Ruang Sosial didefinisikan sebagai penggunaan kombinasi dan persepsi ruang oleh kelompok sosial yang berbeda sebagai lawan dari ruang pribadi ( Oxford Unoversity Press ).
Implementasinya terjadi ketika manusia berinteraksi dengan manusia lainnya menciptakan sebuah ruang imajiner yang disebut ruang sosial. Ruang sosial menyediakan sebuah kerangka kerja lingkungan untuk perilaku kelompok, serta bermakna sebagai penyatuan budaya yang kompleks, fleksibel memiliki jaringan namun refleksif. Di kota besar, dengan keberagaman sosial masyarakatnya, realita aktivitas urban terwakili melalui ruang sosial sebagai wadah implementasi "budaya berkumpul" yang hadir setiap tempat yang tentu harus dirasakan nyaman oleh pemakainya serta mampu mewadahi aktivitas di dalamnya.
Gambar diatas adalah potret keadaan sebuah kegiatan yang rutin diadakan setiap hari minggu pagi di kawasan Jl. Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, yaitu Car-Free Day (CFD). Kefiatan ini dicanangkan pemerintah demi mengurangi tingkat pencemaran yang disebabkan oleh polusi udara dari kendaraan bermotor yang biasa berlalu-lalang di sekitaran Jl. Jendral Sudirman ini.
Awalnya kegiatan ini hanya dimanfaatkan untuk olahraga semata. Namun belakanganmulai bermunculan komunitas-komunitas yang memanfaatkan kegiatan CFD ini untuk bersosialisasi, baik antaranggota maupun antarkomunitas. CFD dapat dikategorikan sebagai ruang sosial sebab selain menjadi sebuah tempat berkumpul yang nyaman, CFD juga mampu mewadahi segala aktivitas yang berlangsung di dalamnya, seperti olahraga, bercengkrama, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar