal dari DPRD atau kepala daerah (gubernur, bupati, atau wali kota). </li>
<li>Raperda yang disiapkan oleh Kepala Daerah disampaikan kepada DPRD. Sedangkan Raperda yang disiapkan oleh DPRD disampaikan oleh pimpinan DPRD kepada Kepala Daerah.</li>
<li>Pembahasan Raperda di DPRD dilakukan oleh DPRD bersama gubernur atau bupati/wali kota. Pembahasan bersama tersebut melalui tingkat-tingkat pembicaraan, dalam rapat komisi/panitia/alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani legislasi, dan dalam rapat paripurna.</li>
<li>Raperda yang telah disetujui bersama oleh DPRD dan Gubernur atau Bupati/Walikota disampaikan oleh Pimpinan DPRD kepada Gubernur atau Bupati/Walikota untuk disahkan menjadi Perda, dalam jangka waktu paling lambat 7 hari sejak tanggal persetujuan bersama. </li>
<li>Raperda tersebut disahkan oleh Gubernur atau Bupati/Walikota dengan menandatangani dalam jangka waktu 30 hari sejak Raperda tersebut disetujui oleh DPRD dan Gubernur atau Bupati/Walikota. Jika dalam waktu 30 hari sejak Raperda tersebut disetujui bersama tidak ditandangani oleh Gubernur atau Bupati/Walikota, maka Raperda tersebut sah menjadi Perda dan wajib diundangkan</li>
</ol>
<div>
<br /></div>
</div>
<div>
Resume Undang-Undang dan Peraturan Pembangunan Nasional :</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Dalam sebuah pemerintahan atau negara terdpat sebuah tata hukum yang dibuat oleh pemerintah negara, dan juga kebijakan yang diambil oleh negara untuk kepentingan rakyat dan negara. dalam sebuah tata hukum terdapat sebuah peraturan yang salah satunya ialah PP ( Peraturan Pemerintah ) dan PERDA ( Peraturan Daerah ).</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Peraturan Pemerintah atau disingkat PP adalah sebuah peraturan Perundang-Undangan yang ditetapkan oleh Presiden <span style="text-align: justify;">untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya. Sedangkan PERDA adalah sebuah peraturan yang berasal dari DPRD atau Kepala Daerah </span>(gubernur, bupati, atau wali kota). </div>
<div>
<br /></div>
<div>
Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam pembangunan nasional tidak bisa terlepas dari sebuah PP dan PERDA dan kebijakan hukum lainnya yang mengatur tentang pembangunan nasional tersebut.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
<br /></div>
<div>
Sumber :</div>
<div>
<a href="http://ahsinufadli.wordpress.com/2012/11/01/tata-hukum-kebijakan-negara-peraturan-pemerintah-dan-peraturan-daerah/" target="_blank">http://ahsinufadli.wordpress.com/2012/11/01/tata-hukum-kebijakan-negara-peraturan-pemerintah-dan-peraturan-daerah/</a></div>
<div>
<a href="http://abaslessy.wordpress.com/2012/10/26/uu-dan-peraturan-pembangunan-nasional-tata-hukum-dan-kebijakan-negara/" target="_blank">http://abaslessy.wordpress.com/2012/10/26/uu-dan-peraturan-pembangunan-nasional-tata-hukum-dan-kebijakan-negara/</a></div>
<div>
<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Peraturan_pemerintah" target="_blank">http://id.wikipedia.org/wiki/Peraturan_pemerintah</a></div>
<div>
<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Peraturan_daerah" target="_blank">http://id.wikipedia.org/wiki/Peraturan_daerah</a></div>
<div>
<div>
<br /></div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-31368362777995025082013-10-15T07:22:00.003-07:002013-10-15T07:22:42.329-07:00Pengantar Hukum Pranata Pembangunan<h2>
<span style="color: red;">Pengertian Hukum Pranata Pembangunan</span></h2>
<div style="text-align: left;">
<br /></div>
<div style="text-align: left;">
Hukum Pranata Pembangunan</div>
<div style="text-align: left;">
<br /></div>
<div style="text-align: left;">
Untuk mengetahui tentang Hukum Pranata Pembangunan , sebaiknya terlebih dahulu mengetahui tentang pengertian hukum pranata pembangunan, Pengertian Hukum menurut "Kamus Besar Bahasa Indonesia" yaitu</div>
<div style="text-align: left;">
"Hukum" adalah </div>
<div>
<ol>
<li style="text-align: left;">Undang-undang, </li>
<li style="text-align: left;">Peraturan yang mempunyai sanksi hukum,</li>
<li style="text-align: left;">Peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah, Keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis</li>
</ol>
</div>
<div>
<div style="text-align: left;">
<br /></div>
<div>
<div style="text-align: left;">
"Pranata" adalah interaksi antar individu/kelompok/kumpulan, pengertian individu dalam satu kelompok dan pengetian individu dalam satu perkumpulan memiliki makna yang berbeda.</div>
<div style="text-align: left;">
<br /></div>
<div style="text-align: left;">
"Pembangunan" adalah perubahan individu/kelompok dalam kerangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup.</div>
</div>
</div>
<div style="text-align: left;">
<br /></div>
<div>
<div style="text-align: left;">
Hukum adalah peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh </div>
<div>
<ol>
<li style="text-align: left;">Penguasa atau pemerintah</li>
<li style="text-align: left;">Undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat </li>
<li style="text-align: left;">Patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; </li>
<li style="text-align: left;">Keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan). </li>
</ol>
</div>
<div style="text-align: left;">
<br /></div>
<div style="text-align: left;">
Pranata adalah sistem tingkah laku sosial yg bersifat resmi serta adat-istiadat dan norma yg mengatur tingkah laku itu, dan seluruh perlengkapannya guna memenuhi berbagai kompleks kebutuhan manusia dl masyarakat; institusi. Sedangkan Pembangunan ialah proses, cara, perbuatan membangun.</div>
<div style="text-align: left;">
<br /></div>
<div style="text-align: left;">
Jadi, Hukum Pranata Pembangunan di dalam Bidang Arsitektur ialah arsitektur merupakan interaksi/hubungan antar individu/kelompok dalam kumpulan dalam kerangka mewujudkan lingkungan binaan.</div>
</div>
<div style="text-align: left;">
<br /></div>
<div style="text-align: left;">
<br /></div>
<h2>
<span style="color: red;">Struktur Hukum Pranata Pembangunan </span></h2>
<div style="text-align: left;">
<br /></div>
<div style="text-align: left;">
Struktur Hukum Pranata di Indonesia :</div>
<ol>
<li style="text-align: left;">Legislatif (MPR-DPR), pembuat produk hukum</li>
<li style="text-align: left;">Eksekutif (Presiden-pemerintahan), pelaksana perUU yg dibantu oleh Kepolisian (POLRI) selaku institusi yg berwenang melakukan penyidikan; JAKSA yg melakukan penuntutan</li>
<li style="text-align: left;">Yudikatif (MA-MK) sbg lembaga penegak keadilan. Mahkamah Agung (MA) beserta Pengadilan Tinggi (PT) & Pengadilan Negeri (PN) se-Indonesia mengadili perkara yg kasuistik; Sedangkan Mahkamah Konstitusi (MK) mengadili perkara peraturan PerUU</li>
<li style="text-align: left;">Lawyer, pihak yg mewakili klien utk berperkara di pengadilan, dsb.</li>
</ol>
<div>
<br /></div>
<h2>
<span style="color: red;">Contoh-contoh Umum dan Studi Banding</span></h2>
<div>
Kenapa kita wajib memiliki IMB sebelum membangun rumah ? </div>
<div>
<br /></div>
<div>
<ol>
<li>Pertama itu adalah Peraturan Daerah yang harus kita patuhi, dan kalau kita tidak memiliki surat IMB ketika membangun rumah maka sanksi PERDA menanti bila kita tertangkap Satuan Polisi Pamong Praja. Kalau di malang sih dendanya berkisar Rp. 750.000 s/d 3.500.000,- Lumayan bukan? Padahal kalau kita mengurus IMB, mungkin tidak menghabiskan dana sebanyak itu. </li>
<li>Kedua, bagi anda yang berkepentingan dengan Perkreditan Bank, maka IMB menjadi salah satu syarat yang akan ditanyakan. Ketiga, Kantor Pajak pun mulai gethol menanyakan IMB terkait dengan pajak bangunan berdasarkan luasan bangunan yang kita punya. Saya rasa memiliki IMB menjadi begitu penting ketika kita berencana memiliki & membangun sebuah rumah</li>
</ol>
</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixeShrHjdpokZtpt432FwWpYJn_TdGofpdN8iMdQnZgB2_KNi2jIbKIEchJnDrSIFxdZCpBBjJFHBzTknXkwpcsM-LJyvfTesBiWdFYVUCtzTgpOqrGo9659zlF-qOqeomBOeqcRTPrpc/s1600/imb.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="640" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixeShrHjdpokZtpt432FwWpYJn_TdGofpdN8iMdQnZgB2_KNi2jIbKIEchJnDrSIFxdZCpBBjJFHBzTknXkwpcsM-LJyvfTesBiWdFYVUCtzTgpOqrGo9659zlF-qOqeomBOeqcRTPrpc/s640/imb.jpg" width="436" /></a></div>
<div style="text-align: left;">
<br /></div>
<div style="text-align: left;">
<div>
<br /></div>
<div>
<br /></div>
<div>
Resume Pengantar Hukum Pranata Pembangunan :</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Hukum pranata pembangunan adalah sebuah aturan-aturan yang mengikat dalam suatu kelompok sosial yang harus dipatuhi agar dapat terciptanya lingkungan binaan yang baik. Sedangkan strukturnya ialah seperti yang sudah dijelaskan diatas. Contoh-contohnya adalah seperti pengurusan surat IMB ( Izin Membangun Bangunan ), dll.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Sumber :</div>
<div>
<a href="http://rizkillaanindita.blogspot.com/2011/10/pengertian-hukum-pranata-pembangunan.html" target="_blank">http://rizkillaanindita.blogspot.com/2011/10/pengertian-hukum-pranata-pembangunan.html</a></div>
<div>
<a href="http://fhy13candra.blogspot.com/2011/09/pengantar-hukum-pranata-pembangunan.html" target="_blank">http://fhy13candra.blogspot.com/2011/09/pengantar-hukum-pranata-pembangunan.html</a></div>
<div>
<a href="http://aguscwid.com/2010/03/ijin-mendirikan-bangunan/" target="_blank">http://aguscwid.com/2010/03/ijin-mendirikan-bangunan/</a></div>
<div>
<br /></div>
</div>
<div>
<div style="text-align: left;">
<br /></div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-49036979311826349832013-07-12T16:14:00.002-07:002013-07-12T16:14:41.281-07:00Berkah Ramadhan<h3>
<span style="color: red; font-size: large;">Pengertian Ramadhan </span></h3>
<br />
Ramadan (bahasa Arab:رمضان; transliterasi: Ramadhan) adalah bulan kesembilan dalam penanggalan Hijriyah (sistem penanggalan agama Islam). Sepanjang bulan ini pemeluk agama Islam melakukan serangkaian aktivitas keagamaan termasuk di dalamnya berpuasa, salat tarawih, peringatan turunnya Alquran, mencari malam Laylatul Qadar, memperbanyak membaca Alquran dan kemudian mengakhirinya dengan membayar zakat fitrah dan rangkaian perayaan Idul Fitri. Kekhususan bulan Ramadan ini bagi pemeluk agama Islam tergambar pada Alquran pada surat Al - Baqarah ayat 185 yang artinya:<br />
"bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda. Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu...<br />
<br />
<h3>
<span style="color: red; font-size: large;">Etimologi</span></h3>
<div>
<br /></div>
Ramadan berasal dari akar kata ر م ﺿ , yang berarti panas yang menyengat atau kekeringan, khususnya pada tanah. Bangsa Babylonia yang budayanya pernah sangat dominan di utara Jazirah Arab menggunakan luni-solar calendar (penghitungan tahun berdasarkan bulan dan matahari sekaligus). Bulan ke sembilan selalu jatuh pada musim panas yang sangat menyengat. Sejak pagi hingga petang batu-batu gunung dan pasir gurun terpanggang oleh sengatan matahari musim panas yang waktu siangnya lebih panjang daripada waktu malamnya.<br />
<br />
Di malam hari panas di bebatuan dan pasir sedikir reda, tapi sebelum dingin betul sudah berjumpa dengan pagi hari. Demikian terjadi berulang-ulang, sehingga setelah beberapa pekan terjadi akumulasi panas yang menghanguskan. Hari-hari itu disebut bulan Ramadan, bulan dengan panas yang menghanguskan.<br />
Setelah umat Islam mengembangkan kalender berbasis bulan, yang rata-rata 11 hari lebih pendek dari kalender berbasis matahari, bulan Ramadan tak lagi selalu bertepatan dengan musim panas.<br />
<br />
Orang lebih memahami 'panas'nya Ramadan secara metaphoric (kiasan). Karena di hari-hari Ramadan orang berpuasa, tenggorokan terasa panas karena kehausan. Atau, diharapkan dengan ibadah-ibadah Ramadan maka dosa-dosa terdahulu menjadi hangus terbakar dan seusai Ramadan orang yang berpuasa tak lagi berdosa. Wallahu `alam.<br />
<br />
Dari akar kata tersebut kata Ramadan digunakan untuk mengindikasikan adanya sensasi panas saat seseorang kehausan. Pendapat lain mengatakan bahwa kata Ramadan digunakan karena pada bulan itu dosa-dosa dihapuskan oleh perbuatan baik sebagaimana matahari membakar tanah. Namun kata ramadan tidak dapat disamakan artinya dengan ramadan. Ramadan dalam bahasa arab artinya orang yang sakit mata mau buta. Lebih lanjut lagi hal itu dikiaskan dengan dimanfaatkannya momen Ramadan oleh para penganut Islam yang serius untuk mencairkan, menata ulang dan memperbaharui kekuatan fisik, spiritual dan tingkah lakunya, sebagaimana panas merepresentasikan sesuatu yang dapat mencairkan materi.<br />
<br />
<h3>
<span style="color: red; font-size: large;">Manfaat Puasa Ramadhan </span></h3>
<br />
Manfaat puasa ramadhan bagi umat Islam tentunya banyak. Baik itu manfaat puasa bagi kesehatan fisik maupun kesehatan jiwa kita. Karena tentunya ketika syariat Islam ada, banyak hikmah di balik itu semuanya. Termasuk juga mengenai hikmah keutamaan puasa Ramadhan bagi kita umat Islam yang wajib untuk dilaksanakan bila tidak ada halangan rintangan ketika menjalaninya. Karena memang hukum puasa Ramadhan adalah wajib. Apalagi kita sudah kian mendekati Ramadhan 1434 H yang tinggal menunggu hitungan hari lagi.<br />
<br />
Ramadhan adalah merupakan bulan yang banyak mengandung hikmah serta keutamaannya. Sesungguhnya sudah seharusnya orang Islam dan beriman akan gembira ketika menyambut datangnya bulan suci Ramadhan ini. Bukan saja telah diarahkan menunaikan ibadah selama sebulan penuh dengan balasan pahala yang berlipat ganda, di dalam bulan Ramadhan Allah Ta'ala juga telah menurunkan kitab suci al-Quranul-karim, yang menjadi petunjuk bagi seluruh manusia di alam semesta ini dan juga untuk membedakan antara yang benar dengan yang salah.<br />
<br />
Kewajiban menjalankan ibadah puasa Ramadhan ini telah Allah Ta'ala perintahkan dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 183 yang artinya :"Wahai orang-orang yang beriman ! Diwajibkan kepada kamu puasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang yang sebelum kamu, supaya kamu menjadi orang-orang yang bertaqwa." Jadi tujuan puasa Ramadhan adalah agar kita menjadi orang-orang yang bertakwa dengan sesungguhnya. Yaitu menjalankan apa yang diperintahNya serta menjauhi segala apa yang dilarangNya.<br />
<div>
<br /></div>
<div>
<div>
Kita mengulang kembali dengan pengertian puasa yang pernah diulas dalam manfaat puasa bagi kesehatan yaitu yang dimaksud dengan berpuasa menurut syariat Islam ialah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa (seperti halnya makan, minum, hubungan kelamin, dan sebagainya) semenjak mulai terbitnya fajar sampai dengan terbenamnya matahari, disertai dengan niat iklhas ibadah kepada Allah, karena mengharapkan ridho-Nya serta menyiapkan diri dalam rangka meningkatkan ketakwaan.</div>
<div>
<br /></div>
<span style="color: lime;">Berikut 10 Manfaat Puasa Bagi Kesehatan :</span></div>
<div>
<br /></div>
<div>
<ol>
<li>Saat berpuasa ternyata terjadi peningkatan HDL and apoprotein alfa1, dan penurunan LDL ternyata sangat bermanfaat bagi kesehatan jantung dan pembuluh darah. Beberapa the penelitian "chronobiological" menunjukkan saat puasa ramadan berpengaruh terhadap ritme penurunan distribusi sirkadian dari suhu tubuh, hormon kortisol, melatonin dan glisemia. Berbagai perubahan yang meskipun ringan tersebut tampaknya juga berperanan bagi peningkatan kesehatan manusia. </li>
<li>Keadaan psikologis yang tenang, teduh dan tidak dipenuhi rasa amarah saat puasa ternyata dapat menurunkan adrenalin. Saat marah terjadi peningkatan jumlah adrenalin sebesar 20-30 kali lipat. Adrenalin akan memperkecil kontraksi otot empedu, menyempitkan pembuluh darah perifer, meluaskan pebuluh darah koroner, meningkatkan tekanan darah rterial dan menambah volume darah ke jantung dan jumlah detak jantung. Adrenalin juga menambah pembentukan kolesterol dari lemak protein berkepadatan rendah. Berbagai hal tersebut ternyata dapat meningkatkan resiko penyakit pembuluh darah, jantung dan otak seperti jantung koroner, stroke dan lainnya. </li>
<li>Jumlah sel yang mati dalam tubuh mencapai 125 juta perdetik, namun yang lahir dan meremaja lebih banyak lagi. Saat puasa terjdi perubahan dan konversi yang massif dalam asam amino yang terakumulasi dari makanan. Sebelum didistribusikan dalam tubuh terjadi format ulang. Sehingga memberikan kesempatan tunas baru sel untuk memperbaiki dan merestorasi fungsi dan kinerjanya. Pola makan saat puasa dapat mensuplai asam lemak dan asam amino penting saat makan sahur dan berbuka. Sehingga terbentuk tunas-tunas protein , lemak, fosfat, kolesterol dan lainnya untuk membangun sel baru dan membersihkan sel lemak yang menggumpal di dalam hati. </li>
<li>Puasa bisa menurunkan kadar gula darah, kolesterol dan mengendalikan tekanan darah. Itulah sebabnya, puasa sangat dianjurkan bagi perawatan mereka yang menderita penyakit diabetes, kolesterol tinggi, kegemukan dan darah tinggi. Dalam kondisi tertentu, seorang pasien bahkan dibolehkan berpuasa, kecuali mereka yang menderita sakit diabetes yang sudah parah, jantung koroner dan batu ginjal. Puasa dapat menjaga perut yang penuh disebabkan banyak makan adalah penyebab utama kepada bermacam-macam penyakit khususnya obesitas, hiperkolesterol, diabetes dan penyakit yang diakibatkan kelebihan nutrisi lainnya. </li>
<li>Sedang di antara manfaat puasa ditinjau dari segi kesehatan adalah membersihkan usus-usus, memperbaiki kerja pencernaan, membersihkan tubuh dari sisa-sisa dan endapan makanan, mengurangi kegemukan dan kelebihan lemak di perut. </li>
<li>Termasuk manfaat puasa adalah mematahkan nafsu. Karena berlebihan, balk dalam makan maupun minum serta menggauli isteri, bisa mendorong nafsu berbuat kejahatan, enggan mensyukuri nikmat serta mengakibatkan kelengahan. </li>
<li>Penghentian konsumsi air selama puasa sangat efektif meningkatkan konsentrasi urin dalam ginjal serta meningkatkan kekuatan osmosis urin hingga mencapai 1000 sampai 12.000 ml osmosis/kg air. Dalam keadaan tertentu hal ini akan member perlindungan terhadap fungsi ginjal. Kekurangan air dalam puasa ternyata dapat meminimalkan volume air dalam darah. Kondisi ini berakibat memacu kinerja mekanisme local pengatur pembuluh darah dan menambah prostaglandin yang pada akhirnya memacu fungsi dan kerja sel darah merah. </li>
<li>Dalam keadaan puasa ternyata dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Penelitian menunjukkan saat puasa terjadi pengkatan limfosit hingga sepuluh kali lipat. Kendati keseluruhan sel darah putih tidak berubah ternyata sel T mengalani kenaikkan pesat. Perubahan aksidental lipoprotein yang berkepadatan rendah (LDL), tanpa diikuti penambahan HDL. LDL merupakan model lipoprotein yang meberika pengaruh stumulatif bagi respon imunitas tubuh. </li>
<li>Pada pelitian terbaru menunjukkan bahwa terjadi penurunan kadar apobetta, menaikkan kadar apoalfa1 dibandingkan sebelum puasa. Kondisi tersebut dapat menjauhkan seragan penyakit jantung dan pembuluh darah. </li>
<li>Penelitian endokrinologi menunjukkan bahwa pola makan saat puasa yang bersifat rotatif menjadi beban dalam asimilasi makanan di dalam tubuh. Keadaan ini mengakibatkan pengeluaran hormon sistem pencernaan dan insulin dalam jumlah besar. Penurunan berbagai hormon tersebut merupakan salah satu rahasia hidup jangka panjang</li>
</ol>
</div>
<div>
<div>
Selain manfaat puasa ramadhan bagi kesehatan yang akan kita peroleh bila kita benar-benar menjalankan rukun dan syarat puasa yang benar, maka kita juga akan banyak mendapatkan hikmah bulan Ramadhan itu sendiri. </div>
<div>
<br /></div>
<div>
<span style="color: lime;">Dan berikut adalah beberapa hikmah bulan Ramadhan yaitu :</span></div>
<div>
<br /></div>
<div>
<ol>
<li>Salah satu dari hikmah keutamaan puasa ramadhan ini bagi Umat Islam adalah akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Hal ini berdasarkan sebuah dalil hadist yang berbunyi :"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan penuh iman dan mencari ridha Allah, maka ia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."(Hadits Mutafaqun ‘Alaih).</li>
<li>Meningkatkan rasa syukur kita terhadap banyaknya nikmat yang telah Allah Ta'ala anugerahkan kepada kita semuanya. Hal ini bisa kita lakukan dengan melakukan berbagai amalan kebaikan dalam bulan ramadhan seperti contohnya bersedekah kepada orang-orang fakir pada bulan Ramadhan mulia ini, Banyak memberi dan jadilah seseorang yang memberikan pemberian orang yang tidak takut miskin. Berderma dengan harta dan kebaikan kepada saudara-saudaramu yang membutuhkan, dan menjadi orang yang mensyukuri nikmat Allah.</li>
<li>Ikut merasakan apa yang dirasakan oleh orang yang kurang berkecukupan. Dalam puasa kita tentu merasa lapar dan dahaga, mengingatkan kita betapa menyedihkannya nasib orang yang tidak berpunya. Mungkin kita hanya beberapa jam saja, lalu kita bisa berbuka puasa, sedangkan mereka yang miskin tak berpunya bisa saja puasa sepanjang siang dan malam. Tentu ini membuat kita menjadi lebih bersyukur kepada Allah atas semua nikmat yang diberikanNya.</li>
<li>Melatih diri kita pribadi khususnya untuk menyeimbangkan urusan dunia dan akhirat. Jika pada 11 bulan yang lalu kita sering melalaikan Allah untuk hal-hal yang bersifat duniawi, ini saatnya kita menata diri dalam beribadah kepadaNya, supaya tercapai keseimbangan kehidupan dunia dan akhirat. Ibadah dan pekerjaan dunia haruslah seimbang, sehingga kita menjadi manusia yang seutuhnya yang banyak memberikan kebaikan kepada banyak manusia.</li>
<li>Puasa akan membiasakan umat Islam untuk hidup disiplin, bersatu, cinta keadilan dan persamaan, juga melahirkan perasaan kasih sayang dalam diri orang-orang beriman dan mendorong mereka berbuat kebajikan.</li>
</ol>
</div>
</div>
<div>
Sumber :</div>
<div>
<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Ramadan" target="_blank">http://id.wikipedia.org/wiki/Ramadan</a></div>
<div>
<a href="http://www.safiyhati.com/2013/06/manfaat-hikmah-puasa-ramadhan.html" target="_blank">http://www.safiyhati.com/2013/06/manfaat-hikmah-puasa-ramadhan.html</a></div>
<div>
<a href="http://inti-kesehatan.blogspot.com/2013/06/10-manfaat-puasa-bagi-kesehatan.html" target="_blank">http://inti-kesehatan.blogspot.com/2013/06/10-manfaat-puasa-bagi-kesehatan.html</a></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-24744586601790445792013-07-12T16:06:00.000-07:002013-07-12T16:06:55.139-07:00Politik dan Strategi Nasional<h3>
<span style="color: red; font-size: large;">Otonomi Daerah</span></h3>
<br />Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.<br /><br />Sedangkan yang dimaksud dengan kewajiban adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.<br /><br />Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.<br /><br /><span style="color: lime;"><br /></span><span style="color: lime;">Pelaksanaan Otonomi Daerah</span><br />
<br />Pelaksanaan otonomi daerah merupakan titik fokus yang tidak sama sekali penting dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat. Pengembangan suatu daerah dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan kekhasan daerah masing-masing. Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah. Maju atau tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan yaitu pemerintah daerah. Pemerintah daerah bebas berkreasi dan berekspresi dalam rangka membangun daerahnya, tentu saja dengan tidak melanggar ketentuan hukum yaitu perundang-undangan.<br /><br />Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”<br /><br />Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu:<br /><br /><ol>
<li>Nilai Unitaris, yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara ("Eenheidstaat"), yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan-kesatuan pemerintahan; dan</li>
<li>Nilai dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas maka jelaslah bahwa Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan. </li>
</ol>
<br />Dikaitkan dengan dua nilai dasar tersebut di atas, penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia berpusat pada pembentukan daerah-daerah otonom dan penyerahan/pelimpahan sebagian kekuasaan dan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sebagian sebagian kekuasaan dan kewenangan tersebut. Adapun titik berat pelaksanaan otonomi daerah adalah pada Daerah Tingkat II (Dati II)dengan beberapa dasar pertimbangan :<br /><br /><ol>
<li>Dimensi Politik, Dati II dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga risiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim;</li>
<li>Dimensi Administratif, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif;</li>
<li>Dati II adalah daerah "ujung tombak" pelaksanaan pembangunan sehingga Dati II-lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya.</li>
</ol>
<br />Atas dasar itulah, prinsip otonomi yang dianut adalah:<br /><br /><ol>
<li>Nyata, otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi obyektif di daerah;</li>
<li>Bertanggung jawab, pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air; dan</li>
<li>Dinamis, pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju</li>
</ol>
<div>
<br /></div>
<h3>
<span style="color: red; font-size: large;">Implementasi Politik Strategi Nasional</span></h3>
<div>
<br /></div>
Contoh Implementasi :<div>
<br />A. Bidang Hukum.<br />B. Bidang Ekonomi.<br />C. Bidang Politik :<br /><ol>
<li>Politik luar negeri</li>
<li>Penyelenggara Negara.</li>
<li>Komunikasi, informasi, dan media massa</li>
<li>Agama</li>
<li>Pendidikan </li>
<ul>
<li>Kedudukan dan Peranan Perempuan.</li>
<li>Pemuda dan Olahraga</li>
<li>Pembangunan Daerah.</li>
<li>Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.</li>
</ul>
</ol>
D. Bidang Pertahanan dan Keamanan<div>
<br /><span style="color: lime;">1. Implementasi politik dan strategi nasional di bidang hukum :</span></div>
<div>
<br /><ul>
<li>Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum</li>
<li>Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat</li>
<li>Menegakkan hukum secara konsisten unyuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, menghargai HAM</li>
<li>• Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional terutama yang berkaitandengan HAM sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa</li>
<li>Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum, termasuk KNRI, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahtera, dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif</li>
<li>Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak manapun</li>
</ul>
<div>
<br /></div>
<span style="color: lime;">2. Implementasi politik strategi nasional di bidang ekonomi :</span></div>
<div>
<br /><ul>
<li>Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi</li>
<li>Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar distortif yang merugikan masyarakat</li>
<li>Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar</li>
<li>Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat</li>
<li>Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan disetiap daerah</li>
<li>Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomisecara terkoordinasi dan sinergis guna menentukan tingkat suku bunga wajar</li>
</ul>
<div>
<br /></div>
<span style="color: lime;">3. Implementasi politik strategi nasional di bidang politik :</span><br /><ul>
<li>Memperkuat keberadaan dan kelangsungan NKRI yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan</li>
<li>Menyempurkan UUD 1945</li>
<li>Meningkatkan peran MPR</li>
<li>Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka</li>
<li>Meningkatkan kemandirian partai politik</li>
<li>Meningkatkan pendidikan politik secara intensif dan komprehensif kepada masyarakat</li>
<li>Memasyarakatan dan menerapkan prinsip persamaan dan anti diskriminatif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara</li>
<li>Menyelenggarakan pemilihan umum secara lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat seluas-luasnya</li>
</ul>
<div>
<br /></div>
<span style="color: lime;">4. Implementasi di bidang pertahanan dan keamanan :</span><br /><ul>
<li>Menata Tentara Negara Indonesia sesuai paradigma baru secara konsisten</li>
<li>Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta</li>
<li>Meningkatkan kualitas keprofesionalan TNI</li>
<li>Memperluas dan meningkatkan kualitas kerja sama bilatera.</li>
</ul>
<div>
<br /></div>
<div>
Sumber : </div>
<div>
<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah" target="_blank">http://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah</a></div>
<div>
<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah_di_Indonesia" target="_blank">http://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah_di_Indonesia</a></div>
<div>
<a href="http://hmhblajarblog.blogspot.com/2012/06/implementasi-politik-dan-strategi.html" target="_blank">http://hmhblajarblog.blogspot.com/2012/06/implementasi-politik-dan-strategi.html</a></div>
<div>
<br /></div>
<div>
<br /></div>
<div>
<br /></div>
<div>
<br /></div>
</div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-16088058465900753662013-07-12T15:54:00.000-07:002013-07-12T15:55:05.414-07:00Politik dan Strategi Nasional <br />
<br />
<h2>
<span style="color: red; font-size: large;">Penyusunan Politik Strategi Nasional</span></h2>
<div>
<br />
<h3>
Politik dan Strategi Nasional</h3>
<br />
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.<br />
<br />
<h3>
Penyusunan Politik Strategi Nasional</h3>
<br />
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.<br />
<br />
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.<br />
<br />
Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.<br />
<br />
Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:<br />
<br />
<ul>
<li>Semakin tinggina kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.</li>
<li>Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.</li>
<li>Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.</li>
<li>Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.</li>
<li>Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru</li>
</ul>
<div>
<br /></div>
<h2>
<span style="color: red; font-size: large;">Pembangunan Nasional </span></h2>
Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.<br />
Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia, untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian pembangunan nasional harus berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 alania ke-4.</div>
<div>
<br />
Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum adanya penyelenggaraan pemilihan umum Presiden secara langsung pada tahun 2004. Setelah pemilu 2004 Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan membangun bangsa.<br />
<br />
<br />
<h3>
Makna pembangunan nasional</h3>
</div>
<div>
<br />
Pembangunan nasional merupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.<br />
Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
<h2>
<span style="color: red; font-size: large;">Manajemen Nasional</span></h2>
</div>
<div>
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan suatu sistem sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah sistem manajemen nasional. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif, strategis dan integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.</div>
<div>
<br />
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan, dan penilaian hasil kebijaksanaan terhadap berbagai kebijaksanaan nasional. Disini secara sederhana dapat dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, fungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.</div>
<div>
<br />
Secara sederhana unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi :</div>
<div>
<br />
<ul>
<li>Negara</li>
</ul>
Sebagai organisasi kekuasaan, negara mempunyai hak dan kepemilikan, pengaturan dan pelayanan dalam mewujudkan cita-cita bangsa.<br />
<ul>
<li>Bangsa Indonesia</li>
</ul>
Sebagai unsur pemilik negara, berperan menentukan sistem nilai dan arah/haluan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi negara.<br />
<ul>
<li>Pemerintah</li>
</ul>
Sebagai unsur manajer atau penguasa, berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan kearah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.<br />
<ul>
<li>Masyarakat</li>
</ul>
Sebagai unsur penunjang dan pemakai, berperan sebagai kontributor, penerima dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan.<br />
<br />
Sumber :<br />
<a href="http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/02/penyusunan-politik-strategi-nasional/" target="_blank">http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/02/penyusunan-politik-strategi-nasional/</a><br />
<a href="http://emil.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/18782/minggu+12.doc" target="_blank">http://emil.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/18782/minggu+12.doc</a><br />
<br /></div>
<div>
<br /></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-3840513596441322422013-07-12T15:43:00.001-07:002013-07-12T15:43:30.977-07:00Politik dan Strategi Nasional<br /><br /><h2>
<span style="color: red;">PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL</span></h2>
<br /><div>
<h3>
Pengertian Politik</h3>
Kata politik dalam bahasa yunani yaitu “Politeal” yang berasal dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri yaitu Negara dan teal yang berarti urusan. Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau disebut Negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut meliputi pengambilan suatu keputusan mengenai tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari beberapa tujuan yang telah dipilih. Dan untuk melaksanakan tujuan-tujuan tersebut perlu dibentuk kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari sumber-sumber yang ada dan untuk melaksanakannya perlu memiliki kekuasaan dan kewenangan yang berfungsi untuk membina kerjasama dan untuk menyelsaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Dari uraian tersebut, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :<br /><br /><ul>
<li>Negara</li>
</ul>
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya, ataupun negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan negara merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.<br /><br /><ul>
<li>Kekuasaan</li>
</ul>
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengan kehendaknya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itu diperoleh, dilaksanakan ataupun dipertahankan.<br /><br /><br /><ul>
<li>Pengambilan keputusan</li>
</ul>
Pengambilan keputusan sebagai aspek utama dari politik dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan tersebut dan untuk siapa keputusan tersebut dibuat. Dalam politik keputrusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu negara.<br /><br /><ul>
<li>Kebijaksanaan</li>
</ul>
Suatu kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan tersebut dapat dikatakan sebagai kebijaksanaan. Dasar pemikirannya adalah masayarakat memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai secara bersama pula maka dari itu diperlukan rebcana yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan –kebijakan oleh pihak berwenang.<br /><br /><ul>
<li>Distribusi dan alokasi sumber daya</li>
</ul>
Distribusi adalah pembagian atau penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat, jadi politik itu membicarkan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.<br /><br />Pengertian Politik dan Strategi Nasional<br />
<br />
Politik nasional adalah asas , haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan, perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka susunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran – sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan oleh politik nasional.</div>
<div>
<br /></div>
<h3>
<br /></h3>
<h3>
<span style="color: red;">Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional</span></h3>
<div>
<br /></div>
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem menejemen nasioanal yang berdasarkan ideology pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Landasan pemikiran dalam sistem menejemen ini penting karena didalamnya terkandung dasar Negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.<div>
<br /><ol>
<li>Penyusunan Politik dan Strategi Nasional</li>
</ol>
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama disusun berdasarkan sistem kenegaraan yang menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang menyatakan jajaran sebuah pemerintah dan lembaga-lembaga tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. </div>
<div>
<br /></div>
<div>
Sedangkan badan-badan yang ada dalam suatu masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencangkup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (Interest Group) dan kelompok penekan. Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.</div>
<div>
<br />Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden (mandataris MPR). Dalam pelaksanaan tugasnya, presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti dewan stabilitas ekonomi nasional, dewan pertahanan nasional RI, dewan maritim, dewan otonomi daerah, dewan stabilitas politik dan keamanan.</div>
<div>
<br />Proses politik dan strategi politik nasional dinfrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara Negara harus mengambil langkah-langah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagian sasaran sektoralnya.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakan oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan – pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi dll itu, selalu berkembang pada saat ini, dikarenakan</div>
<div>
<br /><ol>
<li>Semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara</li>
<li>Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.</li>
<li>Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.</li>
<li>Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan dengan berjalannya semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditunjak oleh IPTEK.</li>
<li>Semakin kritus dan terbukanya pikiran masyarakat dengan ide-ide baru.</li>
</ol>
<div>
<br /></div>
<div>
Sumber :</div>
<div>
<a href="http://ocw.gunadarma.ac.id/course/computer-science-and-information/information-sistem-s1-1/pendidikan-kewarganegaraan" target="_blank">http://ocw.gunadarma.ac.id/course/computer-science-and-information/information-sistem-s1-1/pendidikan-kewarganegaraan</a></div>
<div>
<br /></div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-81879928463495546322013-05-27T10:38:00.001-07:002013-05-27T10:38:20.653-07:00Ketahanan Nasional 3<br /><br /><h2>
KETAHANAN NASIONAL</h2>
A. PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA<br /><br />Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesunggughnya ketahanan nasional merupakan suatu gambaran dari kondisi sistem tata kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat – saat tertentu. Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional relative berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat kompleks. Dalam rangka memahami dan membina tata kehidupan nasional itu, perlu suatu penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional, dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalu suatu kesepakatan dari hasil analisis yang mendalam yang didasarkan oleh teori hubungan manusia dengan tuhan, dengan manusia atau masyarakat dan dengan lingkungan sekitar.<br /><br /> Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar-aspek yang mendukung kehidupan, yaitu :<br /><br /><ol>
<li>Aspek yang berkaitan dengan alamiah yang bersifat statis, meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam.</li>
<li>Aspek yang berkaitan dengan sosial yang besifat dinamis, meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.</li>
</ol>
<br /><br /><h3>
· Pengaruh aspek ideologi</h3>
<br />Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakaan oleh suatu bangsa dan Negara. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang adapa memenuhi serta dapat menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara teori, suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran atau falsafah pelaksanaan dari sistem itu sendiri. Ideologi besar yang ada didunia adalah :<div>
<br /></div>
<br />a. Liberalisme <br /><br />Aliran pikiran yang bersifat perseorangan atau disebut individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa suatu Negara adalah masyarakat hukum yang disusun atas kontrak semua orang (Individu) dalam masyarakat kontak sosial. Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat manusia, dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah orang anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang dibatasi oleh hak yang sama yang dimiliki sesame, bukan oleh kepentingan masyarakat seluruhnya. <br /><br />b. Komunisme <br /><br />Aliran pikiran teori golongan yang diajarkan oleh Carl Marx, Engels, Lenin. Bermula dari sebuah kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran beranggapan bahwa suatu Negara adalah susunan golongan untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menindas ekonomi yang lebih lemah. Pikiran-pikran Carl Marx tentang sosial, ekonomi, politik yang kemudian disistemasikan oleh Frederick Engels ditambah dengan pemikiran Lenin, terutama dalam perorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi landasan dari paham komunisme. <br /><br />c. Paham agama <br /><br />Ideologi bersumber pada falsafah agama yang ada dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain Negara melaksanakan hukum atau ketentuan agama dalam kehidupan dunia, Negara berdasarkan agama. <br /><br /><h3>
· Pengaruh aspek Politik </h3>
<br />Politik berasal dari kata “Politics” dan atau “Policy”. Artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahaan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik. Hubungan tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan Negara sebagai penentu kebijaksanaan serta sebagai aspirasi masyarakat sebagai tujuan yang akan diwujudkan agar kebijaksanaan pemerntahan Negara tersebut harus serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat. Politik di Indonesia harus dapat dilihat dalam konteks ketahanan nasional ini yang meliputu 2 bagian utama , yaitu politik dalam dan luar negeri.<div>
<br /></div>
<br /><br />a. Politik dalam negeri <br /><br />Politik dalam negeri merupakan politik dan kenegaraan berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong pastisipasi dalam suatu sistem yang unsur-unsur nya terdiri dari <br /><br /><ol>
<li>Struktur politik </li>
<li>Proses politik </li>
<li>Budaya politik </li>
<li>Komunikasi politik </li>
<li>Politik luar negeri </li>
</ol>
<br />Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Politik luar negeri Indonesia didasari pada pembukanaan UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. <br /><br /><h3>
· Pengaruh aspek Sosial Budaya </h3>
<br />Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.<br /><br /><h3>
· Pengaruh aspek Pertahanan dan Keamanan </h3>
<br />Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.<br /><br /><br /><br /><h3>
B. KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA </h3>
<br /><h3>
- Aspek Ekonomi </h3>
<br />Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:<br /><br /><ul>
<li>Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan </li>
<li>Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi </li>
<li>Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan </li>
<li>Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.</li>
</ul>
<div>
<br /></div>
<br /><h3>
- Aspek Sosial Budaya </h3>
<br />Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu: <br /><br />• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional. <br /><br /><h3>
Aspek Pertahanan dan Keamanan </h3>
<div>
<br /></div>
Mewujudkan kekuatan Hankam <br /><br />Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu: <br /><br /><ul>
<li>Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional. </li>
<li>Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. </li>
</ul>
<br /><h3>
Aspek Ilmu Pengetahuan </h3>
<div>
<br /></div>
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek ) <br /><br /><br />• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu : <br /><br />- Sistem pendidikan <br /><br />- Sisten inovasi <br /><br />- Infrastruktur masyarakat informasi <br /><br />- Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan.<div>
<br /></div>
<div>
Sumber :</div>
<div>
<a href="http://satriakuningan.blogspot.com/2012/04/pengaruh-aspek-ketahanan-nasional-pada.html" target="_blank">http://satriakuningan.blogspot.com/2012/04/pengaruh-aspek-ketahanan-nasional-pada.html</a></div>
<div>
<a href="http://nadillaikaputri.wordpress.com/2013/04/28/pengaruh-aspek-ketahanan-nasional-pada-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara/" target="_blank">http://nadillaikaputri.wordpress.com/2013/04/28/pengaruh-aspek-ketahanan-nasional-pada-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara/</a></div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-89060456583957351642013-05-10T09:44:00.002-07:002013-05-10T09:50:04.496-07:00Ketahanan Nasional 2<h3>
A. Pengertian Ketahanan Nasional </h3>
<br />
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.<br />
<br />
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.<br />
<br />
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.<br />
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.<br />
<br />
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.<br />
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.<br />
<br />
<h3>
B. Azas-Azas Ketahanan Nasional</h3>
<h3>
<br />1. Azas Kesejahteraan Dan Keamanan.</h3>
<br />
Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan yang mendasarkan dan esensial bagi manusia, sehingga ini merupan asas dalam system Ketahanan Nasional Indonesia sebab tanpa kesejahteraan dan keamanan kehidupan nasional tidak dapat berlangsung (merupakan nilai intrinsik).<br />
Realisasinya, baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada. berdampingan dalam kondisi apapun.<br />
Dalan kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak ukur Ketahanan Nasional.<br />
<h3>
<br />2. Azas Komprehensif Atau Menyeluruh Terpadu.</h3>
<br />
Perwujudannya dalam persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh terpadu (Konprehensif Integral).<br />
<h3>
<br />3. Azas Mawas Ke Dalam Dan Ke Luar</h3>
.<br />
• Ke Dalam Mawas.<br />
<br />
Tujuan : Menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri, berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan derajad kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh (Bukan berati Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme yang sempit).<br />
<br />
• Mawas Ke Luar.<br />
<br />
Tujuan : Dapat mengantipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.<br />
Untuk dapan menjamin kepentingan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar dapat memberikan dampak keluar dalam bentuk : Daya Tangkal dan Daya Tawar.<br />
Namun interaksi dengan pihaklain dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan tetap diutamakan.<br />
<br />
<h3>
C. Sifat Ketahanan Nasional </h3>
<ul>
<li>Mandiri, Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integrasi dan kepribadian bangsa.</li>
<li>Dinamis, Ketahanan Nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkatkan maupun menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta konsi lingkungan strategisnya.</li>
<li>Wibawa, Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.</li>
<li>Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negar Indonesia.</li>
<li>Konsultasi Dan Kerjasama, Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan norma dan kepribadian bangsa.</li>
</ul>
Sumber :<br />
<a href="http://krblanglangbuana.wordpress.com/2012/12/14/ketahanan-nasional-indonesia/" target="_blank">http://krblanglangbuana.wordpress.com/2012/12/14/ketahanan-nasional-indonesia/</a><br />
<a href="http://aditiakusumadewi.blogspot.com/2012/06/pengertian-ketahanan-nasional-konsep.html" target="_blank">http://aditiakusumadewi.blogspot.com/2012/06/pengertian-ketahanan-nasional-konsep.html</a><br />
<br />
<ul>
</ul>
<div>
</div>
<div>
</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9063292593330123573.post-82318172197823891262013-05-10T09:39:00.001-07:002013-05-10T09:39:06.534-07:00Ketahanan Nasional 1<h3>
A. Latar Belakang Ketahanan Nasional </h3>
<br />
<br />
Setelah merdeka, Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan Republik Indonesia pada saat itu juga.<br />
<br />Ditinjau dari geo-politik dan geo-strategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menjadikan Indonesia untuk ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.<br />
<br /> Atas dasar itulah segenap warga Negara Indonesia bahu membahu, bergotong royong mengukuhkan ketahanan nasional baik dalam kehidupan sehari hari maupun di dalam jiwa masing masing untuk menghadapi segala macam hambatan, tantangan, serta ancaman yang menyangkut tentang keutuhan Republik Indonesia. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah suatu usaha pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.<br />
<br />
<h3>
B. Tujuan Nasional </h3>
<br />Tujuan Nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujuannya harus diusahakan secara terus rnenerus. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alenia keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahtetaan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.<br />
<br />
<h3>
C. Filsafah dan Ideologi Negara</h3>
<br />
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:<br />
<br />- Alinea pertama menyebutkan:<br />“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”<br />Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.<br />
<br />- Alinea kedua menyebutkan:<br />“dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”<br />Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).<br />
<br />- Alinea ketiga menyebutkan:<br />“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.”<br />Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.<br />
<br />- Alinea keempat menyebutkan:<br />“Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”<br />
<br />1. Ketuhanan Yang Maha Esa<br />2. kemanusiaan yang adil dan beradab<br />3. Persatuan Indonesia<br />4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan<br />5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.<br />
<br />
<h3>
IDEOLOGI </h3>
<br />
Ideologi adalah Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.<br />Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.<br />
<br />
<h3>
1. IDEOLOGI DUNIA</h3>
<br />
A. Liberalisme (Individualisme)<br />
<br />Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan.<br />Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.<br />Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski<br />
<br />B. Komunisme (ClassTheory)<br />
<br />Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.<br />Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh),<br />oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:<br />- Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta<br />- menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.<br />- Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.<br />- Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.<br />- Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.<br />
<br />
C. Paham Agama<br />
<br />Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.<br />
<h3>
<br />2. IDEOLOGI PANCASILA</h3>
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.<br />Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.<br />Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.<br />Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:<br />- Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.<br />- Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.<br />- Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.<br />- Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.<br />- Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme<br />- Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.<br /><br />Sumber :<br />
<a href="http://girilfc.wordpress.com/2013/04/18/latar-belakang-tujuan-nasional-serta-falsafah-dan-ideologi-negara/" target="_blank">http://girilfc.wordpress.com/2013/04/18/latar-belakang-tujuan-nasional-serta-falsafah-dan-ideologi-negara/</a><br />
<a href="http://adityaramadhanim.wordpress.com/2013/05/06/ketahanan-nasional-latar-belakang-tujuan-nasional-falsafah-ideologi-negara/" target="_blank">http://adityaramadhanim.wordpress.com/2013/05/06/ketahanan-nasional-latar-belakang-tujuan-nasional-falsafah-ideologi-negara/</a><a href="http://kapalmiringkapten.blogspot.com/2012/06/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html" target="_blank">http://kapalmiringkapten.blogspot.com/2012/06/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html</a>Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06885413357399385334noreply@blogger.com0