Manusia dan keadilan
Jakarta – Kasus Nazaruddin adalah kasus yang paling banyak menyedot perhatian jutaan mata masyarakat Indonesia, mulai dari terbongkarnya ia korupsi, pelariannya, persembunyiannya, sampai dia tertangkap, menjadi obrolan menarik banyak pihak. Sampai dia akan didatangkan ke Indonesia sejumlah pihak sudah berharap agar dia ditempatkan/dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tetapi menurut Ketua Bidang Politik, Pemerintahan dan OTDA Partai Damai Sejahtera (PDS), Otoli Zebua yang dihubungi Rabu (10/8) siang, di mana pun Nazaruddin ditempatkan tidak jadi masalah. “Sebab tidak ada jaminan juga kalau di LPSK dia aman, yang terpenting adalah bagaimana komitmen pemerintah menjamin keamanan nazarudin. Karena di mana pun dia berada jika sudah tidak punya niat baik dari pihak mana pun untuk menghabisi dia, bisa saja terjadi. Jadi, jaminan keamanan untuk dia, itu penting,” terangnya.
Dalam pandangan dia juga, penanganan kasus Nazaruddin sebaiknya ditangani oleh KPK
karena ada hubungannya dengan korupsi wisma atet. “Beri dia kesempatan bicara, jangan dia ditekan, jangan dipaksa. Biarkan dia bicara seluasnya seperti yang dia ungkap selama pelariannya kepada publik. Dan semua yang dia sebut seharusnya dipanggil KPK termasuk pimpinan parpol dan anggota DPR RI. Bagaimana pun hukum harus ditegakkan!” tegasnya.
Jangan jadikan kasus ini seperti kasus lainnya yang tidak ketahuan bagaimana akhirnya, harap dia pula, tetapi jadikan kasus ini terobosan baru untuk membuktikan bahwa hukum di Indonesia masih ada dan bisa ditegakkan. Sebab jika tidak, masyarakat Indonesia akan kembali pesimis dan berkata tidak ada gunanya KPK, polisi, dan kejasaaan! (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar