Senin, 24 Maret 2014

Hongkong




Hong Kong (Mandarin: 香港 ; Pinyin: Xiānggǎng; resminya Daerah Administratif Khusus Hong Kong) merupakan satu dari dua Daerah Administratif Khusus yang merupakan bagian dari negara Republik Rakyat Cina, satunya lagi adalah Makau. Pada tanggal 1 Juli 1997, daerah ini secara resmi diserahkan oleh pemerintah Britania Raya kepada Republik Rakyat Cina.

Sebelum diserahkan pada tahun 1997, Hong Kong adalah koloni Britania Raya. Di bawah kebijakan Satu Negara Dua Sistem ciptaan Deng Xiaoping, Hong Kong menikmati otonomi dari pemerintah RRC seperti pada sistem hukum, mata uang, bea cukai, imigrasi, peraturan jalanyang tetap berjalan di jalur kiri. Urusan yang ditangani oleh Beijing adalah pertahanan nasional dan hubungan diplomatik. Otonomi ini berlaku di Hong Kong (minimal) untuk 50 tahun dihitung dari tahun 1997.

Wilayah Hong Kong diperkirakan sudah mulai ditinggali manusia sejak zaman Neolitikum namun baru dikenal secara luas saat Hong Kong diserahkan kepada Britania Raya setelah Perang Opium di abad ke-19. Sebelumnya pada 1513, pelaut Portugis Jorge Álvares, menjadi orang Eropa pertama yang mengunjungi Hong Kong.
Dalam Konvensi Peking tahun 1860 setelah Perang Opium Kedua, Semenanjung Kowloon dan Stonecutter's Island diserahkan kepadaBritania Raya sedangkan New Territories, termasuk Pulau Lantau, disewakan pada Britania untuk 99 tahun sejak 1 Juli 1898 dan berakhir 30 Juni 1997.


Hongkong dulunya kota yang ramai, yang merupakan kumpulan dari desa-desa para nelayan ketika pertama kali diklaim oleh Inggris pada tahun 1842 pasca Perang Opium Pertama melawan Negeri Tirai Bambu China. Ketika itu, upaya-upaya dari Dinasti China telah gagal menghentikan perdagangan opium yang dimpimpin oleh Inggris. Hongkong kemudian jatuh ke tangan Inggris melalui Perjanjian Nanking pada tahun tersebut. Semenanjung Kowloon diserahkan pada tahun 1860 dan sewa dilakukan  selama 99 tahun di New Territories yang terdiri dari wilayah utara Kowloon sampai Sungai Shenzen dengan 235 pulau-pulau terpencil.

Hongkong kemudian kembali ke pangkuan China pada 1 Juli 1997 dengan prinsipnya yang unik yakni “satu negara, dengan dua sistem”. Hongkong hingga sekarang diakui sebagai Daerah Administratif Khusus Republik Rakyat China (RRC). Dengan demikian, memungkinkan Hongkong untuk mendapatkan hak otonomi tingkat tinggi, bebas dalam mempertahankan sistem kapitalis, sistem peradilan yang independen dan penegakan hukum yang rigid, menganut sistem perdagangan bebas, dan warganya menganut sistem berdemokrasi (bebas dalam mengeluarkan pendapat).


Hongkong mempunyai pelabuhan yang megah yang telah diakui sebagai kunci perkembangan perdagangan China, memiliki kemajuan industri untuk menjadi pusat keuangan dan jasa terkemuka di Asia. Adanya akulturasi dari pengaruh Timur dan Barat, serta didorong dengan berbagai atraksi yang dimiliki dibarengi pedesaannya yang menakjubkan, membuat Hongkong menjadi tujuan utama wisata di Asia.

Sektor pariwisata Hongkong merupakan tonggak utama perekonomian negeri tersebut dengan sekitar 21, 8 juta orang masuk di tahun 2004.

Sumber :
http://hongkong.panduanwisata.com/rencana-perjalanan-anda/sekilas-sejarah-hongkong/
http://id.wikipedia.org/wiki/Hong_Kong