Minggu, 05 April 2015

Konservasi Arsitektur ( Yogyakarta )

Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Daerah Istimewa setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan Negara Kesultanan Yogyakarta dan Negara Kadipaten Paku Alaman. Daerah Istimewa Yogyakarta yang terletak di bagian selatan Pulau Jawa bagian tengah, dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia.
Daerah Istimewa yang memiliki luas 3.185,80 km2 ini terdiri atas satu kota, dan empat kabupaten, yang terbagi lagi menjadi 78 kecamatan, dan 438 desa/kelurahan. Menurut sensus penduduk 2010 memiliki jumlah penduduk 3.452.390 jiwa dengan proporsi 1.705.404 laki-laki, dan 1.746.986 perempuan, serta memiliki kepadatan penduduk sebesar 1.084 jiwa per km2[6].
Penyebutan nomenklatur Daerah Istimewa Yogyakarta yang terlalu panjang menyebabkan sering terjadinya penyingkatan nomenklatur menjadi DI Yogyakarta atau DIY. Daerah Istimewa ini sering diidentikkan dengan Kota Yogyakarta sehingga secara kurang tepat sering disebut dengan Jogja, Yogya, Yogyakarta, Jogjakarta.
Walaupun memiliki luas terkecil ke dua setelah Provinsi DKI Jakarta, Daerah Istimewa ini terkenal di tingkat nasional, dan internasional, terutama sebagai tempat tujuan wisata andalan setelah Provinsi Bali. Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami beberapa bencana alam besar termasuk bencana gempa pada tanggal 27 Mei 2006, dan erupsi Gunung Merapi pada medio Oktober-November 2010.
Yogyakarta memiliki peninggalan-peninggalan karya arsitektur yang bernilai tinggi dari segi kesejarahan maupun arsitekturalnya, terutama peninggalan bangunan bergaya jaman kolonial Belanda. Peninggalan karya arsitektur jaman kolonial Belanda di Yogyakarta antara lain berupa: bangunan-bangunan benteng, perkantoran dan kawasan perumahan. Salah satu peninggalan karya arsitektur jaman kolonial Belanda yang terkenal di Yogyakarta adalah kawasan perumahan Kotabaru. Selain kekhasan secara fisik, terdapat aspek kesejarahan yang menjadikan kawasan Kotabaru menjadi kawasan yang khusus dalam hubungannya dengan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Kekhasan kawasan Kotabaru terlihat secara visual sangat terasa berbeda dengan sebagian besar kawasan-kawasan di Yogyakarta yang lain.
Bila kawasan-kawasan di pusat kota lain cenderung tampilan visualnya didominasi oleh wajah bangunan, tidak demikian halnya dengan kawasan Kotabaru. Pepohonan yang rindang di bagian depan bangunan dan ruang-ruang tepi jalan mendominasi karakteristik visual kawasan ini. Cakupan wilayah yang relatif luas dan fungsi-fungsi bangunan di kawasan ini, terutama di masa awal pembentukannya, menjadikan masyarakat sering menyebut kawasan Kotabaru dirancang dengan inspirasi konsep Garden City
Peta Kawasan Kotabaru terhadap Kotamadya Yogyakarta
(Sumber: Kristiawan, 2013)

Kawasan Kota Baru merupakan kawasan perumahan bagi orang Belanda yang dibangun setelah Perang Dunia I, atau pada akhir pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwana VII yaitu tahun 1877   1921. Kawasan ini merupakan kawasan yang benarbenar baru dibangun terpisah dari Kota Yogyakarta lama.
Bila diperhatikan dengan seksama pada awal keberadaannya, kawasan perumahan atau perkampungan di Yogyakarta berkembang bersama-sama dengan perkembangan pembangunan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Perkampungan yang ada, pada awal berdirinya dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu perkampungan untuk kaum pribumi dan untuk orang asing (orang eropa dan “orang kulit putih” lainnya).
Perkampungan untuk kaum pribumi di luar keraton dimulai dari kampung-kampung untuk perumahan atau asrama-asrama para anak buah angkatan perang dan para perwiranya. Perumahan untuk orang asing (Belanda) di Yogyakarta dimulai  dengan ijin berdirinya benteng Vredeburg. Selanjutnya beberapa daerah di Yogyakarta diperkenankan berdiri tempat tinggal untuk orang kulit putih atau Eropa. Daerah-daerah tersebut mulai dari kawasan Loji Kecil, yang berada di sekitar Benteng Vredeburg. Berkembangnya jumlah orang Eropa yang masuk ke sekitar wilayah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat memerlukan tempat tinggal untuk bermukim. 
Ditinjau dari sisi sejarah, kawasan tempat tinggal bagi orang Eropa di sekitar Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dimulai dari kawasan Loji Kecil, meluas ke jalan Setyodiningratan, Kampung Bintaran, kampung Jetis hingga terakhir di Kota Baru (Darmosugito, 1956). Cornelis Canne sebagai residen saat itu meminta ijin pada Sri Sultan Hamengku Buwana VII agar diperbolehkan menggunakan lahan di sebelah utara kota guna tempat permukiman khusus orang Eropa. Hal ini dilakukan karena jumlah orang Eropa semakin banyak dan Kawasan Bintaran juga semakin sesak.
Lahan yang tersedia tersebut berada di sebelah timur Sungai Code (di lahan yang disewa oleh perkebunan tebu Muja-Muju), yang akhirnya dibangun sebagai kawasan permukiman bernama nieuwe wijk (Bruggen & Wassing, 1998 dalam Wahyu, 2011).
Periode penting yang dilalui kawasan Kotabaru dalam perkembangannya terjadi sebelum kemerdekaan, masa kemerdekaan dan setelah kemerdekaan. Sebelum kemerdekaan kawasan Kotabaru melewati masa Penjajahan Belanda dan masa Penjajahan Jepang. Masa Penjajahan Belanda merupakan awal berdirinya kawasan perumahan Kotabaru yaitu tahun 1920, yang dibangun Belanda untuk perumahan khusus bagi bangsa Eropa. Mereka bekerja di bidang pemerintahan dan sector perkebunan.
Masuknya bangsa Jepang menjajah Indonesia, membuat kawasan Kotabaru dialihtangankan pengelolaannya ke tangan Jepang. Oleh banga Jepang Kawasan Kotabaru dimanfaatkan sebagai kawasan perkantoran, perumahan, tangsi dan gudang. Walaupun dilakukan perubahan fungsi pada bangunan, namun tidak dilakukan perubahan fisik bangunan yang signifikan. Periode kemerdekaan Indonesia tahun 1945 terhadap kawasan Kotabaru tidak berakibat pada perubahan pada fisik bangunan, namun terjadi peristiwa-peristiwa penting bagi perjuangan kemerdekaan yang terjadi. Peristiwa penting yang terjadi kawasan Kotabaru masa kemerdekaan dikenal dengan peristiwa “Pertempuran Kotabaru”. Tepatnya terjadi pada tanggal 7 Oktober 1945, yang berawal dari kegiatan pelucutan senjata tentara Jepang oleh kaum pemuda yang tidak menemui titik temu sehari sebelumnya.
Hal ini berakibat meletusnya pertempuran dengan tentara Jepang pada tanggal tersebut. Terdapat 21 orang pemuda Indonesia yang gugur dan 360 tentara Jepang yang ditawan (Wahyu, 2011). Akibat secara fisik peristiwa “Pertempuran Kotabaru” terhadap kawasan Kotabaru terjadi sesudahnya, yaitu pada masa setelah kemerdekaan dengan dibangunnya monumen-monumen untuk mengenang peristiwa tersebut.
Setelah masa kemerdekaan perubahan secara fisik sangat mencolok terjadi di kawasan Kotabaru, terutama setelah tahun 1997. Hal ini terjadi setelah mulai berubahnya fungsi bangunan rumah tinggal menjadi fungsi lainnya. Fungsi baru yang mengubah fungsi rumah tinggal di kawasan Kotabaru terutama adalah fungsi bangunan komersial (toko, dan restoran), fungsi bangunan  perkantoran, fungsi bangunan kesehatan dan fungsi bangunan pendidikan.
Karakteristik kawasan yang kuat terletak pada struktur kawasan yang berpola radial dan ruang terbuka hijau yang luas. Bila memasuki kawasan Kotabaru akan didapat suasana berbeda dengan kawasan Yogyakarta lainnya yang kebanyakan masih tertata mengikuti arah mata angin. Pohon-pohon besar, tanaman ditaman dan tanaman buah banyak terdapat di kawasan ini. Area hijau yang luas terdapat di kawasan Kotabaru yang dilengkapi boulevard dan ruas jalan yang cukup lebar  dengan pepohonan di kiri dan kanannya.

Salah Satu Boulevard di Kawasan Kotabaru
Secara arsitektural karakteristik arsitektural bangunan jaman kolonial Belanda marupakan karakteristik ekspresi bangunan yang dominan di kawasan Kotabaru Yogyakarta. Karakteristik tersebut terdapat secara spesifik pada aspek skala yang cenderung lebih besar, proporsi kepala-badan-kaki bangunan, permukaan dan prinsipprinsip desainnya. Antara bangunan satu dengan bangunan lain memiliki ciri khas berupa ruang terbuka hijau yang sebelumnya ditanami pepohonan atau berupa taman.
Contoh Bangunan Gaya Jaman Kolonial Belanda di Kawasan Kotabaru
Sumber: Yanuarius Benny Kristiawan

Kesimpulan :
Memang selama ini Yogyakarta sudah mampu menjual beberapa heritage-nya sebagai obyek wisata seperti Candi Prambanan, Candi Ratu-Boko, komplek Kerajaan Mataram Islam (Keraton), Taman Sari, Pakualaman, makam raja-raja Imogiri, serta makam Kotagede. Namun, keberadaan bangunan heritage yang sudah dijual, masih bisa dihitung dengan jari. Padahal, kekuatan mahadahsyat lainnya, masih tersimpan cukup banyak. Ibarat pasukan tempur, DIY masih memiliki ribuan “amunisi”, yang siap dimuntahkan guna “menembak” para wisatawan untuk datang ke kawasan ini. Disisi inilah, para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan wisata “kota tua” DIY, perlu berkreasi, dan berinovasi untuk lebih menggali potensi kekayaan bangunan heritage beserta dengan budaya yang dimilikinya.

Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar